Connect with us

Kabar

Jadikan Sektor Pariwisata Penyumbang PAD Terbesar

Published

on

Deputi Pengembangan Destinasi Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman. Latar belakang, Danau Toba. Foto Monang Sitohang.

UNTUK memajukan dan mengembangkan kepariwisataan nasional tercermin pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, dinyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan nasional diselengarakan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan yang meliputi perencanaan pembangunan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaraan pariwisata dan kelembagaan kepariwisatan.

Cermin pembangunan kepariwisataan itu terdiri dari tiga rencana induk. Pertama, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS). Kedua, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPAR-Prov) dan ketiga, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota (RIPPAR-Kab/Kota).

RIPPAR-Prov dan RIPPAR-Kab/Kota menjadi pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana dan program yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan di suatu daerah.

Dalam menjalankan amanat undang-undang kepariwisataan, Kementerian Pariwisata bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan lintas sektor terkait. Pengembangan kepariwisataan pada suatu daerah meliputi pengembangan destinasi pariwisata (strategi pengembangan atraksi, aksesibelitas, amenitas), pengembangan pemasaran (strategi branding, advertising, selling) serta pengembangan SDM (sumber daya manusia), masyarakat dan industri pariwisata.

Amanat undang-undang dalam pengembangan kepariwisataan itulah dijadikan landasan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata untuk merumuskan berbagai program secara nasional yang tujuannya memperkenalkan, mengembangkan dan memajukan kepariwisataan suatu daerah. Di atas kertas, UU Kepariwisataan sudah cukup ideal untuk mengakomodir berbagai kepentingan pengembangan sektor pariwisata di suatu daerah, tetapi dalam praktek mewujudkannya, Pemda setempat haruslah mengacu pada tiga aspek pengembangan kepariwisataan dengan langkah-langkah konkrit.

Pertama, aspek pengembangan destinasi pariwisata terdiri dari: a). Atraksi, meliputi pengembangan wisata alam, budaya, buatan; b). Aksesibilitas, meliputi pengembangan konektivitas dan aksesibilitas udara, laut, darat; c). Amenitas, meliputi pembangunan sarana umum (listrik/lampu penerangan, air bersih, telekomunikasi, sistem pengelolaan limbah), fasilitas umum (fasilitas keamanan, perbankan, kesehatan, sanitasi, dan kebersihan, lahan parkir, tempat ibadah) dan fasilitas pariwisata (fasilitas akomodasi, rumah makan, TIC-Tourist Information Centre, kios cendramata, papan penunjuk arah).

Kedua, aspek pengembangan pemasaran terdiri dari; a). Branding, meliputi pengembangan branding tematik daerah; b). Advertising, meliputi promosi pariwisata melalui media cetak, elektronik, dan sosial media; c). Selling, meliputi penyelenggaraan event-event suatu daerah.

Ketiga, aspek pengembangan SDM, masyarakat, industri terdiri dari; a). SDM, meliputi pelatihan SDM pariwisata, sertifikasi profesi SDM; b). Masyarakat, meliputi gerakan sadar wisata dan tata kelola destinasi pariwisata; c). Industri, sertifikasi usaha pariwisata.

Maju dan berkembangnya kepariwisataan di masing-masing daerah, dapat terlihat dari dinamika usaha pariwisata di daerah tersebut. Usaha pariwisata harus dapat berdaya saing dan kredibel agar dapat memenangkan pasar persaingan. Sedangkan untuk memajukan industri pariwisata diperlukan strategi, antara lain penguatan struktur industri pariwisata, peningkatan daya saing produk wisata, pengembangan kemitraan usaha, dan penciptaan-kredibilitas bisnis melalui standarisasi serta sertifikasi usaha, dan pengembangan tanggung jawab lingkungan.

Di samping itu, para pelaku usaha di sektor pariwisata perlu mencamkan untuk “wajib” memiliki standar ilmu kepariwisataan guna meningkatkan kualitas dan daya saing. Kementerian Pariwisata telah berupaya memfasilitasi pengembangan SDM pariwisata berupa kegiatan peningkatan kapasitas SDM kepariwisataan dan sertifikasi profesi SDM industri pariwisata.

Sebagaimana dikatakan Deputi Pengembangan Destinasi Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman, pariwisata di Indonesia dapat dikatakan sebagai penyumbang PDB (Produk Domestik Bruto), devisa serta lapangan kerja yang paling mudah dan murah. Karenanya, bukan tidak mungkin kepariwisataan di masing-masing daerah dapat diandalkan menjadi salah satu sektor penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar, diiringi dengan komitmen dan sinergi ABGCM (Akademisi, Bisnis, Government, Community dan Media) yang kuat untuk memajukan dan mengembangkan kepariwisataan tersebut.

Sumatera Utara termasuk daerah yang memiliki potensi pariwisata andalan, di antaranya Danau Toba, salah satu dari sepuluh destinasi prioritas. “Potensi pariwisata Sumatera Utara bagus semua, kekayaan dan sumber daya alamnya, sumber daya budaya dan sumber daya manusianya berpotensi untuk menjadi daya tarik wisata dengan tiga konsep daya tarik wisata, berbasis alam, budaya dan buatan. Tantangannya, bagaimana potensi itu menjadi produk usaha pariwisata, istilahnya layak dikunjungi oleh turis,” kata Dadang di ruang kerjanya, Rabu (4/10).

Dalam hal pengelolaan destinasi, Kementerian Pariwisata hanya akan memfasilitasi kabupaten/kota, karena otonomi daerah. Ditekankan, kabupaten/kota diharapkan dapat berinisiatif dengan melihat manfaat destinasi pariwisata di daerahnya. Artinya, masing-masing daerah harus berinisiatif sendiri untuk mengembangkan potensi-potensi destinasi agar dapat menjadi produk wisata.

Menteri Pariwisata pernah berpesan bahwa komitmen kepala daerah itu sangat penting dengan pariwisata.Jika punya komitmen, pasti ingin maju pariwisatanya.“Itu bukan hanya untuk Sumatera Utara, tetapi seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Otonomi daerah mau memperoiritaskan pariwisata, maka Menteri Pariwisata akan mendorong dan mensupport daerah yang mau mengembangkan destinasi pariwisatanya,” jelas Dadang. ***