Upaya Mengangkat Kesultanan Langkat

Sultan Langkat Tuanku Azwar Abdul Djalil Rahmad Shah Al Hajj di kediamannya saat menerima kunjungan Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Drs. Unggul Sitanggang M.Si bersama Prof. Tuan Syaefuddin dari USU, Kadis Pariwisata Langkat, dan tokoh-tokoh dari pihak kesultanan. (Foto. Ist)

Jayakarta News – Sumatera Utara memiliki sejumlah situs bersejarah, yang potensial untuk dikembangkan menjadi objek pariwisata. Istana Maimun adalah salah satunya. Selain itu, ada objek lain yakni Kesultanan Negeri Langkat.

Rabu lalu (16/10), sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat menyambangi kediaman Sultan Langkat, Sri Paduka Duli Yang Mulia Tuanku Azwar Abdul Djalil Rahmatshah Al Hajj yang terletak di  Jalan Dr. Mansyur, Kecamatan Medan Selayang, Medan. Tampak di antara mereka adalah Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan, Drs Unggul Sitanggang, M.Si, mewakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumut, dr. Ria Telaumbanua, M.Kes.

Sultan Langkat Tuanku Azwar Abdul Djalil Rahmad Shah Al Hajj bersama Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudparsu Drs. Unggul Sitanggang, M.Si. (Foto. Ist)

Selain Unggul Sitanggang, menyertai pula Prof. Tuan Syaefuddin dari USU, Kadis Pariwisata Langkat, tokoh-tokoh dari pihak sultan dan lainnya. Mereka datang untuk menjalin kerjasama dalam mengembangkan serta pembenahan kawasan situs sejarah yang religius di Kabupaten Langkat, utamanya Kesultanan Negeri Langkat.

Selanjutnya, situs-situs itu dibenahi dan bisa menjadi destinasi wisata budaya berbasis religi dan sejarah. Tentu saja, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal budaya serta tradisi dari sisi Amenitas, Atraksi, dan juga Aksesibilitasnya.

“Mengingat pentingnya hal tersebut maka Kadisbudparsu dr. Ria Telaumbanua, M.Kes mengatakan siap bersinergi dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provsu, khususnya Pemerintah Kabupaten Langkat, terutama tokoh budaya, agama, bersama masyarakat lokal yang diharapkan turut berkontribusi dan mendukung program ini, terutama dalam mewujudkan misi Gubsu menuju Sumut bermartabat,” ujar Unggul.

Adapun program turunannya, fokus pada pengelolaan dan pelestarian kekayaan budaya yang ada di Sumut. Terlebih, Sumut memiliki banyak potensi situs yang tidak saja indah, tetapi juga bernilai sejarah dan religius. Situs-situs itu sebagai warisan (heritage) yang jika dikembangkan dan dilestarikan, akan menjamin keberlangsungan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Langkat khususnya, dan Sumut pada umumnya. Objek-objek tadi lebih bagus jika disertai wisata kuliner dan wisata agro.

“Maka situs-situs bersejarah yang ada di Kabupaten Langkat seperti makam T. Amir Hamzah akan adanya penataan, begitu juga makam-makam para tokoh bersejarah yang lain. Penataan akan dilakukan bertahap, paralel dengan pihak Sultan Langkat,” jelas Unggul.

Para tamu saat berbincang-bincang di kediaman Sultan Langkat. (Foto. Ist)

Sementara itu, Sultan Langkat sangat gembira dan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumut untuk memajukan kebudayaan di provinsi ini. Ia juga menyambut baik menjadikan Kesultanan Langkat sebagai destinasi wisata budaya, wisata sejarah, sekaligus wisata religi. Ia berharap, upaya itu bisa membawa efek kesejahteraan bagi masyarakat. “Saya mendukung, terlebih kalau revitalisasi objek wisata ini menjadi satu kesatuan program dengan pembangunan pariwisata lain, seperti Danau Toba,” tambahnya.

Untuk diketahui, pertemuan Rabu lalu adalah pertemuan kedua. Pada pertemuan pertama, Sultan Langkat langsung ditemui Kadisbudparsu dr. Ria Telaumbanua, M.Kes. “Kepala Dinas yang meletakkan pondasi kerjasama. Pertemuan ini sifatnya tindak lanjut,” ujar Unggul. (monang sitohang)

Aneh, Negara Maritim tetapi Tidak Punya Jurusan Pariwisata Maritim

 

Prof Christian Fenie. Foto: Monang S

KONSULTAN Wisata Kelautan (Marine Tourism) asal Perancis, Prof Christian Fenie menyampaikan satu tips penting terkait pengembangan wisata. Menurutnya, pengembangan pariwisata harus dimulai dengan pelestarian alam dan budaya. Faktor lain, seperti SDM, sarana transportasi, akomodasi dan lain-lain, menjadi elemen ikutan.

Menurut Prof Fenie, berdasar fakta di negara mana pun, terbukti bahwa pariwisata dapat memberi kontribusi bagi peningkatan perekonomian daerah dan masyarakatnya. Ia mengemukakan hal itu ketika ditemui Jayakartanews di Hotel Kanasha, Jalan Dolok Sanggul, No. 8, Medan, Sumatera Utara.

Ditegaskan, persoalan pelestarian alam, pengendalian pencemaran lingkungan harus menjadi perhatian utama pemerintah. Sebab, terganggunya alam serta terjadinya pencemaran, akan menjadi ancaman serius bagi industri pariwisata di Indonesia. Ia memberi contoh soal limbah, yang jika tidak dikelola dengan baik, bisa merusak lingkungan. “Dampak ikutannya tentu saja bisa mengakibatkan perekonomian daerah ikut terpuruk,” ujar Prof Fenie.

Ia kembali menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap apa yang menjadi concern-nya. Mulailah dengan menjaga dan melestarikan rumah adat, tari-tarian, dan berbagai kekayaan budaya lain.

Di luar itu semua, masyarakat harus memperhatikan kelestarian lingkungan, ekologi dan ekosistimnya. “Intinya begini, sangat tidak masuk akal kita bisa menjual keindahan alam bila lingkungannya tidak nyaman (tercemar) atau rusak. Karena itu, pemerintah juga sebaiknya tidak hanya melulu mengejar kemajuan ekonomi, tetapi abai terhadap ekologi,” kata Prof Fenie pula.

Hal fundamental lain yang ia sampaikan, bahwa pelestarian alam dan budaya sejatinya sebuah pelestarian alam semesta kepada anak dan cucu kita. “Wariskan alam dan tradisi serta budaya yang terjaga. Itu jauh lebih bernilai dibanding mewariskan harta atau uang,” tegasnya.

Usai bicara tentang lingkungan hidup dan budaya, Prof Fenie menyoal sarana transportasi dalam dunia pariwisata yang tak boleh diabaikan. Transportasi yang ia maksud tidak hanya sarana atau alat transportasi. Lebih penting dari itu adalah interkoneksi. “Tidak adanya konektivitas transportasi, jangan harap pariwisata bisa berkembang,” ujarnya.

Ia mencontohkan survei lokasi yang dilakukannya di Pulau Weh, Provinsi Aceh Darussalam. Sebagus apa pun objek wisata, akan sulit dipasarkan di luar negeri, seperti di Eropa, jika tidak ada jaminan seat pesawat, jadwal yang ajeg, serta konektivitas antara satu objek dan destinasi lainnya.

Kritik tajam Prof Christian Fenie ia tujukan kepada perilaku membuang limbah langsung ke laut. Cepat atau lambat, hal itu akan mengganggu wisata laut (marine tourism). Ia menyesalkan, minimnya perhatian pemerintah terhadap pengelolaan limbah. Masyarakat perkotaan, ia perhatikan membuang limbah langsung ke selokan yang mengarah ke sungai, dan selanjutnya menuju laut bebas. “Itu akan mengganggu ekosistem dan biota laut,” ujar Prof Fenie yang sudah menjadi warga negara Indonesia ini.

Ia menyebutkan keindahan pemandangan bawah laut. Dunia terumbu karang Indonesia luar biasa indah. Dan itu tersebar di banyak spot. “Yang harus diketahui adalah, jika terumbu karang itu sampai rusak akibat limbah, jangan harap bisa pulih seketika. Terumbu karang itu tercipta dari proses panjang puluhan, bahkan ratusan tahun lamanya,” tegasnya.

Hal menarik lain yang ia soroti adalah penargetan 1 juta wisatawan ke Pulau Komodo. Ia prihatin karena seolah target itu sama sekali hanya berbicara faktor ekonomi, tetapi mengabaikan faktor dampak negatif. “Bayangkan, yang benar kan manusia takut pada komodo, tetapi yang terjadi sekarang adalah komodo takut dengan manusia. Itu artinya, komodo-komodo itu stres, dan mengganggu habitatnya. Ini maksud saya. Tidak bisakah mengembangkan pariwisata tanpa mengganggu ekosistem, termasuk habitat binatang langka seperti komodo? Kalau sampai komodo gagal berkembang biak dan akhirnya punah, Indonesia juga yang rugi,” papar Prof Fenie.

Terakhir, lelaki 74 tahun itu menyampaikan rasa prihatinnya demi melihat di Indonesia tidak ada sekolah pariwisata yang mengembangkan jurusan Pariwisata Maritim. Padahal, Indonesia adalah negara maritim. “Kita bilang, Indonesia negara maritim, tetapi tidak ada sekolah marine tourism. Sejak tahun 1984 saya sudah memperjuangkan sekolah itu, tetapi masih belum berhasil. Saya melihat ego sentral di sini,” ujarnya prihatin.

Konsultan Pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara itu juga mengingatkan kembali bahwa manusia perlu alam tetapi alam tidak perlu manusia. “Lingkungan harus diutamakan, bukan ekonomi. Kalau ekologi hancur maka negara ini hancur,” tutupnya. ***

Jadikan Sektor Pariwisata Penyumbang PAD Terbesar

Deputi Pengembangan Destinasi Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman. Latar belakang, Danau Toba. Foto Monang Sitohang.

UNTUK memajukan dan mengembangkan kepariwisataan nasional tercermin pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, dinyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan nasional diselengarakan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan yang meliputi perencanaan pembangunan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaraan pariwisata dan kelembagaan kepariwisatan.

Cermin pembangunan kepariwisataan itu terdiri dari tiga rencana induk. Pertama, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS). Kedua, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPAR-Prov) dan ketiga, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota (RIPPAR-Kab/Kota).

RIPPAR-Prov dan RIPPAR-Kab/Kota menjadi pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana dan program yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan di suatu daerah.

Dalam menjalankan amanat undang-undang kepariwisataan, Kementerian Pariwisata bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan lintas sektor terkait. Pengembangan kepariwisataan pada suatu daerah meliputi pengembangan destinasi pariwisata (strategi pengembangan atraksi, aksesibelitas, amenitas), pengembangan pemasaran (strategi branding, advertising, selling) serta pengembangan SDM (sumber daya manusia), masyarakat dan industri pariwisata.

Amanat undang-undang dalam pengembangan kepariwisataan itulah dijadikan landasan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata untuk merumuskan berbagai program secara nasional yang tujuannya memperkenalkan, mengembangkan dan memajukan kepariwisataan suatu daerah. Di atas kertas, UU Kepariwisataan sudah cukup ideal untuk mengakomodir berbagai kepentingan pengembangan sektor pariwisata di suatu daerah, tetapi dalam praktek mewujudkannya, Pemda setempat haruslah mengacu pada tiga aspek pengembangan kepariwisataan dengan langkah-langkah konkrit.

Pertama, aspek pengembangan destinasi pariwisata terdiri dari: a). Atraksi, meliputi pengembangan wisata alam, budaya, buatan; b). Aksesibilitas, meliputi pengembangan konektivitas dan aksesibilitas udara, laut, darat; c). Amenitas, meliputi pembangunan sarana umum (listrik/lampu penerangan, air bersih, telekomunikasi, sistem pengelolaan limbah), fasilitas umum (fasilitas keamanan, perbankan, kesehatan, sanitasi, dan kebersihan, lahan parkir, tempat ibadah) dan fasilitas pariwisata (fasilitas akomodasi, rumah makan, TIC-Tourist Information Centre, kios cendramata, papan penunjuk arah).

Kedua, aspek pengembangan pemasaran terdiri dari; a). Branding, meliputi pengembangan branding tematik daerah; b). Advertising, meliputi promosi pariwisata melalui media cetak, elektronik, dan sosial media; c). Selling, meliputi penyelenggaraan event-event suatu daerah.

Ketiga, aspek pengembangan SDM, masyarakat, industri terdiri dari; a). SDM, meliputi pelatihan SDM pariwisata, sertifikasi profesi SDM; b). Masyarakat, meliputi gerakan sadar wisata dan tata kelola destinasi pariwisata; c). Industri, sertifikasi usaha pariwisata.

Maju dan berkembangnya kepariwisataan di masing-masing daerah, dapat terlihat dari dinamika usaha pariwisata di daerah tersebut. Usaha pariwisata harus dapat berdaya saing dan kredibel agar dapat memenangkan pasar persaingan. Sedangkan untuk memajukan industri pariwisata diperlukan strategi, antara lain penguatan struktur industri pariwisata, peningkatan daya saing produk wisata, pengembangan kemitraan usaha, dan penciptaan-kredibilitas bisnis melalui standarisasi serta sertifikasi usaha, dan pengembangan tanggung jawab lingkungan.

Di samping itu, para pelaku usaha di sektor pariwisata perlu mencamkan untuk “wajib” memiliki standar ilmu kepariwisataan guna meningkatkan kualitas dan daya saing. Kementerian Pariwisata telah berupaya memfasilitasi pengembangan SDM pariwisata berupa kegiatan peningkatan kapasitas SDM kepariwisataan dan sertifikasi profesi SDM industri pariwisata.

Sebagaimana dikatakan Deputi Pengembangan Destinasi Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman, pariwisata di Indonesia dapat dikatakan sebagai penyumbang PDB (Produk Domestik Bruto), devisa serta lapangan kerja yang paling mudah dan murah. Karenanya, bukan tidak mungkin kepariwisataan di masing-masing daerah dapat diandalkan menjadi salah satu sektor penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar, diiringi dengan komitmen dan sinergi ABGCM (Akademisi, Bisnis, Government, Community dan Media) yang kuat untuk memajukan dan mengembangkan kepariwisataan tersebut.

Sumatera Utara termasuk daerah yang memiliki potensi pariwisata andalan, di antaranya Danau Toba, salah satu dari sepuluh destinasi prioritas. “Potensi pariwisata Sumatera Utara bagus semua, kekayaan dan sumber daya alamnya, sumber daya budaya dan sumber daya manusianya berpotensi untuk menjadi daya tarik wisata dengan tiga konsep daya tarik wisata, berbasis alam, budaya dan buatan. Tantangannya, bagaimana potensi itu menjadi produk usaha pariwisata, istilahnya layak dikunjungi oleh turis,” kata Dadang di ruang kerjanya, Rabu (4/10).

Dalam hal pengelolaan destinasi, Kementerian Pariwisata hanya akan memfasilitasi kabupaten/kota, karena otonomi daerah. Ditekankan, kabupaten/kota diharapkan dapat berinisiatif dengan melihat manfaat destinasi pariwisata di daerahnya. Artinya, masing-masing daerah harus berinisiatif sendiri untuk mengembangkan potensi-potensi destinasi agar dapat menjadi produk wisata.

Menteri Pariwisata pernah berpesan bahwa komitmen kepala daerah itu sangat penting dengan pariwisata.Jika punya komitmen, pasti ingin maju pariwisatanya.“Itu bukan hanya untuk Sumatera Utara, tetapi seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Otonomi daerah mau memperoiritaskan pariwisata, maka Menteri Pariwisata akan mendorong dan mensupport daerah yang mau mengembangkan destinasi pariwisatanya,” jelas Dadang. ***