Connect with us

Kabar

JaDI DKI Temukan Pelanggaran di Pilgub DKI 2024

Published

on

lustrasi kegiatan penghitungan suara di TPS/Foto: istimewa

JAYAKARTA NEWS— Hasil pemantauan 141 orang  relawan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran saat kegiatan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (PIlgub) DKI Rabu, 27 November 2024.  Untuk itu, JaDI DKI Jakarta menyampaikan sejumlah saran perbaikan yang mesti dilakukan oleh KPU. Hal tersebuyt diungkapkan Ketua JaDI DKI Sunardi kepada pers di Jakarta.

Sejumlah pelanggaran tersebut pertama, masih ditemukan beberapa TPS yang dibuat belum sesuai dengan ketentuan dalam PKPU No 17 tahun 2024 seperti tenda dan perlengkapan yang mudah rusak jika terkena angin dan bocor pada saat hujan serta akses yang belum ramah untuk para difable, posisi pengawas TPS dan para Saksi tidak ditempatkan pada tempat sesuai denah TPS.serta penggabungan TPS dari TPS Pemilu yang kurang tepat.

Kedua, masih ditemukanya beberapa TPS yang belum memasang Daftar Pemilih Tetap dipapan pengumuman dan ada TPS yang belum menyerahkan Salinan DPT kepada Saksi dan Pengawas TPS. Ketiga, masih ditemukanya jumlah surat suara yang diterima belum sesuai dengan jumlah DPT + 2,5 %. Keempat, ditemukan di banyak TPS  tingkat kehadiran pemillih atau antusiasme pemilih untuk menggunakan hak pilih rendah.

Kemudian kelima, hasil sementara tingkat partisipasi dari hitungan suara syah sebesar 53,09 % (angka partisipasi suara sah). Keenam, masih ditemukanya kualitas petugas  KPPS yang belum memahami sepenuhnya terhadap aturan dan teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Ketujuh, dalam proses seleksi petugas KPPS masih diketemukan banyak didominasi oleh kerabat RT atau RW setempat.dan kurang memperhatikan tingkat kualitas serta perwakilan dari unsur lainya.

Dari temuan tersebut, JaDI DKI Jakarta merekomendasikan: Pertama,  memastikan dalam proses seleksi anggota KPPS harus memperhatikan tingkat keterwakilan unsur di wilayah serta kualitas. Kedua, melaksanakan bimbingan teknis yang terarah, tepat, mudah serta sederhana sehingga nudah dipahami oleh peserta bimtek. Ketiga, melaksanakan evaluasi mendalam dengan melalukan analisis data  terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi agar dapat lebih efektif dan kena sasaran.

Kemudian keempat, memperbanyak kerja sama dengan berbagai pihak terutama pemerintah daerah dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat bawah. Kelima, melakukan monitoring dan supervisi yang ketat kepada jajaran PPK pada saat rekapitulasi hasil tingkat kecamatan dan menjaga keterbukaan informasi atas pelaksanaan rekapapituasi tersebut.***abh

Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Guntur

    November 30, 2024 at 9:58 pm

    Memang masih banyaknya KPPS tidak melaksanakan persiapan yg maksimal dan kurangnya sosialisasi yg menyeluruh kepada semua anggota KPPS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement