Connect with us

Kabar

Mahasiswa Diminta tidak Golput pada Pilgub Jakarta 2024

Published

on

Usai kegiatan “Goes to Campus” Kerjasama Bawaslu DKI dengan FDK Universitas PTIQ Jakarta.

JAYAKARTA NEWS— Ketua Program Studi Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas PTIQ Achmad Fachrudin mengingatkan, pentingnya mahasiswa mempertahankan dan meningkatkan idealisme, kepedulian, berfikir kritis, rasa memiliki, tanggung jawab, dan berpartisipasi pada Pemilihan Gubernur  (Pilgub) Jakarta 2024.  

Yang tidak kalah pentingnya, mahasiswa tidak menjadi penonton dan apalagi memilih menjadi golongan putih (Golput). Sebab Golput sekalipun tidak dilarang perundangan, namun mencerminkan mahasiswa yang tidak bertanggungjawab terhadap masa depan masyarakat dan kota Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan  Achmad Fachrudin pada kegiatan “Bawaslu DKI Goes to Campus” hasil kerja sama antara Bawaslu DKI dengan FDK Universitas PTIQ Jakarta, Kamis (14/11). Hadir pada kegiatan yang dibuka oleh anggota Bawaslu DKI Sakhroji, antara lain Dekan FDK Universitas PTIQ Topikurahman, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Sumarno (nara sumber), sejumlah dosen FDK serta mahasiswa, khususnya dari FDK Universitas PTIQ.

Sementara Sumarno dari Universitas Muhammadiyah Jakarta mengatakan, sebagai ibukota negara, meski pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan Timur, Pilgub Jakarta 2024 masih tetap menarik perhatian. Namun  demikian, potensi kecurangan dan pelanggaran tetap terjadi. Seperti politik uang atau transaksional, mobilisasi aparat birokrasi, manipulasi data pemilih, manipulasi hasil penghitungan suara, tekanan dan intimidasi, penggunaan buzzer dan misinformasi, politik Identitas dan sebagainya.

Sedangkan Dekan FDK Universitas PTIQ Tofikurahman mendorong, mahasiswa PTIQ khususnya di lingkungan fakultas dakwah dan komunikasi agar peduli dan berpartisipasi pada Pilgub Jakarta 2024. Alasannya,  karena aktivitas politik, khususnya   proses dan terutama hasil Pilgub DKI akan berpengaruh terhadap eksistensi dan masa depan kampus PTIQ. Terlebih karena kampus Universitas  PTIQ berlokasi di Jakarta, tepatnya di Jakarta Selatan.

Adapun anggota Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji mengatakan, mahasiswa tidak cukup hanya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suaranya, melainkan juga mengawal proses pemungutan suara hingga penghitungan suara.

Idealnya, kata mantan Ketua Bawaslu Jakarta Timur tersebut, mahasiswa bersedia melaporkan dugaan pelanggaran Pilgub DKI baik secara langsung ke jajaran Bawaslu DKI maupun melalui email ke siberbawasludkj@gmail.com, situs web https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan, atau menghubungi WhatsApp di 085282577707. (abh)

.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement