Connect with us

Kabar

Tak Semua Sekolah di DKI Digratiskan

Published

on

Tak Semua Sekolah di DKI Masuk Progam Sekolah Gratis
Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Istimewa)

JAYAKARTA NEWS – Tidak semua sekolah di DKI Jakarta masuk dalam program sekolah gratis. Sekolah kategori swasta elit tidak masuk alias tetap bayar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, program sekolah swasta gratis tak hanya bebas Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal dan uang masuk saat pendaftaran, namun juga kebutuhan peralatan peserta didik.

“Pembiayaan oleh pemerintah bagi anak-anak yang bersekolah di swasta terdiri dari SPP, uang pangkal atau uang pada saat awal masuk ke jenjang tertentu,” kata Purwosusilo di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Sedangkan biaya kegiatan pembelajaran sesuai tarif tertentu berdasarkan hasil kajian. Selanjutnya pemenuhan dasar pendidikan untuk peserta didik berupa seragam, sepatu, tas dan alat tulis yang diperlukan.

Purwosusilo menjelaskan sekolah-sekolah swasta di Jakarta telah dipetakan berdasarkan kualitas dan biaya. Tingkatan atau klaster dari sekolah-sekolah swasta tersebut dikelompokkan menjadi klaster 1 hingga klaster 5.

Sekolah swasta yang akan menjadi target pemerintah untuk program sekolah swasta gratis adalah klaster 1 hingga klaster 3. Sementara klaster 4 dan klaster 5 yang sudah dinilai sebagai sekolah swasta elit tidak termasuk dalam program ini.

Dari sekolah swasta yang menjadi target, terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk masuk dalam program sekolah gratis.

Kriteria sekolah swasta yang menjadi target sekolah gratis antara lain bersedia bekerjasama dengan pemerintah dalam program sekolah gratis. Lalu menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat selama 3 tahun terakhir tanpa terputus.

Selain itu, kata Purwosusilo, peserta didik ber-NIK DKI Jakarta, jumlah peserta didik minimal 60 orang per satuan pendidikan sesuai regulasi BOS. Selain itu telah terselenggara proses belajar-mengajar tanpa ada kelas yang terputus.

“Kalau SD berarti kelas 1 sampai 6 ada lengkap. Begitu juga SMP kelas 7 sampai 9 dan SMA atau SMK kelas 10 sampai 12,” jelas Purwosusilo. (YR)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement