Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Gubernur Banten Lantik Sekda Al Muktabar - Jayakarta News
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "ql-main" was enqueued with dependencies that are not registered: ql-bootstrap. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Connect with us

Kabar

Gubernur Banten Lantik Sekda Al Muktabar

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Gubernur Banten Wahidin Halim atas nama Presiden Joko Widodo melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar menggantikan Plt Sekda, Ino S Rawita.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2019). Usai dilantik, Sekda baru harus langsung tancap gas. “Sekda baru langsung kerja hari ini, adakan rapat, susun kebijakan yang harus segera dilaksanakan,” kata Wahidin Halim.

Al Muktabar dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Banten.

Al Muktabar menggantikan Sekda Banten sebelumnya Ranta Soeharta yang telah berakhir masa tugasnya pada 1 Juli 2018. Kemudian Gubernur Banten sebelumnya telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten Ino S Rawita. Kini, Ino kembali pada jabatan sebelumnya sebagai Asisten Daerah II Pemprov Banten.

Gubernur menekankan, Sekda harus dapat memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diembannya. Tugas Sekda adalah membantu gubernur dalam penyusunan kebijakan, melaksanakan rakor dengan kepala OPD dan lembaga-lembaga terkait, pembinaan kepegawaian, dan penataan pengelolaan keuangan dan membangun reformasi birokrasi yang baik dan berkualitas.

“Kepegawaian dan reformasi birokrasi saat ini sudah baik, Sekda baru harus bisa meningkatkannya, agar jauh lebih baik. Karena kedisiplinan adalah salah satu yang selalu saya tegaskan untuk ditegakkan,” kata Wahidin.

Gubernur Banten menambahkan, tata kelola keuangan Pemprov Banten kini semakin baik ditandai raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut. Diharapkan, Sekda baru dapat mempertahankan bahkan meningkatkannya agar lebih baik.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement