Connect with us

Kabar

Buntut Kasus Asusila, Dewan Akan Panggil Direksi PDAM Kota Bogor

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Tanggapan media terhadap pelanggaran asusila antar karyawan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor ternyata meluas. Berita tersebut sempat menjadi trending topic pemberitaan pada akhir pekan ini di Bogor. Karena itu membuat beberapa Anggota DPRD Kota Bogor menanggapi serius.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor H. Iwan Siswanto setelah membaca berita di beberapa media online, langsung mengkonfirmasi berita tersebut ke Direktur Utama Rino Indira Gusniawan Minggu (10/7) petang melalui telepon. Juga menghubungi Direktur Umum Rivelino Rizky Siregar. Kedua pejabat BUMD Kota Bogor itu tidak menjawab telepon Wakil Ketua DPC PDIP Kota Bogor tersebut. Hal itu membuat Iwan kecewa. Dia langsung mengkonfirmasi kembali kepada Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan, Mardani Yusuf.

Menurut Mardani, kedua karyawan yang diduga selingkuh sudah dipanggil untuk penyelidikan internal. Bahkan, sudah dipanggil Dirut. Hasilnya akan dieksekusi secepatnya. Walau lanjut Iwan, tidak jelas persis kapan akan dilakukan penegakan sanksi sesuai peraturan perusahaan.

BUMD PDAM Kota Bogor adalah perusahaan daerah yang banyak mendapat Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dibanding tiga BUMD lainnya. Bahkan, pernah mendapat pinjaman lunak hampir Rp 100 miliar dari Bank Dunia. Walaupun neraca perusahaan sering menguntungkan, namun tetap saja mendapat dukungan modal pemerintah melalui PMP dengan alasan peningkatan kapasitas layanan. 

Iwan Siswanto Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor.

Karena itu, Ketua Komisi III DPRD menegaskan kepada direksi untuk lebih profesional dalam bekerja. “Jangan lamban dan seolah acuh dengan persoalan yang terjadi di perusahaan. Kalau direksi mencla-mencle akan kami panggil. Kami juga bisa membuat memorandum untuk Walikota Bogor bila kinerja direksi buruk,” janji Iwan yang sudah memperingatkan direksi agar masalah aib tersebut cepat ditangani agar tidak melebar kemana-mana.

Ketua Fraksi Golkar Rusli Prihatevy sangat prihatin dengan hot issue di PDAM. Dia awalnya tidak percaya kasus asusila bisa terjadi di lingkaran kerja Dirut. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor periode 2020-2025 itu berharap masalahnya cepat ditangani direksi sehingga tidak meluas menjadi persoalan hukum. Karena menurut Rusli, masalah tersebut bila cukup bukti bisa menjadi laporan tindak pidana.

Kasus serupa sebenarnya pernah terjadi di PDAM Makasar sepuluh tahun lalu. Kepala Kantor PDAM Wilayah IV Makasar, Andi Bayu Marzuki dilaporkan selingkuh dengan staf bagian keuangan, Nuranty KH. Atas desakan Komisi B DPRD Kota Makasar Bidang Perekonomian dan Keuangan, keduanya diberi sanksi tegas. Marzuki dicopot dari jabatannya dan di non aktifkan selama proses hukum berjalan. Sedangkan Nuranty diberhentikan dari karyawan PDAM Kota Makasar.

Pelaksana Harian Walikota Bogor Dedie A. Rachim Jumat (8/7) telah mengutus pejabat untuk melakukan inspeksi ke PDAM. Informasi dari Bagian Infokom tidak menyebut pejabat yang diutus. Dedie sendiri ketika ditanya tidak ingin berkomentar karena alasan sudah mengutus tim.

Menurut sumber di Humas Kantor Walikota, Dirut sudah dihubungi dan siap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya. Kata Rino Indira, dia akan memberi sanksi tegas setelah mempelajari pelanggarannya. Tapi diingatkan bahwa pemberian sanksi bukan karena intervensi pihak lain. “Apalagi ada tekanan dari media,” ujar Dirut mencoba beralasan seperti dikutip sumber Jayakarta News di bagian Humas Pemda Kota Bogor. (nat)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *