Connect with us

Kabar

Benarkah Ada KKN di MTsN Model Pandeglang?

Published

on

Pengerjaan rehab MTsN Model Pandeglang 1, tidak pake plang proyek. Ada indikasi ketidakberesan. Foto: Andang S

SEJUMLAH kalangan mulai menyoroti kiprah Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Model Pandeglang 1, Hasanudin. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), lelaki kelahiran Majalengka, 14 Agustus 1965 itu, dinilai tidak transparan.

Dalam penggunaan anggaran, khususnya untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan rehabilitasi gedung, Hasanudin cenderung melakukan praktik monopoli dengan menunjuk rekanan yang itu-itu saja. Demikian juga untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Anggota Komite Sekolah MTsN Model Pandeglang 1, Toton yang juga warga setempat menyesalkan adanya kegiatan pembangunan rehabilitasi gedung sekolah yang tidak transparan. Terlebih, posisi Toton di Komite Sekolah adalah anggota bagian sarana dan prasarana. Bukan hanya itu, Toton adalah ahli waris alm H. Muhammad Mansyur, pewakaf tanah 5.000 meter persegi, tempat MTsN Model Pandeglang 1 itu berdiri.

Anggota Komite MTsN Model Pandeglang 1, Toton. Foto: Andang S

“Saya sudah dua tahun menjadi anggota komite. Dari dulu sekolah ini tidak pernah berubah dalam mengelola keuangan sekolah. Mestinya setiap kegiatan sekolah yang berkaitan dengan program pembangunan dikoordinasikan dengan komite. Tapi faktanya tidak pernah. Seperti sekarang, ada pekerjaan rehab bangunan sekolah, rekanan yang ditunjuk itu-itu saja. Ada apa dengan kepala sekolah selaku KPA. Jelas ini bisa dikatakan monopoli penunjukan perusahaan atau pengusaha sebagai pelaksana,” tegas Toton seraya menambahkan permaslahan tersebut harus diusut tuntas secara hukum.

Terlebih dugaan penggunaan uang siswa sebesar Rp 104 juta tahun lalu yang digunakan oknum dewan guru juga belum tuntas. Jadi, menurut Toton, ada banyak hal yang perlu diaudit. “Sebagai anggota komite, sekaligus warga Pandeglang, saya menyesalkan penunjukan pemborong dilakukan sepihak. Yang ditunjuk itu-itu saja pemborongnya. Yang lebih sulit dipahami, pemborong itu berasal dari luar Pandeglang. Padahal ini kan pekerjaan penunjukan langsung, atau PL. Kecuali kerjaan di atas 200 juta, harus tender terbuka. Memangnya tidak ada kontraktor Pandeglang yang mampu? Setidaknya, dengan menunjuk kontraktor Pandeglang, manfaat ekonominya juga akan dirasakan oleh warga Pandeglang,” papar Toton panjang lebar.

Dari pantauan Jayakartanews di lapangan, kegiatan konstruksi pembangunan sarana dan prasarana gedung dalam pekerjaannya tidak menggunakan papan, sehingga tidak transparan mengenai siapa pemborongnya, berapa nilai pekerjaannya, dan bagaimana status IMB-nya. Tanpa adanya plang, masyarakat bisa berasumsi ada yang tidak beres. “Apalagi ini bagian dari institusi pemerintah. Wajib hukumnya mencantumkan plang proyek,” ujar Toton.

Tampaknya, Kementerian Agama dari tingkat provinsi sampai kabupaten, sebagai kementerian yang membawahkan sekolah-sekolah agama negeri, termasuk MTsN Model Pandeglang 1, harus turun tangan. Sebab, dari kesaksian Toton, telah terjadi setidaknya indikasi adaanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) pada sejumlah kegiatan di madrasah yang terletak di Jl Labuan, Pandeglang itu.

Kepala Sekolah MTsN Model Pandeglang 1, Hasanudin.

Ketika Jayakarta hendak menemui Hasanudin untuk konfirmasi, Kepala Sekolah dengan NIP: 50274588 itu tidak ada di tempat. “Maaf pak dari mana? Kalau bapak ingin ketemu dengan Pak Hasanudin, dia tidak ada di sekolah, sedang mengikuti rapat di Kantor Kementrian Agama,” tutur seorang guru yang tidak mau menyebut identitasnya.

Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Agama Kabupaten Pandeglang, Endang ketika dimintai tanggapannya terkait mengatakan, bahwa mekanisme lelang atau proyek sudah ada ketentuannya. Kewenangan kepala sekolah juga sudah diatur, termasuk dalam menunjuk rekanan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

“Sedangkan untuk informasi adanya penggunaan uang siswa oleh dewan guru saya belum tahu persis kebenarannya. Untuk itu guna klarifikasi kedua masalah tersebut, dalam waktu secepatnya saya akan segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” jelas Kasubag TU pada Jayakartanews. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *