Connect with us

Kabar

Ramai-ramai “Sikat Barang Gelap”

Published

on

Foto-foto kegiatan mencacah gerbong-gerbong tua di wilayah KAI Jawa Timur oleh sub kontaktor PT ALB. Foto-foto: Ist

Lanjutan Kasus Lelang Gerbong Tua PT KAI

KOMUNITAS pengusaha barang rongsok/besi tua di Jawa Barat memastikan, lelang gerbong-gerbong tua milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) lewat pihak kedua, yakni PT Krakatau National Resource (PT KNR), anak perusahaan PT Krakatau Steel (PT KS), yang di-sub-kan lagi ke PT ALB, adalah lelang gelap, alias lelang jadi-jadian.

Dalam proses lelang yang berlangsung Desember 2017 dan Januari 2018, diduga kuat ada pelanggaran prosedur, dan karenanya cacat hukum. Lelang abal-abal itu, ditengarai merupakan hasil rekayasa oknum-oknum “tikus” yang ada di internal PT KAI (inisial AH), oknum  di PT KNR (inisial HS dan AND), dan mafia pengusha besi tua.

Ulah culas para durjana itu antara lain dengan memalsukan hitungan volume setiap gerbong tua yang dilelang. Bukan hanya itu, kerakusan para oknum itu ditambah parah dengan penetapan harga tafsir untuk masuk ke kas negara dengan sangat rendah. “Masakan harga per kilogramnya hanya sekitar dua ribu lima ratus rupiah. Ini mah, tidak masuk akal,” ujar tokoh pengusaha besi tua Jawa Barat, Nanang Supriadi, seraya menambahkan, “dapat apa negara dari PNBP lelang gerbong tua? Hanya dapat ampas.”

Nanang Supriadi yang juga pengurus GAPKIN (Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia) Jawa Barat, menambahkan, aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan KPK harus turun tangan dalam kasus lelang gerbong tua PT KAI ini. “Saya kok menduga, ini ada oknum yang lebih tinggi. Mungkin oknum di Kementerian BUMN yang tutup mata dan melindungi praktik lelang ngawur dan merugikan keuangan negara itu. Bahkan, tidak mungkin Dirut PT KAI, Edi Sukmoro dan Dirut KNR Nanang Priatna tidak tahu praktik culas ini. Mereka sungguh sedang bermain bola api…. Bisa terbakar nanti,” urai Nanang Supriadi, prihatin.

Praktik lelang yang begitu bobrok dipamerkan di depan mata, ditengarai Nanang Supriadi tidak akan terjadi kalau mereka tidak membungkam oknum-oknum yang terlibat. Contoh kecil saja, tidak mungkin karyawan PT KAI di lokasi lelang tidak tahu, bahwa berat gerbong ukuran 12 meter itu sama dengan 12 ton. Bahkan gerbong yang lebih panjang, bisa 20 ton. “Dari jumlah gerbong keseluruhan yang dilelang, berat minimalnya 10.000 ton, tetapi dilaporkan hanya 5.000 ton. Ini permainan gelo. Harga pun ditekan sangat rendah. Harga wajar di atas Rp 5.000 per kg, mereka tetapkan Rp 2.500 per kg. Sungguh maling sekaligus rampok,” tegas Nanang Supriadi.

Pemerintah dibodohi, rakyat dikadali. Itu yang ada di benak Nanang Supriadi ketika  permainan lelang gerbong tua yang sangat manipulatif. “Bayangkan sajalah…. Rukang rongsok keliling kampung saja, berani beli besi tua sampai Rp 3.500 bahkan Rp 4.000 per kg. Dia jual ke pengepul Rp 5.000 per kg. Kok ini ada lelang oleh perusahaan besar, membeli dengan harga separuh dari harga wajar? Bisa dihitung, kalau per kilogram menguap seribu-dua-ribu-rupiah, berapa banyak potensi uang negara menguap digondol para maling berdasi itu,” katanya lagi.

Karenanya, parar pelaku dan komunitas besi tua Jawa Barat menyambut positif diadakannya audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangn (BPK) RI. Dengan begitu, KPK atau aparat penegak hukum lain, segera turun tangan. “Mereka harus diberantas. Kami ini komunitas besi tua, tapi kami ini nasionalis. Bisnis ya bisnis, tapi kalau uang negara yang notabene uang rakyat itu disikat dengan semena-mena, itu durjana namanya,” kata Nanang geram.

Jayakartanews yang hendak mengonfirmasi persoalan itu, Kamis (15/3) ke Dirut PT KAI, seperti terbentur tembok. “Pak Dirut tidak bisa diganggu, sibuk,” kata staf keamanan. Bagaimana dengan Humas PT KAI? “Pak Humas juga tidak bisa diganggu, sibuk.”

Permainan lelang harta negara yang tidak dilakukan secara transparan, oleh komunitas besi tua Jawa Barat, ditengarai ada kaitannya dengan tahun politik. “Saya khawatir, ini ada elite politik yang ikut bermain. Dan kita lihat, apakah aparat penegak hukum bisa bertindak adil dan tegas tanpa pandang bulu?” ujar Nanang Supriadi. ***

Foto-foto kegiatan mencacah gerbong, mengangkut, memasukkan ke pabrik peleburan di wilayah KAI Jawa Timur oleh sub kontaktor PT ALB. Foto-foto: Ist

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement