Connect with us

Kabar

Bawaslu DKI Sarankan Perbaikan C1 dan C7

Published

on

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyarankan agar KPU DKI Jakarta melakukan perbaikan teknis pada Pilkada putaran kedua. Terkait kesulitan KPU mengetahui jumlah pemilih tambahan (DPTb) yang menggunakan Surat Keterangan (Suket), dan e-KTP, harus lebih diperhatikan, di samping perbaikan teknis pada sertifikat perolehan suara dalam form C2 dan rekap daftar hadir pemilih dalam form C7.

Pada Pilkada DKI Putaran Pertama, terdapat lebih dari 230 ribu pemilih masuk dalam DPTb. Sementara  Disdukcapil DKI Jakarta per 14 Februari 2017, telah menerbitkan lebih dari 80 ribu Suket. Namun sampai saat ini, KPU DKI belum bisa merinci dan memilah berapa pengguna Suket dan berapa pengguna  e-KTP. Sedangkan pada Pilkada DKI Jilid dua, ada tambahan lebih dari 150 lebih pemilih baru yang mungkin berasal dari Suket, pemilih pemula, pemilih baru, atau e-KTP.

Menurut Pimpinan Bawaslu DKI Achmad Fachrudin,sampai kapan pun sulit diperoleh angka akurat  berapa pemilih yang menggunakan Suket dan yang menggunakan e-KTP karena sejak kegiatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) desain administrasi Pilkada tidak mengatur/merinci hal ini. Meskipun dilakukan dengan cara membuka kotak suara untuk mencermati C1, C7, Surat Pernyataan Daftar Pemilih Tambahan dan Alat Bantu Dokumentasi DPTb diyakini nakal sulit untuk mendapatkan data akurat terkait pengguna Suket dan e-KTP.

Menurut Fachrudin, jika pada form C1 dan C7 yang mengatur DPTb dirinci atau dipilah pemilih yang menggunakan Suket dan e-KTP di TPS, maka pada saat  penghitungan suara di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi, tinggal merekap saja. Langkah ini sekaligus memudahkan bagi KPPS hingga KPU DKI dalam menghitung dan merekap berapa pemilih yang masuk dalam kategori Suket dan berapa yang menggunakan e-KTP.  Sekaligus untuk meningkatkan akurasi data pemilih dan pengguna hak pilih.

Ia menambahkan, tingkat akurasi data pemilih banyak ditentukan oleh profesionalitas KPPS. Sedangkan data pemilih yang dihasilkan KPPS berkontribusi signifikan terhadap  kualitas Pilkada DKI. Oleh karenanya Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan pemungutan dan pe hitungan suara di tingkat KPPS, khususnya terkait dengan administrasi data pemilih, logistik dan pemungutan dan penghitungan suara harus dilakukan secara lebih efektif, efisien dan terukur. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *