Connect with us

Kabar

Tjahjo Mengimbau

Published

on

PILKADA serentak 2017, meski berjalan aman dan lancar, masih menyisakan berbagai persoalan yang harus segera dicarikan solusinya. Salah satunya, adanya penambahan surat suara pada putaran kedua Pilgub DKI. “Untuk penambahan surat suara pada putaran kedua pemilihan gubernur dan wakil gubernur, saya akan berdiskusi dulu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” papar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Mendagri menyayangkan sikap warga DKI Jakarta yang tidak merampungkan proses pengurusan data kependudukan. Hal ini tentunya berdampak pada tidak dapatnya memberikan hak suara pada pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur kemarin.

Pada Pilkada Serentak 2017 yang lalu, ada sebanyak 56.000 warga DKI tidak dapat memberikan hak pilihnya, karena namanya tidak tercatat disebabkan belum mendaftar dan tidak merekam ulang data E-KTP.  “Karena tidak mendaftar dan merekam ulang E-KTP, data para warga DKI itu tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada,” tandasnya.

Perekaman data e-KTP

Mendagri sekali lagi mengimbau masyarakat segera melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Terutama bagi masyarakat yang ada di kota-kota besar. Jangan sampai, terjadi lagi kejadian ketika sudah datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi belum terdaftar sebagai pemilih.

“Di daftar tidak ada, datangnya sudah jam 12.00 WIB, selesai pemungutan suara jam 13.00 WIB. Sisa 2,5 persen surat suara juga sudah habis, ya tidak sempat lagi. Kalau sempat, bisa lari ke TPS lain. Apalagi beda dengan domisilinya, tentu tidak bisa. Kalau sama domisilinya, sampai ke sana kartunya sudah habis juga. Hal demikian ini nanti pada putaran kedua jangan sampai terjadi lagi,” katanya. ***

Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. poniman

    February 20, 2017 at 10:19 am

    Pak mendagri mudahnya menyalahkan warga, sebaik sistem Perekaman ulang dan pendtaan yang akurat, dan berbelit -belitnya prosedur di tingkat kelurahan, banyak warga yang sudah pynya E.ktp tidak bisa memilih dengan alasan tidak terdaftar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *