Connect with us

Aksi Korporasi

Unilever Indonesia Jual Bisnis Teh SariWangi ke Group Jarum

Published

on

Unilever Indonesia Jual Bisnis Teh SariWangi (istimewa)

JAYAKARTA NEWS – Unilever Indonesia telah mencapai kesepakatan untuk menjual bisnis teh di Indonesia kepada group Jarum.

Di bawah merek SariWangi, teh celup ini bakal menjadi milik PT Savoria Kreasi Rasa, perusahaan Fast Moving Consumer Goods lokal yang tengah berkembang pesat.

“Kami yakin transaksi ini akan memperkuat posisi bisnis SariWangi untuk fase pertumbuhan berikutnya,” ujar Presiden Direktur Unilever Indonesia Benjie Yap dalam keterangan resminya Rabu (7/1/2025).

Langkah ini, tambah Benjie, sekaligus mempertajam fokus Unilever Indonesia pada segmen utama yang memiliki potensi pertumbuhan lebih tinggi dan menegaskan komitmen Unilever untuk menciptakan nilai berkelanjutan bagi para pemegang saham.

Divestasi ini merupakan bagian dari strategi Unilever dalam mengoptimalkan portofolio, selaras dengan fokus perusahaan pada kategori yang lebih sedikit tetapi memiliki skala besar serta peluang pertumbuhan berkelanjutan, guna mendukung penciptaan nilai jangka panjang.

Transaksi ini akan selesai setelah seluruh persyaratan penutupan yang umum terpenuhi, dan diperkirakan selesai pada semester pertama tahun 2026.

Unilever Indonesia mengakuisisi SariWangi pada tahun 1989 dari Johan Alexander Supit sebagai pendiri PT Sariwangi Agricultural Estate Agency. Kala itu merek SariWangi dikenal sebagai pelopor teh celup di Tanah Air.

Meski merek SariWangi telah berpindah kepemilikan, pengusaha asal Tondano, Sulawesi Utara itu tetap melanjutkan tetap bisnis tehnya di bawah bendera PT Sariwangi AEA. Hasil penjualan merek Sariwangi itu digunakan J. A Supit untuk mengembangkan usaha di sektor hulu.

Pada 1990, J. A Supit membeli lahan pabrik di Citeureup, Jawa Barat. Dua tahun kemudian, dia pun menambah pabrik di Gunung Putri, Bogor, untuk memperkuat kapasitas produksi dan pengolahan teh.

Ekspansi usaha berlanjut pada 2002 dengan pembelian kebun teh seluas sekitar 4.000 hektare. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi integrasi usaha dari hulu hingga hilir.

Rupanya perjalanan sang pelopor teh celup di Indonesia itu harus terhenti ketika Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan PT Sariwangi AEA pailit dalam sidangnya pada 2018. (yog)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement