Connect with us

Aksi Korporasi

PTPN Bakal Dimerger dengan Perum Perhutani

Published

on

PTPN Bakal Dimerger dengan Perum Perhutani
Menteri BUMN Erick Thohir saat RDP dengan Komisi VI DPR RI (Kementerian BUMN)

JAYAKARTA NEWS – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan Perum Perhutani Menteri diusulkan untuk digabung. Upaya ini sebagai salah strategi untuk menyukeskan progam swasembada pangan yang ditargetkan pemerintah.

“Kita sedang usulkan PTPN merger dengan Perhutani sehingga kita punya luas lahan 2,2 juta hektare sehingga kita bisa memetakan kembali mana yang mendukung swasembada pangan,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Menurut Erick, upaya mencapai swasembada gula tidak mudah karena lahannya tidak cukup. Karena itu pihaknya mesti melakukan pemetaan ulang masing-masing badan usaha milik negara. “Apalagi beberapa industri sudah mulai kalah bersaing, ini yang coba kita lakukan,” tukasnya.

Saat ini, lanjut Erick, Kementerian BUMN sedang memetakan ulang perusahaan yang bergerak di bidang pangan. Penggabungan kedua korporasi pun dinilai dapat memperluas jumlah lahan yang dimiliki.

Upaya merger BUMN, kata Erick, tidak hanya di sektor pangan. BUMN di bidang infrastruktur dan logistik juga direncanakan akan dibuat satu klaster karya.

Khusus untuk infrastruktur, lanjut Erick, pihaknya masih menunggu surat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum untuk merger tersebut. Karena perusahaan-perusahaan yang dimerger memiliki proyek bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kalau ini terjadi, nanti di infrastruktur ada Adi Karya, Hutama Karya, Perumnas dan PP (PT PP) saja, jadi tidak sebanyak sebelumnya,” ujar Erick.

Sedangkan untuk logistik, kata Erick, PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry direncanakan digabung menjadi satu. Hal ini agar tercipta pelabuhan-pelabuhan khusus untuk impor. Dengan begitu Pelni dan ASDP maka akan menjadi kekuatan yang besar bagi kemaritiman Indonesia.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement