Connect with us

Polhukam

Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Negara adalah Fondasi Utama

Published

on

Presiden Prabowo Tegaskan Pertahan Negara adalah Fondasi Utama
Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Bogor (dok Biro Pers)

JAYAKARTA NEWS – Pertahanan negara adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi Indonesia secara jelas menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.

Demikian ditegaskan Presiden Prabowo Subianto saat pembukaan Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).

Prabowo mengatakan, Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.

“Tapi baru kita wujudkan tahun 2024, berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Presiden Prabowo dalam pengantarnya.

Menurut Prabowo, pertahanan bagi suatu negara merupakan masalah vital. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional disebutkan asas pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Presiden Prabowo juga mengulas bagaimana dinamika geopolitik global saat ini semakin menegaskan pentingnya pertahanan bagi eksistensi sebuah negara.

Kepala Negara menyebut bahwa dalam statecraft atau konsep bernegara, berbagai aliran telah berkembang, mulai dari aliran ideologi hingga aliran kemakmuran.

Namun, dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian saat ini, asas yang dominan adalah survival atau bertahan hidup bagi suatu bangsa. “Adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita,” ucap Presiden.

Sementara itu, Ketua Harian DPN yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa struktur organisasi dan lingkup tugas DPN mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

DPN juga bertanggungjawab untuk memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.

“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” tutur Sjafrie Sjamsoeddin dalam laporannya.

Sidang DPN ini menandai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara lebih terstruktur dan berorientasi jangka panjang.

Keberadaan DPN diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap tantangan global, serta memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang berdaulat dan berdaya tahan tinggi.

Sidang perdana DPN menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak 22 tahun pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Dewan Pertahanan Nasional akhirnya terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya. (yr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement