• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Polda Jabar Bongkar Praktik Beras Oplosan Beromset Miliaran

Polda Jabar Bongkar Praktik Beras Oplosan Beromset Miliaran

Redaksi by Redaksi
August 7, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Polda Jawa Barat berhasil bongkar praktik curang beras oplosan di 11 lokasi beromset Rp 5 miliar. Keuntungan besar menjadi motif utama.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dan Dirreskrimsus Polda Jabar Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, enam tersangka dari empat perkara hukum berhasil ditangkap.

“Para tersangka meraup omzet total hampir Rp5 miliar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir,” tukas Komber (Pol) Hendra, Kamis (7/8/2025).

Salah satu pelaku, AP, pemilik CV. Sri Unggul Keandra di Majalengka, memproduksi beras merk Si Putih 25 kg dengan label premium, padahal beras yang dijual tidak sesuai standar kualitas.

“Selama empat tahun beroperasi, AP berhasil meraih omzet sebesar Rp468 juta dari penjualan 36 ton beras,” ujar Kabid Humas.

Sementara itu, kasus lain di PB Berkah, Cianjur, memperlihatkan skala yang lebih besar. Pelaku menjual beras bermerek “Slyp Pandan Wangi BR Cianjur” yang tidak sesuai dengan jenis yang tertera. Dalam empat tahun, produksi mencapai 192 ton dan omzet melonjak hingga Rp2,97 miliar.

Di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras—termasuk MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN—yang seluruhnya tidak memenuhi standar mutu premium.

Penjualan produk ini berkontribusi pada kerugian masyarakat sebesar Rp7 miliar, menunjukkan bahwa pelaku mengambil keuntungan besar dengan menekan kualitas dan menipu konsumen.

Dalam kasus lainnya di Polres Bogor, pelaku berinisial MAN melakukan praktik repacking beras medium menjadi premium, lalu menjualnya dengan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, hingga BMW. Omzet yang dikantongi MAN mencapai Rp1,4 miliar sejak tahun 2021.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang membuktikan adanya pencampuran kualitas beras yang tidak sesuai standar.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Selain itu, 12 merek beras yang melanggar standar mutu nasional akan ditarik dari peredaran oleh Polda Jabar bekerja sama dengan instansi terkait.

Satgas Pangan Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap label dan mutu produk pangan, dan memastikan kesesuaian dengan standar nasional.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa keuntungan instan yang diperoleh dari manipulasi mutu beras akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” ungkap Kabid Humas. (yog)

Previous Post

BRIN Sebut Tsunami Raksasa di Selatan Jawa Pernah Terjadi Berulang

Next Post

Presiden Prabowo Tegaskan KSTI 2025 Harus Bebas dari Politisasi: Fokus pada Ilmu, Sains, dan Teknologi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Presiden Prabowo Tegaskan KSTI 2025 Harus Bebas dari Politisasi: Fokus pada Ilmu, Sains, dan Teknologi

Presiden Prabowo Tegaskan KSTI 2025 Harus Bebas dari Politisasi: Fokus pada Ilmu, Sains, dan Teknologi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version