Kabar
Kompetisi Debat Hukum Pemilu Kian Mengukuhkan Diri sebagai Ikon Pendidikan Politik Nasional
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu tidak lagi sekadar menjadi ajang adu argumentasi antarmahasiswa. Selama enam tahun penyelenggaraannya, kompetisi ini telah berkembang menjadi salah satu ikon pendidikan politik nasional yang mendapat pengakuan luas dari berbagai perguruan tinggi maupun pemangku kepentingan kepemiluan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Dr. Puadi, M.Pd saat membuka Tahapan Eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Puadi, status kompetisi ini sebagai ikon pendidikan politik tercermin dari antusiasme peserta yang terus meningkat setiap tahun. Pada penyelenggaraan tahun 2026, tercatat 409 regu dari 291 perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengikuti kompetisi tersebut. Jumlah ini menjadi rekor tertinggi sejak kompetisi pertama kali digelar pada 2019. “Partisipasi yang sangat tinggi ini menunjukkan semakin kuatnya kepedulian mahasiswa terhadap demokrasi, pengawasan Pemilu, serta penegakan hukum Pemilu di Indonesia,” ujar Puadi.
Ia menambahkan, tingginya keterlibatan mahasiswa menjadi indikator bahwa perguruan tinggi masih berfungsi sebagai ruang intelektual yang produktif dalam melahirkan gagasan, kritik, dan inovasi untuk memperkuat demokrasi. Melalui kompetisi debat, mahasiswa tidak hanya mengasah kemampuan berpikir kritis dan berargumentasi, tetapi juga memperdalam pemahaman mengenai berbagai persoalan aktual dalam penyelenggaraan serta penegakan hukum Pemilu.
Puadi menegaskan, kompetisi memiliki nilai strategis sebagai instrumen pendidikan demokrasi sekaligus media penguatan literasi kepemiluan. Ke depan, kompetisi debat diharapkan terus berkembang menjadi sarana sosialisasi pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu serta memperkuat posisi Bawaslu sebagai learning institution yang terbuka terhadap gagasan akademik. Dengan demikian, berbagai ide dan hasil riset yang lahir dari kalangan perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam penyempurnaan kebijakan pengawasan Pemilu yang semakin berkualitas.
Salah seorang juri tahap eliminasi, Achmad Fachrudin, mengamini pernyataan Puadi tersebut. Menurutnya, berdasarkan penilaian terhadap karya tulis ilmiah dan video presentasi peserta kompetisi debat hokum terlihat bahwa mayoritas peserta memiliki pemahaman memadai, baik mengenai pengawasan serta penanganan pelanggaran Pemilu. Bahkan, sejumlah peserta mampu menawarkan gagasan yang kreatif, inovatif, dan aplikatif untuk memperkuat peran dan fungsi institusi Bawaslu dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2029.
Acara pembukaan dihadiri pejabat struktural, tenaga ahli di lingkungan Bawaslu RI, serta Dewan Juri. Deputi Teknis Bawaslu RI, Yusti Erlina, menjelaskan tahapan eliminasi berlangsung pada 28–31 Juli 2026. Dari proses tersebut akan diseleksi 48 regu terbaik yang mewakili Regional Barat, Tengah, dan Timur untuk melaju ke babak regional yang dijadwalkan berlangsung pada 18–25 Agustus 2026. Yusti berharap, ajang kompetisi tidak hanya melahirkan para debater terbaik, tetapi juga menjadi ruang kaderisasi generasi muda yang memiliki integritas, wawasan kebangsaan, serta komitmen kuat guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. (abah)
