Connect with us

Kabar

Pepi JP Ketua Dekopinda Kab Bogor

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Pepi Januar Pelita, M.Pd, dalam Musyawarah Daerah Dekopinda Kab Bogor, kemarin (17/12) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dekopinda periode 2020-2025.  Pepi menggantikan H. Nana Sukmana, SE yang telah selesai masa pengabdiannya (2015-2020).

Hadir pada Musda  di auditorium Pemda Kabupaten Bogor ini antara lain Kepala Dinas Koperasi  dan UMKM Asep Mulyana Sudrajat,SH, Ketua Dewan Pakar Dekopinda Dr Affandi Arsyad, Ketua Bidang Diklat Dekopin Jabar Ijang Jaelani, para pinisepuh gerakan koperasi,   serta lebih dari 80 persen wakil-wakil anggota gerakan koperasi yang tergabung dalam Dekopinda.

Bupati Bogor Ade Yasin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Koperasi antara lain menegaskan, terkait program Panca Karsa yakni Bogor Maju, di tahun depan pihaknya akan mengembangkan pembangunan koperasi guna meningkatkan kesejahteraan para anggota koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya, menuju tatanan ekonomi masyarakat yang adil dan makmur. 

Upaya tersebut diantaranya lebih meningkatkan pembinaan dan perlindungan bagi koperasi dan perekonomian masyarakat sekala mikro untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Menurut Ade Yassin, jumlah koperasi di Kabupaten Bogor 1.651 unit namun yang aktif 518 koperasi. Jumlah anggota koperasi 91.555 orang, dan tahun buku 2019 mencatat labah bersih Rp 590 milyar, dengan SHU Rp 42,6 milyar.

Sementara itu, Pepi yang selama ini menjabat ketua Puskopsyah Kabupaten Bogor, dalam sambutannya menegaskan ingin mewujudkan kerja Dekopinda dengan hasil lebih baik. Untuk itu kata kunci yang dia kedepankan  adalah kerjasama.

“Berbagai masalah, tantangan dan hambatan akan dapat kita selesai hanya dalam kebersamaan,“  tandas Pepi yang juga pimpinan / Ketua Kopsyah Khairu Ummah, salah satu koperasi syariah di Kabupaten Bogor yang mengalami perkembangan pesat.

Dan tak kalah penting, kata Pepi, membangun dan meningkatkan sinergi antara Dekopinda dan Dinas Koperasi dan UKM serta pelbagai kelompok kepentingan. Dengan proses panjang tak masalah asal memberikan kontribusi yang besar terhadap perkembangan koperasi dan kesejahteraan masyarakat. (Isw)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *