Connect with us

Kabar

Pemerintah Diminta Serius Hentikan Impor Garam

Published

on

Jayakarta News – Anggota DPR RI Asal Sulawesi Selatan, Andi Akmal Pasluddin meminta Pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serius menghentikan Impor Garam di tahun 2020.

Pasalnya, hingga tahun 2019, di penghujung pemerintahan Jokowi periode pertama, Impor Garam masih terus berlanjut dan terbukti menyebabkan banyak petambak garam/petani garam sangat terpukul.

Andi Akmal Pasluddin

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan II ini menjelaskan bahwa kebutuhan garam nasional pada tahun 2019 diperkirakan naik 5,98% menjadi 4,2 juta ton. Ironisnya ini terjadi di negara dengan garis pantai terpanjang ke-2 dunia. Sungguh kondisi kontradiktif Indonesia terus mempertahankan statusnya sebagai negara pengimpor garam.

“Saya secara rutin mengingatkan sejak 2014 terkait impor garam,  sebenarnya mampu diminimalisir bila ada fokus negara dalam membangun infrastruktur produksi garam nasional secara serius. Namun hingga hampir pemerintahan berakhir, realisasi impor semester I tahun 2019 sudah sebesar 1,2 juta ton, setara 40% total kuota impor garam tahun 2019 sekitar 2,7 juta ton”, kritis Akmal.

Politisi PKS ini juga menambahkan,  mendengar bahwa Gubernur Jawa Timur mendapat aspirasi begitu deras dari petambak garam, agar petambak garam mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat untuk menghentikan atau mengurangi kegiatan impor garam.  Harapan para petambak garam sangat sederhana, yakni agar produksi garam yang mereka hasilkan dapat segera diserap oleh pasar dalam negeri.

“Di ujung pemerintahan periode 2014-2019 ini, saya berharap pemerintah khususnya KKP dan Kementerian Perdagangan agar menyusun regulasi yang pasti, untuk memastikan bahwa impor yang bila terpaksa dilakukan, tidak berpengaruh banyak terhadap harga garam domestik. Tapi yang paling penting beredarnya garam impor tidak boleh mengganggu serapan garam petani lokal di pasaran,” pungkas Akmal. (*/rr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *