Kabar
KPK Tetapkan Eni Maulani Tersangka Korupsi
![](https://jayakartanews.com/wp-content/uploads/2018/07/Basaria-KPK.jpg)
![](https://jayakartanews.com/wp-content/uploads/2018/07/Basaria-KPK.jpg)
Basaria Panjaitan (Antara/Dhemas Reviyanto)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Juli 2018, sebagai tersangka.
Mereka adalah anggota Komisi VII DPR-RI, Eni Maulani Saragih (EMS) dan JBK, seorang pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
![Anggota DPR RI Ditangkap KPK Saat Berada di Rumah Mensos, Total Duit yang Diamankan 500 Juta](https://cdn2.tstatic.net/aceh/foto/bank/images/eni-maulani-saragih_20180713_220442.jpg)
Anggota Komisi VII DPR-RI, Eni Maulani Saragih.
Keduanya ditetapkan senbagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi (penerimaan hadiah) atau janji terhadap seorang anggota DPR RI, berkaitan dengan kesepakatan kontrak kerja sama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidik dan menetapkan dua orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan, Sabtu malam (14/7/2018).
Menurut Basaria, dalam operasi OTT Jumat malam yang berlangsung di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, petugas KPK berhasil mengamankan uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu, berikut dokumen dan tanda terima dana tersebut.***