Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
KPK Tetapkan Eni Maulani Tersangka Korupsi - Jayakarta News

Kabar

KPK Tetapkan Eni Maulani Tersangka Korupsi

Published

on

Basaria Panjaitan (Antara/Dhemas Reviyanto)

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi  menetapkan dua orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Juli 2018, sebagai tersangka.

Mereka adalah anggota Komisi VII DPR-RI, Eni Maulani Saragih (EMS) dan JBK, seorang pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Anggota Komisi VII DPR-RI, Eni Maulani Saragih.

Keduanya ditetapkan senbagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi  (penerimaan hadiah) atau janji terhadap seorang anggota DPR RI, berkaitan dengan  kesepakatan kontrak kerja sama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidik dan menetapkan dua orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan, Sabtu malam (14/7/2018).

Menurut Basaria, dalam operasi OTT Jumat malam yang berlangsung di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham,  petugas KPK berhasil mengamankan uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu, berikut  dokumen dan tanda terima dana  tersebut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version