Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Kenaikan PPN 12 Persen Hampir Pasti Ditunda

Published

on

Kenaikan PPN 12 Pesti Hampir Pasti Ditunda
Luhut Binsar Pandjaitan (Dok Lemhanas)

JAYAKARTA NEWS – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hampir dipastikan pelaksanaannnya ditundah. Pemerintah berencana akan memberi stimulus terlebih dulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial.

“Ya hampir pasti diundur,” tukas kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, seperti dikutip Kamis (28/11/2024).

Kenaikan PPN yang rencananya diterapkan pada 1 Januari 2025 mendatang ini akan diundur. “Harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah,” ujarnya Luhut.

Luhut mengatakan, bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12 persen. Namun bansos itu bukan berupa bantuan langsung tunai (BLT), melainkan subsidi energi ketenagalistrikan.

Menurut Luhut, bansos berupa subsidi listrik ini diberikan agar dapat langsung terasa manfaatnya. ” Karena kalau (BLT) diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti,” jelasnya.

Luhut menjelaskan, untuk anggaran bansos tersebut sudah disiapkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta segera diselesaikan rancangan penyalurannya.

Menanggapi banyaknya gelombang penolakan kenaikan PPN 12 persen di masyarakat, menurut Luhut, hanya karena ketidaktahuan masyarakat terkait struktur kenaikan. (yr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *