Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Kementerian/Lembaga Gelar Rakor Bahas Pengendalian Harga Pangan

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Pangan secara hybrid di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (18/3/2022). Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Mendagri mengatakan, masalah pangan merupakan persoalan dasar yang memiliki dampak luas terhadap berbagai bidang apabila tidak diatasi dengan baik. Mulai dari ketidakstabilan politik pemerintahan, ketidakpercayaan kepada pemerintah (baik pusat maupun daerah), masalah keamanan, hingga aksi-aksi di lapangan.

“Kita tahu bahwa salah satu masalah yang mendasar bagi bangsa kita dan rakyat kita adalah masalah pangan. Basic-nya kebutuhan dasar, dalam bahasa sehari-hari, bahasa kampung disebut urusan perut. Itu mendasar sekali,” katanya.

Karena itu, lanjut Mendagri, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga pangan dari tingkat pusat hingga daerah. Salah satu upayanya, yakni membentuk Tim Pengendalian Inflasi dan adanya lembaga Badan Pangan Nasional.

“Itu menunjukkan keseriusan untuk menjaga stabilitas pangan agar rakyat kita cukup pangan dan terjangkau harganya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendag Muhammad Lutfi memaparkan terkait ringkasan perkembangan harga beberapa bahan pangan periode 2019-2022, seperti jagung, kedelai, daging sapi, beras, hingga minyak goreng. Ia menjelaskan, kondisi perkembangan harga pangan dunia pada 2022 mengalami kenaikan. Ini disebabkan karena beberapa alasan, yaitu pandemi Covid-19, kenaikan harga pupuk, dan perang Rusia-Ukraina.

Lutfi menambahkan, pemerintah juga perlu mengantisipasi terjadinya inflasi. Terlebih di tengah kondisi semakin memanasnya konflik yang terjadi antara Rusia-Ukraina. Selain itu, inflasi juga terjadi ketika datang hari besar nasional yang sebentar lagi akan dialami umat Muslim di momen puasa dan lebaran. Lutfi menekankan perlu adanya kerja sama antar K/L agar gerusan inflasi ini bisa ditangani bersama.

“Inflasi ini akan sampai di Indonesia tinggal tunggu kapan,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi yang hadir secara virtual menambahkan, dalam rangka menjaga ketahanan pangan menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) telah diterbitkan Surat Menteri Pertanian kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk pendataan ketersediaan dan harga 12 bahan pangan pokok. Selain itu, juga diterbitkan Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang Tim Pengawalan dan Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok.

Terkait dengan itu, Suwandi berpesan, agar gubernur dan bupati/wali kota mendata dan memastikan ketersediaan dan harga 12 bahan pangan pokok yang dimaksud di wilayah masing-masing. Dua belas bahan tersebut terdiri dari: beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula konsumsi, dan minyak goreng. Data ketersediaan dan harga tersebut kemudian dilaporkan secara reguler mingguan kepada Kementan.

Di lain pihak, Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi memaparkan terkait strategi ketersediaan dan stabilisasi harga pangan. NFA akan memperkuat ketersediaan pangan dengan membangun kolaborasi dengan Dinas Pangan dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.

“Kami akan perkuat kerja sama (dan melakukan) kolaborasi antardaerah melalui Satgas Pangan, dinas urusan pangan daerah, dan menjembatani serta mendorong konektivitas daerah produsen dan konsumen melalui BUMD, BUMDes, BUMN untuk bersama-sama memajukan pangan nasional,” jelasnya.

Lanjut Arief, dalam rangka merealisasikan kerja sama kolaborasi tersebut, pihaknya akan memastikan dinas urusan pangan di daerah memberikan prioritas bagi kesejahteraan petani. Selain itu, daerah juga menjamin adanya offtaker atau pasar untuk menjaga ketersediaan pangan. Dalam hal ini, pemerintah daerah dapat membuka peluang kerja sama dengan swasta maupun asosiasi pelaku usaha pangan.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *