Connect with us

Kabar

Jelang Nataru Petugas Gabungan Amankan 14 Pasangan

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Menjelang Nataru dan pergantian tahun 2021 di masa pandemi ini, Polsek Medan Tuntungan melakukan kegiatan Ops Yustisi penertiban terhadap penyakit masyarakat.

Seperti judi, miras, prostitusi dan Ops. Yustisi dalam Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.

Gagasan kegiatan ini digagas oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Ipda. Christin Malahayati Simanjuntak, SS dan Ops. Yustisi tersebut dilakukan, pada hari Sabtu (11/12) Pukul 21:30 Wib.

Tentunya, sebelum melakukan kegiatan OPS Yustisi tersebut seluruh personil  pelaksana melakukan koordinasi dan apel di halaman Kantor Camat Medan Tuntungan.

Yang dipimpin oleh Camat Medan Tuntungan, Harry Indrawan Tarigan, S. STP, Danramil 07/MT, Kapten Inf. Agus Miadi dan Kapolsek Medan Tuntungan, Ipda. Christin Malahayati Simanjuntak, SS.

Personil yang tergabung dalam melaksanakan OPS Yustisi ada 4 tim. Masing-masing  terdiri dari   Polsek Medan Tuntungan 8 Personil, TNI AD/Koramil 07/MT 3 Personil, Sat Pol PP Kota Medan 4 Personil dan ASN serta Kepling 82 personil

Personil pelaksana dibagi menjadi 3 tim yakni,  Tim pertama dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda E. Karo – karo dengan sasaran Hotel dan Penginapan di sepanjang Jl. Jamin Ginting.

Tim kedua dipimpin oleh Lurah Simpang Selayang atas nama, Lisa Prima Novita Purba dengan sasaran Hotel dan Penginapan di sepanjang Jl. Setia Budi.

Dan Tim ketiga dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Husin dengan sasaran Hotel, Penginapan atau Kost-kostan di Kel. Tanjung Selamat.

Petugas Gabungan amankan 14 Pasangan (foto:istimewa)

Dari ops. Tersebut,  tim yang dipimpin Lurah Selayang berhasil mengamankan 6 (enam) orang, (3 pasangan) yang bukan suami istri dari Hotel Selayang Pandang dan Hotel Pijei Jl. Anggrek Raya, Kel. Simpang Selayang.

Kemudian Tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. E Karo-Karo mengamankan 22 (dua puluh dua) orang yang diantaranya (11 pasangan) dari Penginapan Oyo Jl. Anggrek Raya, Kel. Simpang Selayang dan Hotel Alam Indah Jl. Jamin Ginting, Kel. Mangga.

Sedangkan Tim yang dipimpin Kanit Binmas, Aiptu Husin penjaringan tidak ada yang terjaring.

Pasangan yang terjaring diberikan pembinaan oleh Camat dan Kapolsek Medan Tuntungan. Dan masing – masing wajib membuat Surat Pernyataan “Tidak akan Mengulangi Kembali Perbuatan Tersebut”.

Pembuatan surat pernyataan dilakukan di Kantor Polsek Medan Tuntungan. Kemudian masing – masing diwajibkan pulang ke rumah. Dan kegiatan Ops. Yustisi pun berakhir pada pukul 00:35 WIB, dini hari dan seluruh kegiatan berjalan dengan situasi aman dan kondusif. (*/Mons)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *