Connect with us

Kabar

Jaga NKRI dengan Beragama Secara Enak

Published

on

Jayakarta News – Perkembangan umat Islam di indonesia menggembirakan. Banyak orang kota sekarang tak malu lagi menyekolahkan anaknya di pesantren. Bahkan saat ini banyak doktor dan akademisi lahir dari pesantren.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, dalam acara Silaturahim & Halaqoh Kebangsaan  Kyai Muda se-Provinsi Banten, di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum (pimpinan KH Muhtadi Dimyathi) Cidahu, Pandeglang, Banten, Ahad (2/2/2020).

Mahfud MD menyebut pengalamannya ketika berkunjung ke pesantren-pesantren, keadaannya kini jauh berbeda dibanding ketika ia jadi santri puluhan tahun silam. “Kemajuannya sangat pesat, modern, dan tidak kalah dengan sekolah umum “ ujarnya.

Suasana kehidupan beragama dinilai cukup baik. Dalam menjalankan agama, umat dilindungi negara. “Kita jangan masuk ke dalam sikap-sikap ekstrim, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, karena orang lain juga memiliki hak untuk hidup beragama dan bernegara,” katanya.

Sebagai orang yang menggeluti ilmu tata negara, Mahfud berbicara tentang Fiqhus-siyaasah, atau fiqih politik. Disebutkan, bernegara adalah sunnatullah, karena tidak satu orang pun di dunia ini yang tidak berada dalam suatu negara. Bernegara juga adalah fitrah, artinya sesuatu yang tidak terhindarkan.

Agama adalah pedoman hidup, sedangkan kekuasaan bernegara adalah pengaman. “Karena itu, mari kita jaga NKRI ini dengan beragama secara enak tapi tidak seenaknya, ber-Islam dengan enak, nyaman, tidak merasa takut dan terancam,” ujar Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga menyinggung Omnibus law. Dikatakan saat ini banyak yang salah paham, mengeritik tapi belum baca isinya.

Omnibus law adalah satu undang-undang yang memperbaiki banyak UU menjadi satu, untuk mempermudah perizinan. Ada 83 UU dengan ribuan pasal, dan seribu lebih pasal saling bertentangan. “Nantinya yang ribuan pasal itu disederhanakan menjadi 147 pasal,” kata Mahfud MD. (am)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *