Connect with us

Kabar

Horeee! Akhirnya Pemprov DKI Lakukan Penambahan Kursi di Tiap Kelas

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Upaya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan banyak pihak  mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah guna mengatasi kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuahkan hasil. Salah satunya adalah terkait penambahan kursi ditiap kelas.

Atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut KPAI menyampaikan apresiasinya. “Ini merupakan ‘win-win solution’ bagi peserta didik yang rumahnya dekat sekolah tapi tidak diterima di sekolah tersebut karena usianya masih muda. Ini berarti Kepala Dinas Pendidikan  Prov DKI Jakarta, Nahdiana,bersedia mendengarkan suara dan masukan banyak pihak,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Rabu (1/7/2020).

Penambahan jumlah kursi, kabarnya mencapai 4  siswa per kelas di jenjang pendidikan SMA dan SMK, yang berdasarkan ketentuan maksimal jumlah siswa adalah 36, akan bertambah menjadi 40.  Sedangkan  untuk jenjang pendidikan SMP, selama ini jumlah siswa per kelas maksimal adalah 32, jika ditambahkan 4 orang per kelas, maka jumlah siswa menjadi 36 orang.

“Penambahan ini, peningkatannya cukup signifikan, untuk jenjang SMA misalnya, jumlah kelas atau rombongan belajar (rombel) rata-rata SMA di Jakarta adalah 7 kelas, maka penambahannya adalah 4 kursi x 7 kelas x 117 SMAN = 3.276 siswa  yang dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri,” ujarnya.

“Namun, jika seleksi utamanya dengan menggunakan umur lagi, bukan jarak, maka hal ini akan tetap berpotensi anak-anak yang usianya muda juga tidak tertampung di sekolah negeri paling dekat dengan rumahnya. Kalau sudah RW, kan sudah kecil secara populasi dan mudah juga menentukan jaraknya. Jadi tidak perlu menggunakan usia kecuali ada data yang sama atau untuk anak-anak yang berada di luar RW dimana sekolah itu berada,” tegas Retno.

KPAI berharap basisnya tetap kelurahan di mana sekolah itu berada, karena khawatir jika basisnya RW akan tetap membatasi  anak-anak di RW lain padahal kelurahannya sama. Lalu bagaimana kalau anak-anak di RW itu malah tidak ada yg mendaftar PPDB tahun ini. “Sampai Selasa (1/7) KPAI belum berkoordinasi langsung dengan dinas pendidikan DKI Jakarta terkait zona bina RW tersebut. Namun, KPAI akan mengawasi pelaksanaannya nanti,”ungkap Retno. ***ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *