Connect with us

Feature

Hari Gini Masih Ada Penguasa “Backing-Backingan” Proyek

Published

on

Catatan Akhir Tahun 2019 PaguJaskon Bogor

Jayakarta News – Catatan Akhir Tahun Paguyuban Pengusaha Jasa Konstruksi (PaguJaskon) Bogor hanya mengupas tuntas masalah pengadaan barang dan jasa instansi Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor selama tahun 2019. Karena memang itu domain kerja PaguJaskon. Paling tidak ditemukan dua masalah besar yang menjadi simpulan sementara hasil Rapat Terbatas Pengurus PaguJaskon.

Yonathan Nugraha , Ketua Umum PaguJaskon Bogor.

Keduanya menjadi sumber bottle neck pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Bogor. Utamanya adalah masalah backing penguasa terhadap proses lelang. Masalah lain soal dominasi pemodal kuat terkait praktek rente. “Ini soal serius dan sistemik yang akan kami kawal ketat di tahun 2020” tegas Ketua Umum PaguJaskon Bogor, Yonathan Nugraha kepada Jayakarta News, Senin (30/12) di Bogor.

Tentu saja lanjut Yonathan, tidak sebatas dipantau saja. Akan dilaporkan kepada institusi penegak hukum bilamana ada indikasi korupsi. Karena hal ini sudah menjadi instruksi langsung dari Presiden, Kapolri dan Jaksa Agung. 

Sebagai organisasi perkumpulan masyarakat yang mewadahi pengusaha jasa konstruksi mesti mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo. “Ini angin segar bagi kami pengusaha,” lanjut mantan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bogor ini optimis.

Hasil rapat juga mencatat masalah lain seperti jual beli paket proyek, kolaborasi oknum Unit Lelang Pemerintah dengan dinas selaku pihak pengguna jasa, rendahnya kualitas hasil kerja hingga dugaan ada upaya praktek pencucian uang dalam proses lelang.

Soal backing penguasa ketika dikonfirmasi tidak ditampik oleh Wakil Walikota Bogor. Dedie Rachim mengatakan sangat mungkin praktek nakal itu dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan. Dia tidak menuding. Tapi mantan pejabat KPK itu lebih suka melakukan perbaikan sistem lelang. Bersama Walikota di awal tahun 2020 juga merencanakan deklarasi bebas intervensi soal lelang pengadaan barang dan jasa di Kota Bogor. “Kami akan tegaskan kepada ULP untuk independen dan berintegritas,” ancam Dedie. 

Dikatakan kerja pokja di ULP harus utamakan profesionalitas kerja. Pada lelang tahun depan, ULP hanya mengundang perusahaan yang sudah lolos daftar pada sistem lelang pemerintah. Hanya pengusaha yang punya perusahaan berhak ikut lelang.

Ini adalah penegasan komitmen Pemerintah Kota Bogor menata sistem lelang di ULP. Dedie bahkan sekaligus memberi peringatan bagi para pengusaha Bogor untuk menata performa perusahaannya lebih baik lagi.

Adanya indikasi pencucian uang diungkap Direktur Utama PT Arizta Mandiri Agus Mulyono. Bahaya money laundering harus diantisipasi serius oleh penegak hukum. Disebutkan bahwa seorang Kepala Daerah saja bisa terlibat pencucian uang di casino. Apalagi di sektor pengadaan barang. Sektor ini rentan sekali terhadap kejahatan trans-nasional.

Agus sempat berusaha mendalami soal tersebut. Mafianya banyak berseliweran mencari mangsa di hotel-hotel tertentu di wilayah Jakarta. Dengan adanya sistem pengawasan ketat melalui pajak, membuat pemilik uang hasil korupsi, judi atau dari transaksi narkoba menjadi bingung simpan uang.  Karena itu, black market adalah salah satu kanal solusi.

Target  mereka adalah para pengusaha nakal atau oknum aparatur pemerintah yang korup. Kalau dari ANS dicari panitia lelangnya atau pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis.

Mereka mengikuti penawaran dengan tujuan menang. Bahkan dengan cara membanting harga sekalipun. Rugi tidak soal. Yang penting ada bukti sirkulasi uang. “Bayangkan saja perusahaannya di ujung timur ikut lelang di daerah ujung barat. Logika bisnisnya gak masuk akal sehat,” cetus Agus yang juga menjabat Wakil Ketua PaguJaskon Bogor.

Proyek jalan Pabangbon – Cibarengkok Leuwiliang senilai Rp 14,5 miliar yang bermasalah dan diputus kontraknya oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Salah satu contoh pekerjaan yang dikerjakan perusahaan dari luar daerah. Dikerjakan oleh PT “S” dari Riau. (foto: ist)

Akibat dari semua permasalahan tadi menurut Yonathan, dampaknya menjadi beban masyarakat luas.  Proyek tidak berkualitas misalnya. Waktu kerja menjadi terlambat. Bobot sering kurang. Beberapa pekerjaan terpaksa diputus kontrak karena kinerja sangat buruk. Bahkan sampai ada pekerjaan jembatan roboh.

Karena itu, perlu komitmen tegas dari Kepala Daerah. Rencana deklarasi integritas diri Kepala Daerah khususnya soal lelang pengadaan barang dan jasa di Kota Bogor tetap menjadi harapan positif masyarakat. Ditunggu itikad dan konsep perbaikan sistem lelang di Kabupaten Bogor oleh Bupati. 

Semakin terbukanya sistem pengawasan dan berkembangnya teknologi digital harus menjadi kewaspadaan bersama. Adanya  penguasa nakal baik di lembaga eksekutif maupun legislatif. Penyedia jasa yang suka main rente karena memiliki kapital kuat. Tidak terkecuali mereka yang dekat dengan penguasa politik karena ingin balas jasa bagi tim sukses mereka misalnya. 

Atau pengusaha nakal yang suka mencatut nama pejabat penegak hukum untuk sekedar membuat takut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dinas teknis. Hingga mereka yang bertugas di Pokja (Kelompok Kerja) ULP. Tahun 2020 adalah harapan perubahan. (agus s)

Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Ahmad maulana

    December 31, 2019 at 12:24 pm

    MantaPP Pagu Jaskon menjadi garda terdepan perbaikan sistem tender secara online tapi rasa manual karena banyak mafia proyek yang jual2 nama penguasa, karena kalau sistem gak di perbaiki akan banyak pengusaha kecil yang tumbang akibat persaingan tidak sehat dan main main mata ULP sama lagi proyek./makelar proyek…jangan kasih kendor ketua gas pooollllll

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *