Connect with us

Metro

Dishub DKI Jakarta Perketat Penghalauan Pemotor Melintas Trotoar

Published

on

Dishub DKI Jakarta Perketat Penghalauan Pemotor Melintas Trotoar
Penghalau Motor di Trotoar

JAYAKARTA NEWS – Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperketat penghalau kendaraan bermotor melintasi trotoar. Banyak warga mengeluh trotoar untuk pejalan kaki justru malah menjadi perlintasan motor.

“Sejak seminggu terakhir ini, kami aktif melakukan penghalauan agar roda dua tidak mengokupasi trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (14/2/2025).

Syafrin mengakui sudah banyak warga yang mengeluhkan trotoar untuk pejalan kaki kerap dimanfaatkan pemotor untuk lintasan jalan, terutama pada pagi hari. Sehingga pejalan kaki harus berhati-hati.

Syafrin menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi titik-titik rawan pelanggaran dan menempatkan petugas di lokasi-lokasi tersebut untuk menghalau pengendara yang mencoba menggunakan trotoar.

“Langkah ini telah diterapkan di berbagai wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Timur, Pusat, Selatan, Utara dan Barat,” katanya.

Ia menekankan pendekatan humanis dan persuasif dalam upaya ini, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk tidak melanggar aturan.

“Dengan upaya ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berharap tercipta kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak menggunakan trotoar sebagai jalur bagi kendaraan roda dua,” tandasnya.

Belum lama ini, sebuah video viral menunjukkan seorang pelajar mengadang pengendara sepeda motor yang nekat melintas trotoar Flyover Tomang, Jakarta Barat.

Aksi pelajar tersebut mendapatkan pujian dari berbagai pihak dan menjadi sorotan publik terkait disiplin berlalu lintas.

Tak hanya itu. Trotoar yang sudah diperlebar di seluruh jalan protokol kerap dimanfaatkan untuk parkir mobil, terutama di depan restoran atau warung makan. (yr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement