Connect with us

Feature

Babak Baru Dokumen Sastra HB Jassin

Published

on

SETELAH terkatung-katung tidak jelas nasibnya, akhirnya 200.000-an buku, kliping, rekaman, dan semua asset Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, mulai Rabu (24/1/2018) dihibahkan dan dikelola Pemprov DKI. Gubernur DKI Anies Baswedan membenarkan hibah akan berlangsung di PDS HB Jassin, kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), dalam sebuah acara khusus. Acara itu menandakan, bahwa pusat dokumentasi sastra yang diresmikan Gubernur Ali Sadikin 30 Mei 1977, per 24 Januari 2018 telah dihibahkan dan selanjutnya akan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

Mengapa PDS HB Jassin, dalam hal ini sastrawan Ajip Rosidi sebagai Ketua Dewan Pembina yang semula ngotot tidak mau menyerahkan kepada Pemprov DKI, justru saat Anies menjabat Gubernur, lalu mau? Diapakan Ajip oleh Anies? “Saya cerita pada beliau, bahwa sejak SMA saya mengurus buku-buku kuno warisan kakek, Bahkan ada yang usia naskahnya 150 tahun,” tutur Anies beberapa waktu lalu.

Penulis mencatat, sesungguhnya pada masa gubernur sebelumnya, tepatnya Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sudah pernah menawarkan kepada pihak Yayasan agar PDS HB Jassin dikelola oleh Pemprov DKI, namun Ajip Rosidi menolak.

Kepala Koordinator Pelaksana PDS HB Jassin Ariyani “Rini” Isnamurti, yang dihubungi secara terpisah mengatakan, bahwa dalam serah terima Rabu nanti, dari pihak yayasan diwakili oleh Ketua Yayasan PDS HB Jassin Ny. Raisis Panigoro. Ny Raisis akan menyerahkan secara simbolik hibah itu kepada Badan Pengelola Aset Daerah. Disaksikan Gubernur Anies Bawedan bersama sastrawan Ajip Rosidi dalam kapasitas sebagai Pembina Yayasan PDS HB Jassin.

Kenapa tidak langsung dari Ajip ke Anies?  “Itu karena, PDS HB Jassin belum bisa langsung dikelola oleh UPT sendiri, meski tujuan akhirnya ke sana. Sementara dikelola oleh satuan pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta,“ jelas Rini seraya berharap semuanya akan menjadi lebih baik daripada sebelumnya.

Ada tiga hal yang diajukan PDS HB Jassin ke Gubernur dalam kaitan hibah ini. Menurut Rini, pertama, agar dikelola oleh UPT. Kedua, karyawan sebanyak 9 orang dijadikan pegawai kontrak. Ketiga, pengurus Yayasan tetap dijadikan Dewan Pembina.

Tidak banyak yang tahu, bahwa pekan lalu, saat paling kritis bagi Rini dan 9 orang staf PDS HB Jassin. Sebab sudah 5 bulan (Agustus 2017- Januari 2018) mereka bekerja tanpa gaji. “Ada yang nangis-nangis karena diuber-uber bayar kos. Ada yang setiap hari bingung cari uang untuk bisa berangkat ke TIM, dan pulang ke rumah,” ujar Rini dengan suara tercekat. Kamis pekan lalu mereka berniat “tutup” tidak memberi layanan kepada masyarakat pada hari kerja itu. Tapi mereka tidak tega untuk mengkhianati publik sastra yang selama ini mereka layani dengan setia.

Rini bersyukur komunikasinya dengan pihak Pemprov membuahkan hasil. Gaji 5 bulan yang ditunggu-tunggu, cair Kamis pekan lalu. Sehingga para stafnya bisa segera bayar kos, menutupi hutang-hutang, dan memenuhi kebutuhan lainnya yang selama ini terhambat.

Selama 33 tahun mengabdi di PDS HB Jassin. Rini merupakan salah satu saksi hidup bagaimana pasang surutnya hubungan PDS HB Jassin dengan Pemprov DKI. Alumni Fakultas Sastra Universitas Indonesia ini, memimpin lembaga dokumentasi sastra warisan HB Jassin, sejak 2011 sampai sekarang. Meski pun sejak 2012 ia sudah pensiun sebagai PNS Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Rini, semasa Gubernur Fauzi Bowo, jumlah bantuannya naik-turun. Tahun 2011 sebesar Rp800 juta. Akhir-akhir menurun tinggal Rp285 juta. Begitu Jokowi menjadi Gubernur DKI, melonjak jadi Rp1,3 miliar. Tapi tidak berlangsung lama, karena Jokowi kemudian menjadi presiden. “Bantuan Rp1,3m itu ideal. Sebab biaya operasional dan gaji PDS HB Jassin perbulan Rp1,5m,” tandasnya.

Nah ketika DKI menerbitkan aturan baru, yang melarang ada hibah yang berlangsung berturut-turut secara tetap, PDS HB Jassin terkena dampaknya. “Itulah sebabnya selama Ahok menjabat gubernur, PDS HB Jassin tidak pernah mendapat kucuran dana. Karena aturan. Meskipun beliau tetap punya perhatian, misalnya menawarkan PDS HB Jassin dikelola Pemprov, maupun tetap memberikan bantuan gaji kami, ” ujar Rini.

Semasa Djarot diangkat sebagai gubernur sisa waktu, tepatnya mulai September 2018 bantuan gaji dari Pemprov DKI ke PDS HB Jassin tak lagi mengucur. Hingga terjadi pergantian Gubernur Anies Baswedan. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *