Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Tak Miliki Dokumen Lengkap, 17 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia - Jayakarta News
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "ql-main" was enqueued with dependencies that are not registered: ql-bootstrap. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Connect with us

Kabar

Tak Miliki Dokumen Lengkap, 17 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia

Published

on

Foto: Humas/BP3MI Sumsel

JAYAKARTA NEWS— Meski kampanye ‘Migran Aman’ gencar disuarakan, termasuk edukasi bahaya menempuh jalur illegal untuk bekerja di luar negeri, namun tetap saja ada yang mengabaikannya.

Seperti yang terjadi baru-baru ini menimpa 17 pekerja migran Indonesia asal Sumatera Selatan yang terjaring inspeksi petugas imigrasi Malaysia lantaran tidak memiliki dokumen kerja yang legal.

Meski ke-17 pekerja ini salah melangkah, namun negara tidak lepas tanggung jawab. Mereka tetap mendapat pendampingan. Adalah Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan yang melakukan pendampingan pada 17 pekerja bermasalah ini hingga mereka tiba di Batam sebelum melanjutkan perjalanan ke Sumatera Selatan pada Kamis (20/8/2026).

Proses kepulangan difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama BP3MI Kepulauan Riau dan selanjutnya didampingi oleh BP3MI Sumatera Selatan.

Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah, mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa bekerja ke luar negeri harus dipersiapkan melalui prosedur yang benar sejak awal.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bekerja ke luar negeri bukan sekadar soal mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh proses keberangkatan, dokumen, dan pelindungan hukumnya terpenuhi sejak awal. Berangkat secara nonprosedural membuat pekerja migran sangat rentan ketika menghadapi persoalan di negara tujuan,” kata Waydinsyah, dilansir Humas KP2MI.

Para pekerja migran tersebut berasal dari Palembang, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir, Lahat, dan Ogan Ilir. Sebagian besar bekerja sebagai buruh di kilang sayur-mayur di Malaysia.

Terjaring Razia Petugas Imigrasi Malaysia

Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka berangkat secara mandiri dan mayoritas melalui Pelabuhan Dumai. Saat berada di negara tujuan, para pekerja tersebut terjaring inspeksi petugas imigrasi Malaysia di lokasi kerja karena tidak memiliki kelengkapan dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

Setibanya di Sumatera Selatan, BP3MI Sumatera Selatan melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan untuk memastikan penanganan kepulangan masing-masing pekerja migran sesuai dengan kondisinya. Tiga orang dijemput keluarga di bandara, sedangkan satu pekerja dalam kondisi rentan mendapat pendampingan petugas hingga tiba di tempat tinggalnya di Palembang.

Selain itu, enam orang difasilitasi untuk melanjutkan perjalanan menuju daerah asal menggunakan jasa transportasi, sementara tujuh pekerja lainnya untuk sementara ditempatkan di Rumah Ramah BP3MI Sumatera Selatan.

BP3MI Sumatera Selatan tidak hanya memfasilitasi kepulangan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai mekanisme bekerja ke luar negeri secara prosedural serta pentingnya memenuhi persyaratan sebelum keberangkatan. Para pekerja migran juga diberikan informasi mengenai layanan SONGKET BP3MI Sumatera Selatan sebagai kanal resmi untuk memperoleh informasi dan layanan terkait migrasi aman.

Waydinsyah menegaskan pentingnya masyarakat memastikan legalitas informasi lowongan kerja, pemberi kerja, dan proses penempatan sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

“Pesan kami jelas, jangan mengambil jalan pintas. Manfaatkan kanal resmi SONGKET BP3MI Sumsel untuk mendapatkan informasi, memastikan pekerjaan dan pemberi kerja, serta memperoleh pelindungan sebelum berangkat. Kami tidak ingin masyarakat baru mencari bantuan setelah persoalan terjadi,” ujar Waydinsyah. (*/di)

Advertisement