Connect with us

Ekonomi Kreatif

Slank Mendirikan Koperasi Konsumen Berbasis Fans dan Keanggotaan Multipihak

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Slank adalah salah satu band terkenal di tanah air. Sejak kelahirannya tahun 1983 telah memiliki penggemar yang setia dan loyal sampai kini, dan fans ini turun dari generasi X ke anak cucu mereka generasi melenial, gen Z dan gen post Z”.

Penggemar slank ini oleh Kaka diberi nama Slankers. Slankers dibuatkan wadah oleh bunda Iffet bernama Slank Fans Club tahun  1998. Ada ratusan fans club di berbagai kota. Slanker bagi Slank adalah nafas, tanpa Slankers mungkin Slank tidak akan melegenda seperti sekarang ini.

Kilas balik 38 tahun lalu, Slank masih muda, penuh karya, energik, banyak panggung, banyak uang, banyak penggemar dan suka bereksperimen hal-hal baru dalam menciptakan lagu sendiri dengan pindah-pindah tempat, mencoba minum minuman berenergi, hingga tidak menyadari ternyata menggunakan aneka drugs.

Karena drugs inilah yang menggagalkan tour ke berbagai kota dan negara lain. Kata Bimbim, “3 tahun drugs menghancurkan semuanya, drugs bukannya membuat kita kreatif tetapi membelenggu kreatifitas kita, mati kagak hidup kagak.”

“Maka jangan sekali kali mendekati, apalagi memakai drugs”.

Kaka menambahkan, “Untunglah ada bunda iffet yang menyelamatkan kami sembuh total dari drugs dengan cinta, Bunda mengingatkan kalau mau hancur jangan ajak-ajak anak orang, jelek-jelek kalian banyak penggemarnya, maka apapun yang kamu lakukan ditiru penggemarmu.”

SLANK memilih tobat, tahun 2000 mengumumkan diri berhenti total menggunakan drugs, berjuang melawan sakau, berjuang untuk menyembuhkan diri sendiri dari ketergantungan dan memilih berkarya dengan lagu yang bercerita tentang cinta, peduli persoalan sosial, peduli lingkungan dan peduli anak muda.

Kata Bimbim, “Banyak lagu kita yang bicara tentang kerja keras, gotong royong atau ngeslank rame-rame yang kita wujudkan dalam berkoperasi.”

“Inilah yang melatarbelakangi SLANK terpanggil untuk memberdayakan slanker dalam wadah resmi,” imbuh Deny, management SLANK.

Wadah ini disebut Koperasi SLANK JURUS TANDUR. Arti Jurus Tandur adalah maju terus pantang mundur. Maju terus dalam menebar kebajikan dan menegakkan kebenaran.

Pendirian Koperasi ini sebagai bentuk nyata kepedulian dan dedikasi Personil SLANK untuk memberdayakan generasi muda. Jadi Koperasi ini sasaran anggotanya adalah anak muda dan utamanya para Slanker. “Potensi slanker itu sangat luar biasa ya, banyak yang gue temui di daerah.”

“Agar mudah diingat orang, Koperasi Konsumen SLANK JURUS TANDUR menggunakan nama beken SLANKOPS. Diharapkan SLANKOPS ini dapat menjadi wadah berproses bagi anggota yang ingin menjadi wirausaha mandiri dan tangguh,” imbuh Bimbim Ketua Slankops.   

Teten Masduki (foto Slank)

SLANKOPS adalah Koperasi Konsumen, dengan model keanggotaan multipihak,  wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Indonesia, berbadan hukum nasional dan berbasis digital. Didirikan oleh 12 orang anggota Slank dan Slanker yang diwakili 4 daerah Jakarta, Bekasi, Yogyakarta dan Purbalingga, pada 14 April 2022 di Markas Slank, Jl. Potlot III No.14, RT.1/RW.3, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan.

SLANKOPS ini berkantor pusat di Jakarta dan secara manajemen terhubung dengan Kantor cabang di daerah yang di bentuk. SLANKOPS telah memiliki badan hukum yang sah AHU-000943.AH.01.29 tahun 2022, di bawah binaan langsung Kementerian Koperasi dan UMKM RI.

Slankops menjadi koperasi pertama di Indonesia yang berbasis fans, dan juga pertama di Indonesia koperasi konsumen yang menerapkan model keanggotaan Multipihak. Koperasi  multipihak sendiri model baru di Indonesia, berdasarkan peraturan Menteri Koperasi dan UKM no 8 tahun 2021.

Dengan potensi basis keanggotaan Slankops kedepannya, maka penerapan Koperasi dengan Model Multi Pihak menjadi relevan, karena dengan ide-ide kreatif Slankops dapat membangun beragam unit usaha yang dikelola secara profesional.

Untuk itu, dalam menjalankan unit-unit usaha tersebut Slankops dapat mengelompokkan anggotanya kedalam kluster yang seragam, seperti kelompok anggota yang berprofesi sebagai pekerja, kelompok investor, kelompok supplier dan kelompok founder Slankops sendiri.

Kata Jos Oren, yang dipercaya sebagai Direktur SLANKOPS, “Untuk mencapai tujuannya, Slankops akan mendirikan 6 unit, ada Slankmart, SlankStyle, Slanklin, SlankStore, WarSlank, dan SlankAgri. Nah, pada tanggal 20 Mei 2022 SLANKOPS telah melakukan soft launching dengan membuka usaha WarSlank atau warung kopi di Bekasi. Warung ini disetting sebagai tempat nongkrong anak muda, juga mereka yang usia separuh baya yang menyajikan menu kopi potlot, makanan ringan yang harga sangat terjangkau oleh kalangan menengah ke bawah.  Selain warung kopi pengunjung bisa live music dan jamming di sini. Saya yakin, WarSlank ini dapat berkembang dengan cepat. Secara unit bisnis semua akan dikelola oleh professional dan menjadi rintisan sistem waralaba berbasis koperasi. Semua perangkat kita siapkan, tinggal buka. Bisnis desain dan sistem yang sudah terstandar di seluruh Indonesia.”

Gerobak Kopi Potlot (foto ipik)

Memanfaatkan moment hari KOPERASI tanggal 12 Juli yang tahun ini 75 tahun, maka SLANKOPS, tanggal 19 Juli 2022, jam, 15.00 – 17.00 melaksanakan LAUNCHING KOPERASI KONSUMEN SLANK JURUS TANDUR “SLANKOPS” dan PRODUK KOPI POTLOT, di markas SLANK.

Acara ini, di hadiri oleh Bapak Teten Masduki, Menteri Koperasi KUKM dan Jajaran Deputinya,  Bapak Erick Thohir Menteri BUMN dan jajarannya, Slankers, Agen/Distributor, Media dan Pengurus serta Pengawas SLANKOPS.

Bersama SLANKOPS diharapkan slankers dan anak muda umumnya dapat belajar Bersama hingga menjadi wirausaha yang mandiri dan tangguh. Image seorang penggemar band yang negatif seperti tidak mau di atur,  slenge’an, urakan, pemabuk, pecandu narkoba, dan cap negatif lainnya, pelan tapi pasti dapat dihilangkan dan berganti image positif, yakni  penggemar band yang kreatif dan penuh prestasi. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga memberikan apresiasi kepada SLANK atas didirikannya Koperasi Slankops ini. Menteri Teten menegaskan perlunya koperasi yang berbasis komunitas, karena ciri khas dari koperasi adalah sebagai badan usaha berbasis anggota, baik sebagai modal sosial maupun sumber daya manusia yang potensial untuk dikembangkan dari segi ekonomi.

“Saya harap Slankops dapat menjadi role model bagi pengembangan koperasi komunitas dan fan based lainnya di tanah air,” pungkas Menteri Teten. (pik)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *