Kabar
Setelah Gorontalo, Hari Ini Gempa M 5,8 Guncang Kabupaten Mamuju
JAYAKARTA NEWS— Gempa berkekuatan M 5,8 mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (8/6) siang, pukul 12.32 WIB. Pusat gempabumi tercatat berada di laut dengan kedalaman 10 kilometer tepatnya 43 km sebelah barat daya Kabupaten Mamuju.
Gempa dirasakan sedang selama kurang lebih 5 detik. Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju, warga sempat merasa panik hingga akhirnya keluar rumah maupun gedung.
Berdasarkan pemodelan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tidak berpotensi tsunami.
Laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB, gempa juga dirasakan sedang di Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar. Kepanikan juga sempat dialami warga di dua kabupaten tersebut, namun kondisi berangsur kondusif.
Guncangan gempa mengakibatkan atap Gedung Serba Guna PKK Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat roboh. Laporan visual yang diterima BNPB terlihat beberapa kursi berserakan akibat tertimpa atap.
Hingga siaran pers ini dikeluarkan, pihak BPBD setempat masih melakukan kaji cepat dan pendataan kerusakan pasca gempa tersebut.
Berdasarkan kajian inaRISK, Provinsi Sulawesi Barat termasuk wilayah dengan potensi bahaya gempa kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 6 kabupaten memiliki potensi bahaya tersebut dengan total luas bahaya 157,522 hektar. Sementara di Kabupaten Mamuju memiliki potensi bahaya gempa sedang hingga tinggi dengan 5 kecamatan masuk di dalamnya.
BNPB mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan siaga apabila terjadi gempa susulan. Hindari berada dalam bangunan untuk sementara waktu.
Pada gempa bumi, sebagian besar korban timbul akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Masyarakat dapat melakukan asesmen mandiri dengan memanfaatkan fitur Asesmen Cepat Bangunan Sederhana (ACeBS) pada Inarisk Personal untuk mengetahui kerentanan rumah tinggal sederhana terhadap ancaman gempa bumi.
Gempa M5.8 Gorontalo
Sehari sebelumnya, gempa bumi juga mengguncangkan wilayah Gorontalo. Gempa berkekuatan magnitudo 5.8 dengan kedalaman 137 kilometer yang berpusat di 0.008 LU dan 123.70 BT di wilayah Gorontalo terjadi Selasa (7/6) malam, dirasakan di sembilan kota/kabupaten yang tersebar di empat provinsi.
Adapun wilayah yang melaporkan adanya guncangan meliputi Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo dengan durasi 1 sampai 3 detik yang kemudian sempat menimbulkan kepanikan warga.
Wilayah berikutnya adalah Kabupaten Kepulauan Sula di Provinsi Maluku Utara dengan guncangan sedang dalam durasi 1 sampai 3 detik. Warga setempat sempat panik, namun kondisi dapat berangsur-angsur kondusif.
Selanjutnya Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah melaporkan guncangan dirasakan sedang selama 1 sampai 3 detik dan menimbulkan kepanikan warga. Hal yang sama juga dirasakan di Kabupaten Banggai Kepulauan, namun kondisi dapat kembali kondusif.
Kemudian yang terakhir adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dengan durasi guncangan selama 1 sampai 3 detik dan sempat menimbulkan kepanikan warga.
Berdasarkan rangkuman dari Pusat Pengendali dan Operasi (Pusalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Rabu (8/6), belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan maupun adanya korban jiwa. Kondisi dinyatakan aman dan terkendali, meski sempat terjadi kepanikan warga akibat guncangan yang dirasakan.
Berdasarkan kajian InaRisk BNPB, keempat wilayah provinsi yang meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara memiliki tingkat risiko gempabumi dengan kategori sedang hingga tinggi.
Menghadapi adanya potensi risiko dan bahaya gempabumi, BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga. Bahaya gempa tidak dapat diprediksi secara akurat waktu dan tempat terjadinya. Pada bencana gempa bumi, sebagian besar warga menjadi korban akibat reruntuhan bangunan. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan telah memiliki rencana kesiapsiagaan keluarga dan dapat melakukan evakuasi mandiri secara jika diperlukan pada saat darurat.***/ebn