Connect with us

Kabar

Dari Desa untuk Dunia: KP2MI Bangun Benteng Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Daerah

Published

on

Pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan membangun sistem pelindungan yang dimulai dari daerah, diperkuat oleh data, dan dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam Pertemuan Validasi Kajian Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Tingkat Kabupaten/Kota, hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI bersama International Organization for Migration (IOM) Indonesia dan INFEST Yogyakarta, yang berlangsung di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memvalidasi hasil kajian sekaligus merumuskan arah kebijakan pelindungan PMI yang lebih adaptif terhadap tantangan global dan mampu diimplementasikan secara nyata di tingkat daerah.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, M.Si., mengatakan bahwa Indonesia harus segera meninggalkan pola lama yang selama ini lebih banyak berfokus pada penanganan persoalan di hilir.

Menurutnya, negara tidak boleh lagi hadir ketika pekerja migran sudah menjadi korban, melainkan harus hadir sejak masyarakat mulai mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri.

“Kita sedang melakukan perubahan paradigma. Negara tidak boleh hanya menjadi pemadam kebakaran ketika krisis terjadi. Negara harus hadir lebih awal, bahkan sejak dari desa. Pelindungan nasional tidak akan pernah berhasil apabila tata kelola di daerah tidak diperkuat,” tegas Dr. M. Fachri.

Ia menjelaskan, pekerja migran Indonesia merupakan salah satu aset strategis bangsa yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan nasional. Mereka menjadi penggerak ekonomi keluarga, katalis pertumbuhan ekonomi daerah, penyumbang devisa negara, sekaligus representasi Indonesia di panggung global. Namun, di balik besarnya kontribusi tersebut, masih terdapat berbagai kerentanan yang memerlukan intervensi sistemik.

Saat ini, Indonesia masih menghadapi kesenjangan kapasitas antardaerah, fragmentasi data, serta koordinasi lintas sektor yang belum berjalan optimal. Pada saat yang sama, dinamika pasar kerja global terus berubah dan diikuti meningkatnya ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta praktik perekrutan ilegal yang memanfaatkan teknologi digital.

Menghadapi situasi tersebut, KP2MI mendorong penguatan pelindungan melalui pendekatan yang dimulai dari hulu.

Desa diposisikan sebagai ruang awal pencegahan melalui edukasi dan literasi migrasi aman. Kabupaten dan kota menjadi pusat layanan dan verifikasi, sementara pemerintah pusat memastikan seluruh sistem berjalan secara terintegrasi.

“Risiko terbesar justru muncul jauh sebelum keberangkatan. Krisis lahir ketika informasi tidak tersedia, ketika literasi masyarakat rendah, dan ketika pengawasan di daerah belum optimal. Karena itu, pelindungan harus dimulai dari garis depan daerah,” ujarnya.

Dalam implementasinya, Ditjen Pemberdayaan KP2MI membangun tiga pilar utama sebagai fondasi ekosistem pelindungan yang berkelanjutan.

Pilar pertama adalah penguatan tata kelola daerah dengan menjadikan pemerintah kabupaten dan kota sebagai episentrum layanan, pencegahan, dan verifikasi.

Pilar kedua adalah integrasi Satu Data Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil bersifat presisi, terukur, dan berbasis bukti.

Sementara pilar ketiga adalah penguatan pemberdayaan keluarga pekerja migran melalui optimalisasi pemanfaatan remitansi agar tidak hanya digunakan untuk konsumsi, tetapi menjadi investasi produktif yang mampu menggerakkan ekonomi daerah.

Dirjen Pemberdayaan menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang membangun program yang bersifat insidental, tetapi sedang membangun infrastruktur pelindungan nasional yang bekerja secara permanen.

“Kita tidak sedang membangun proyek jangka pendek. Kita sedang membangun sistem yang akan bekerja secara berkelanjutan. Tujuan akhirnya bukan hanya melindungi pekerja migran, tetapi membangun ketahanan sosial dan ekonomi bangsa,” ujarnya.

Selain itu, transformasi data menjadi agenda prioritas. Selama ini, perbedaan sumber data dan rendahnya interoperabilitas antarlembaga menyebabkan kebijakan yang dihasilkan belum sepenuhnya tepat sasaran.

KP2MI menilai bahwa data harus diposisikan sebagai instrumen utama negara dalam menjangkau dan melindungi warga negara Indonesia.

“Data bukan sekadar angka administrasi. Data adalah instrumen negara untuk melindungi rakyatnya. Kebijakan yang baik harus lahir dari bukti, bukan dari asumsi,” kata Dr. M. Fachri.

Melalui forum ini, KP2MI juga memperkuat konsolidasi lintas sektor dengan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Pusat Statistik, ILO Indonesia, asosiasi perusahaan penempatan pekerja migran, organisasi masyarakat sipil, hingga serikat pekerja migran Indonesia.

Kolaborasi tersebut menjadi penting karena pelindungan pekerja migran tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja.

Pemerintah menegaskan bahwa ego sektoral harus diakhiri dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam satu tujuan yang sama, yakni menghadirkan negara secara utuh bagi pekerja migran Indonesia.

Pada akhirnya, pelindungan pekerja migran akan menghasilkan efek pembangunan yang jauh lebih luas. Ketika pekerja migran terlindungi, keluarga menjadi sejahtera. Ketika keluarga sejahtera, desa akan tumbuh dan berkembang. Ketika desa maju, daerah menjadi semakin kuat. Dan ketika daerah kuat, Indonesia akan semakin berdaya saing dan bermartabat di mata dunia.

Menutup kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pemberdayaan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pertemuan ini sebagai titik balik reformasi tata kelola migrasi Indonesia.

“Hari ini bukan akhir dari sebuah kajian. Hari ini adalah awal dari sebuah perubahan. Pelindungan dimulai dari daerah, diperkuat oleh data, dan diwujudkan melalui kolaborasi lintas batas. Ketika tiga pilar ini berdiri bersama, pekerja migran kita akan semakin berdaya dan Indonesia akan semakin bermartabat di mata dunia,” pungkasnya. (*)

Advertisement