Kabar
Petugas Pemilu yang Meninggal 119 Orang, Karding: Pileg dan Pilpres Sebaiknya Dipisah
JAYAKARTA NEWS—Data petugas Pemilu yang meninggal karena kelelahan pelaksanaan Pemilu Serentak bertambah. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, jumlah korban yang meninggal 119 orang sedang yang sakit 548 orang. “Total jumlah yang meninggal dunia dan sakit 667 orang, tersebar di 25 provinsi. Ini merupakan update terbaru hari ini,” ungkap Viryan Aziz, Komisioner KPU, Selasa (23/4).
Tinggi jumlah korban akibat kelelahan pelaksanaan Pemilu Serentak ini juga menjadi sorotan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding. Seperti sejumlah tokoh lainnya, Karding pun mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden kembali dipisahkan seperti sebelum-sebelumnya.
“Saya melihat penggabungan pemilu legislatif dan pemilu
presiden pada pemilu 2019, ada dampak buruknya,” kata Abdul Kadir Karding,
ketika dihubungi melalui telepon selulernya di Jakarta, Selasa (23/4).
Menurunya, problem
pada penggabungan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, memiliki dampak teknis
dan dampak substansi.Terlalu banyaknya pilihan yang disodorkan kepada pemilih
dalam waktu yang sama, sehingga diperlukan waktu yang lama untuk menghitung
perolehan suara. “Kalau jumlah TPS sebenarnya sudah banyak, dan sudah
diputuskan bahwa setiap TPS maksimal 300 DPT (daftar pemilih tetap),”
katanya.
Problem yang lebih substansial, ujar politisi PKBini, adalah penggabungan Pileg dan Pilpres, menjadi kurang fokus. Contohnya,
seorang caleg, kalau fokus mengkampanyekan dirinya, menjadi kurang
mengkampanyekan partai dan capres-cawapres, demikian juga sebaliknya.***/ebn