Connect with us

Kabar

Penularan Covid 19 Masih Tinggi: Belajar dari Kasus Zona Hijau Pariaman dan Pondok Pesantren

Published

on

JAYAKARTA NEWS-— Pemerintah diminta bertindak hati-hati dalam membuka sekolah dan tidak membuka sekolah tatap muka saat sekolah dan daerah belum mampu memenuhi infrastruktur dan ketentuan protokol Kesehatan yang ditetapkan WHO.

“Kesehatan dan Keselamatan anak-anak harus jadi pertimbangan utama dan pertama, perbaiki PJJ dan siapkan dahulu infrastruktur serta budaya kenormalan baru  sebelum buka sekolah,” ujar Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan.

Dia pun mencontohkan tentang kasus para pengajar di Ponpes (pondok pesantren) di Karawaci Kota yang tertular Covid 19. Pada 30 Juni 2020, papar Retno, Kepala Bagian Pendidikan Kantor Kemenag Kota Tangerang Yana Karyana mengatakan lima pengajar di sebuah ponpes di Karawaci Kota Tangerang sudah dalam perawatan di sebuah rumah sakit.  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang akan menghentikan sementara kegiatan di Pompres tersebut.

Pada 17 Juli 2020, lanjut Retno, 35 Santri positif Covid-19 dari klaster Pondok Pesantren (Ponpes) Sempon, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah), melonjak. Sebelumnya, jumlah penghuni pondok sempon terkonfirmasi positif sembilan orang,  pada 17/7 bertambah 26 orang sehingga total menjadi 35 orang.

Pada 20 Juli 2020, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengumumkan tambahan 11 pasien positif Covid-19 di Ponorogo. Sebanyak delapan dari 11 pasien positif itu merupakan santri Pondok Modern Darussalam Gontor 2 di Kecamatan Siman, Ponorogo. Sehingga, terdapat 51 santri Pondok Gontor 2 yang dinyatakan positif Covid-19 hingga saat ini.

Pada 20 Juli 2020, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pariaman Kanderi mengatakan, ada guru dan operator sekolah yang  diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab massal terhadap 1.500 guru yang ada di Kota Pariaman. Guru yang bersangkutan sempat melakukan pembelajarn tatap muka sejak 13 Juli 2020. Seperti diketahui, Pariaman merupakan satu dari empat wilayah yang dinyatakan zona hijau di Sumatera Barat.

Belajar dari pembukaan sekolah di zona Hijau yaitu Pariaman (Sumbar) dan kasus di pondok pesantren yang menjadi  kluster baru covid 19, tegas Retno, maka untuk  melindungi keselamatan dan kesehatan peserta didik selama berada di sekolah, KPAI mendorong Pemerintah untuk bertindak hati-hati membuka sekolah dan tidak membuka sekolah tatap muka   saat sekolah dan daerah belum mampu memenuhi  infrastruktur dan ketentuan protocol kesehatan yang ditetapkan WHO untuk membuka sekolah.  ***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *