• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pengendara Disiplin, Lalu-Lintas Lancar

Pengendara Disiplin, Lalu-Lintas Lancar

October 23, 2019
Tinjau Pelatihan SMK Go Global di UKRI, Menteri P2MI Dorong Kesiapan Kerja Pekerja Migran

Tinjau Pelatihan SMK Go Global di UKRI, Menteri P2MI Dorong Kesiapan Kerja Pekerja Migran

October 9, 2026
Masyarakat Serbu Layanan Servis Motor Gratis Siswa SMK Krembung

Masyarakat Serbu Layanan Servis Motor Gratis Siswa SMK Krembung

October 9, 2026
Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

Migran Aman! 70 Siswa di Lombok Timur Dibekali Jurus Hindari Jebakan Kerja Ilegal ke Luar Negeri

October 9, 2026
Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

October 8, 2026
Ade Supandi Hadiri Taklimat Presiden Prabowo Bersama 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Ade Supandi Hadiri Taklimat Presiden Prabowo Bersama 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

October 8, 2026
Pengawasan Data Pemilih Berbasis Artificial Intelligence

Pengawasan Data Pemilih Berbasis Artificial Intelligence

October 8, 2026
Tak Berhenti di Pemulangan, KP2MI Kawal Status Kewarganegaraan Lima Anak Baedah

Tak Berhenti di Pemulangan, KP2MI Kawal Status Kewarganegaraan Lima Anak Baedah

October 7, 2026
Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

October 7, 2026
Dunia yang Terbelah, Rupiah yang Diuji

Dunia yang Terbelah, Rupiah yang Diuji

October 7, 2026
MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

October 7, 2026
AWAL, Akhirnya Tiba

AWAL, Akhirnya Tiba

October 7, 2026
Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

October 6, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, October 9, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

    Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

Pengendara Disiplin, Lalu-Lintas Lancar

by admin
October 23, 2019
in Kabar
0
Pengendara Disiplin, Lalu-Lintas Lancar
516
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kondisi kendaraan di persimpangan Simpang Tiga Karya Wisata, yang terlihat saling mendahului sehingga mengabaikan rambu lalu lintas, dan tampak pengendara tidak menggunakan helm. (Foto: Monang Sitohang)

Jayakarta News – Aktivitas berkendara di jalan atau berlalu-lintas merupakan bagian dari kegiatan sistem transportasi. Dan itu setiap harinya menjadi rutinitas yang dilakukan hampir semua orang di mana saja berada. Sesuai maknanya, transportasi adalah pergerakan manusia dan barang dari satu tempat ke tempat yang dituju menggunakan kendaraan yang digerakkan oleh mesin, manusia, dan hewan. Dan hal itu untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-harinya.

Setiap negara di dunia pasti memiliki aturan serta kebijakan mengatur transportasi. Seperti halnya di Indonesia sendiri peraturan dan kebijakan berlalu-lintas itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hanya dalam pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang tersebut masih berbanding terbalik dengan kenyataan. Sehingga kelayakan dan kenyamanannya berlalu lintas masih jauh dari harapan, sebab masih saja terlihat pengguna jalan yang belum disiplin, sehingga banyak melanggar aturan. Padahal ketika pengendara tidak taat atau tidak disiplin berlalu lintas maka dapat tindakan tilang atau menyebabkan bahaya terhadap dirinya dan juga orang lain.

Seperti pantauan Jayakarta News dalam beberapa hari ini di beberapa ruas jalan Kota Medan terlihat masih banyak pengendara yang melakukan kebiasaan-kebiasaan buruk di saat mengendarai. Dari kebiasaan itu sangat rentan menimbulkan kecelakaan. Berkut sejumlah kebiasaan buruk berkendara.

Tampak seorang pengendara wanita sedang melewati pulau jalan di Jalan AH. Nasution. (Foto. Monang Sitohang)

Melawan Arah 

Kebiasaan berkendaraan dengan cara melawan arah (arus) sangat rentan tersenggol ataupun tertabrak oleh kendaraan yang melaju di arah yang benar. Hal ini sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor, daerah yang sering terpantau seperti Jl. Ngumban Surbakti yang datang dari Simpang Pemda sering melawan arah dari pada memutar, Jl. Padang Bulan, dari Simpang Sumber yang keluar dari USU, lalu di Jl. Avros yang datang dari arah Brigjen Katamso dan sesekali ada juga yang menyebrangi pulau jalan. Jl. AH. Nasution disepanjang jalan ini ada beberapa yang terlihat di samping lawan arah pengendara juga menyebrangi pulau jalan di depan Lapangna Mitra Sejati dan sebelum lampu merah Simpang Karya Wisata juga dan lainnya.

Tentu itu sangat membahayakan dirinya dan juga pengendara lainnya, karena jelas sudah menyalahin aturan berlalu lintas, sehingga kesempatan kecelakaan itu sangat besar dan jika terjadi pasti nanti akan disalahkan si pengendara yang melawan arah.

Bahkan bila penggendar yang melawan arah terluka parah, dirinya pun tak bisa menuntut pengemudi lain yang melaju sesuai arah. Dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan oleh kelalaian si pengendara bisa dijerat Pasal 310 UU NO 22 Tahun 2009 Lalu Lintas.

Menggunakan Handphone

Ini juga salah satu kebiasaan buruk yang sering terlihat di saat mengendarai di jalan sekitar Kota Medan, dan tindakan kebiasaan pengendara seperti ini tidak baik, sebab hal tersebut dapat mengakibatkan hilangnya konsentrasi si pengendara ataupun pengendara lainnya sehingga memiliki peluang untuk mengakibatkan kecelakaan.

Seperti yang telah disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Dan bila diabaikan maka dapat dikenakan Pasal 283 yang mengatur pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan denda paling banyak 750.000 rupiah bagi para pelanggar.

Melanggar Rambu Lalu Lintas

Setiap pengendara di jalan seharusnya mengetahui rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya kelancaran aktivitas di jalan, jika tidak ada konsekwensi yang akan diterima seperti tindakan tilang dan kecelakaan. Tetapi ketika di jalan banyak rambu lalu lintas yang masih dilanggar, seperti lampu merah, zebra cross dan lainnya.

Hal tersebut termaktub dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Para pengguna jalan wajib memenuhi ketentuan rambu perintah atau rambu larangan.

Dan bagi kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 287 ayat 1).

Membuang sampah

Kebiasaan buruk membuang sampah ini terlihat bukan hanya dilakukan orang pada saat sedang berjalan saja tapi melainkan yang sedang mengendarai kendaraan juga masih mau melakukan nya, padahal kita ketahui sejak sedini mungkin anak-anak sudah diajarin membuang sampah pada tempatnya, misalkan duduk dibangku sekolah guru kita selalu mengajarkan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Namun bagi beberapa orang pengendara, itu dianggap sebatas wacana saja, karena dengan terbukti nya masih ada seenaknya membuang sampah di jalan, dengan membuka kaca mobil atau juga sepeda motor, seperti botol plastik, tissue, tanpa memperdulikan pengendara lainnya baik itu di samping dan di belakangnya.

Tidak Menggunakan Helm

Kebiasaan pengendara tidak menggunakan helm ini masih saja banyak terlihat, apa lagi saat di hari libur.  Padahal menggunakan helm di saat  mengendarai sepeda motor adalah wajib. gunanya untuk melindungi kepala, di saat hal tidak diinginkan, selain itu juga sebagai penutup dari teriknya matahari.

Itu juga telah ditentukan di dalam UU Nomor 12 Tahun 2009 yang menyebutkan setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional maka dikenakan Pasal 291 ayat 1 dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250.000.

Maka marilah kita memulai dari diri sendiri untuk sadar dan disiplin berlalu lintas dengan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik di jalan demi terciptanya kenyamanan dan aman dalam berlalu lintas. (Monang Sitohang)

Tags: jayakartanewslalin kota medan
Share206Tweet129
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Tinjau Pelatihan SMK Go Global di UKRI, Menteri P2MI Dorong Kesiapan Kerja Pekerja Migran

Tinjau Pelatihan SMK Go Global di UKRI, Menteri P2MI Dorong Kesiapan Kerja Pekerja Migran

October 9, 2026
Masyarakat Serbu Layanan Servis Motor Gratis Siswa SMK Krembung

Masyarakat Serbu Layanan Servis Motor Gratis Siswa SMK Krembung

October 9, 2026
Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

Migran Aman! 70 Siswa di Lombok Timur Dibekali Jurus Hindari Jebakan Kerja Ilegal ke Luar Negeri

October 9, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version