Connect with us

Nasional

Pengelolaan Perikanan Harus Berbasis Sanis agar Berkelanjutan

Published

on

JAYAKARTA NEWS—–Laut Arafura yang termasuk ke dalam WPP 718 dikenal dengan kelimpahan udang dengan produksi mencapai 283,4 ribu ton atau sekitar 11% dari produksi nasional (KKP, 2019). Namun pengelolaan sumber daya udang di WPP ini menghadapi banyak tantangan beberapa tahun ke belakang karena adanya illegal fishing, overcapacity dan belum diketahui tingkat optimal alokasi kapal dan manfaat sumber daya yang seharusnya diperoleh pemerintah.

Seperti diketahui WPP 718 atau Wilayah Pengelolaan Perikanan 718 tersebut meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor Bagian Timur dan merupakan salah satu daerah penangkapan udang dan ikan demersal yang paling produktif di Indonesia.

Pemerintah dalam pengelolaan ikan tersebut melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas sebagai enabler inovasi pembangunan telah melakukan sebuah kajian bioekonomi sebagai kegiatan percontohan terkait Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) berbasis jenis.

“Pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dengan penerapan dari science-based policy dalam penyusunan kebijakan dengan menggunakan community based sebagai dasar implementasi.”, ujar Arifin Rudiyanto, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas dalam Seminar Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan: Studi Bioekonomi Udang di Laut Arafura, di Jakarta, Selasa (24/03/2021).

Data dan informasi mendukung pengelolaan perikanan dilakukan melalui science based policy dan community based implementation. Kebijakan berbasis sains ini akan menjembatani perencanaan pembangunan yang mendukung peningkatan kesejahteraan, pelestarian lingkungan dan sumber daya kelautan dan perikanan, serta pendapatan negara dengan mendorong perekonomian nasional.

Contoh implementasi pengelolaan WPP 718, Indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) memastikan akurasi pendataan stok sumberdaya ikan dan pemanfaatan WPP dengan penguatan pendataan stok sumberdaya ikan, penerapan tracking kapal laut, serta pelaksanaan kajian bioekonomi perikanan yang potensial seperti udang.

Selain itu arah kebijakan kemaritiman, kelautan, dan perikanan dalam RPJMN di antaranya menjadikan WPP sebagai basis spasial dalam pembangunan perikanan berkelanjutan (sustainable fisheries), serta pengelolaan dan penataan ruang laut dan rencana zonasi.

Termasuk pula mengelola ekosistem kelautan dan pemanfaatan jasa kelautan secara berkelanjutan, meningkatkan produksi, produktivitas, standarisasi, jaminan mutu dan keamanan produk kelautan dan perikanan, meningkatkan fasilitasi usaha, pembiayaan, kesejahteraan dan pemberdayaan nelayan, dan perlindungan usaha skala kecil.

Serta meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM, inovasi teknologi dan riset, serta penguatan database.

Beberapa catatan penting untuk mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan. Di antaranya keberhasilan pengelolaan perikanan berkelanjutan sangat tergantung pada ketersediaan data dan informasi, kebijakan harus disesuaikan dengan kharakteristik wilayah (implementasi itu tidak bersifat one fit for all).

Implementasi dalam pengelolaan WPP juga dilakukan dengan melibatkan semua stakeholder mulai dari Perguruan Tinggi sampai dengan pelaku usaha dan masyarakat (berbasis komunitas-community based), perlu adanya lembaga yang mengelola data dan informasi yang bersifat permanen dengan memperhatikan prinsip independensi.

Tak hanya itu, dukungan political will juga untuk memanfaatkan data tersebut dalam pengambilan kebijakan kedepan, serta adanya data center untuk pengelolaan data yang dipublikasikan dan dapat digunakan oleh semua pemangku kepentingan (sharing data)

.

“Harapannya pengelolaan WPP berbasis sains dengan mengkombinasikan aspek keberlanjutan ekosistem dan pertumbuhan ekonomi ini akan mendukung perikanan berkelanjutan di Indonesia. Kajian bioekonomi yang telah dilakukan ini dapat menentukan pengaturan input dan output untuk mendukung keberlanjutan ekosistem dan peningkatan ekonomi dan penentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak” jelas Sri Yanti, Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas.

Kajian bioekonomi ini masih terus akan disempurnakan seiring dengan ketersediaan data yang lebih komprehensif. Namun demikian studi ini dapat menjadi acuan awal untuk pengelolaan perikanan udang di Arafura yang berbasis kaidah-kaidah ilmiah yang transparan dan akuntabel.

“Hasil kajian bioekonomi ini digunakan untuk membuat kebijakan yang berkelanjutan dengan memperhitungkan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan, kajian bioekonomi udang  ini diharapkan dapat mendukung inovasi pembangunan di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia,” tutup Sri Yanti.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *