Kabar
Pendiri IGI: Pembantu Presiden harus Berterus Terang Soal Madrasah
JAYAKARTA NEWS— Pendiri Ikatan Guru Indonesia Ahmad Rizali meminta pembantu Presiden Joko Widodo berterus terang terkait hilangnya nomenklatur “madrasah” dalam RUU Sisdiknas yang dibuat Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristekdikti.
“IGI mendapatkan draft RUU Sisdiknas secara resmi dari Kemdikbud Ristekdikti. Kami sudah mengkajinya dengan berbagai elemen pendidikan. Fakta yang kami dapatkan bahwa nomenklatur “madrasah” memang hilang dari RUU Sisdiknas, baik di batang tubuh maupun di penjelasan. Jadi sebaiknya pembantu Presiden yang mengurusi pendidikan berterus terang terkait hal ini, baik kepada Presiden lebih-lebih kepada publik, masyarakat luas,” tegas Ahmad Rizali, di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya, statemen Menteri Nadiem Makarim terasa menyembunyikan fakta-fakta otentik yang ada dalam RUU Sisdiknas. Menteri Nadiem sempat bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengklarifikasi hilangnya nomenklatur “madrasah” di dalam RUU Sisdiknas. Setelah itu, Kemedikbud Ristekdikti membuat video pertemuan tersebut dan menyebarkannya ke media sosial.
“Kami sudah mengkajinya pasal per pasal dan tidak mendapati satu pun pasal yang membahas nomenklatur “madrasah.” Bahkan RUU Sisdiknas juga tidak menjelaskan Sistem Pendidikan Nasional meskipun nama RUU ini adalah RUU Sistem Pendidikan Nasional,” tegasnya.
Menurutnya, IGI sangat berkepentingan dengan RUU Sisdiknas. Sebagai payung hukum di bidang pendidikan, RUU Sisdiknas harus memikirkan tantangan masa depan yang akan dihadapi warga negara Indonesia ke depan. Guru tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal generasi Indonesia di masa depan, terutama ketika Indonesia memasuki 100 tahun kemerdekaannya pada 2045.
“Draft RUU Sisdiknas sama sekali tidak menempatkan generasi masa depan Indonesia itu sebagai warga negara Indonesia, yang mengenal dirinya sebagai anak kandung Indonesia, dan jati diri keindonesiaan. RUU Sisdiknas ini hanya bicara generasi Indonesia sebagai individu bahkan individu bukan warga negara dan bukan peserta didik dalam bingkai Indonesia,” kata ujarnya cemas.
Sebagai pendiri IGI, ia berharap Presiden Joko Widodo memastikan bahwa RUU Sisdiknas tidak diselewengkan ke agenda lain yang mendistorsi warga bangsa dan negara Indonesia serta keindonesiaan.
“Indonesia dengan beragam budaya dan kearifan lokal serta kebhinekaannya tidak boleh ditawar-tawar lagi. Pancasila tidak boleh ditafsirkan sendiri dan semau-maunya. Ini harus menjadi perhatian Presiden,” tegasnya.***/ebn