Ekonomi & Bisnis
Menkeu: APBN itu Alat, Pada Saat Dibutuhkan Dia Harus Kerja Keras
JAYAKARTA NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bendahara negara dihadapkan pada pilihan untuk mengelola APBN di masa pandemi Covid-19. Satu sisi penerimaan negara mengalami penurunan dalam, sementara rakyat dalam suasana ancaman kesehatan, PHK, ancaman sosial, ekonomi ambruk, bahkan sektor keuangan bisa mengalami krisis jika tidak dihentikan.
“Walaupun instrumen APBN mengalami ancaman, dia harus hadir untuk bisa menyetop tadi ancaman-ancaman ini. Kalau tidak domino ini akan ambruk semua,” ungkap Menkeu dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/03).
Untuk itu, Menkeu mengatakan berutang dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat, ekonomi, dan sosial. Dalam Undang-Undang Nomor 2/2020 disebutkan defisit dapat lebih dari 3%, dari yang sebelumnya maksimal 3% dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara.
“Dan kita menggunakan space itu untuk tujuan tadi, yang diancam siapa di dalam shock ini. Rakyat dulu dari keselamatan jiwa mereka. Makanya kita gunakan untuk kesehatan itu naik luar biasa dari 2020 ke 2021,” tandas Menkeu.
Menkeu menjelaskan, kenaikan anggaran kesehatan itu untuk menyediakan kapasitas fasilitas kesehatan dengan meng-upgrade rumah sakit, membuat tempat isolasi, menambah ketersediaan bed, penyediaan alat PCR, alat pelindung diri, ventilator, hingga vaksin. APBN pun membayar biaya rumah sakit bagi pasien Covid-19. Selain itu, APBN juga digunakan untuk melapisi masyarakat kurang mampu dan UMKM dengan bantalan sosial.
Meski demikian, Menkeu mengingatkan melalui berbagai upaya pemerintah untuk menangani pandemi dan memulihkan ekonomi, penerimaan negara pun berhasil dipulihkan. Utang mampu dibayarkan kembali. Ia mengatakan, seperti halnya pada dua bulan pertama tahun 2022 penerimaan negara telah mencapai 30% karena pulihnya ekonomi.
“Jadi ini yang menggambarkan bahwa APBN itu tools pada saat dibutuhkan dia harus kerja keras. Pada saat dia kemudian sudah mulai bisa sehat, dia harus menyehatkan diri,” pungkas Menkeu. (mel)