Kabar
Menhub: Pesawat Lion Air JT610 Layak Terbang
- /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 27
https://jayakartanews.com/wp-content/uploads/2018/10/lion-a.jpg&description=Menhub: Pesawat Lion Air JT610 Layak Terbang', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
- Share
- Tweet /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 72
https://jayakartanews.com/wp-content/uploads/2018/10/lion-a.jpg&description=Menhub: Pesawat Lion Air JT610 Layak Terbang', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">

Ilustrasi Lion Air–foto istimewa
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, pesawat Lion Air JT610 dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Utara Karawang, Jawa Barat, telah dinyatakan laik terbang.
Menhub menambahkan, dalam masa berlakunya Certificate of Registration ada suatu proses yang harus dikerjakan pihak operator (Lion Air), berkaitan dengan kelaikan pesawat terbang yang mengacu pada prosedur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara seperti perawatan berkala dan lain lain. “Dalam masa itu memang ada suatu poses yang harus dikerjakan oleh operator berkaitan dengan kelaikan udara masing-masing pesawat dan itu mengacu kepada prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” tegasnya.

Ilustrasi Lion Air JT610–foto istimewa
