Connect with us

Kolom

Joget Ria DPR, Serakahisme  dan Fenomena Kleptokrasi

Published

on

Oleh Achmad Fachrudin
Kandidat Doktor Universitas PTIQ

Ruang publik (public sphere) dan terutama dunia maya hingga saat ini masih menyorot joget ria mengikuti iringan lagu daerah, Sajojo dan Fa Mi Re oleh sejumlah anggota DPR pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Jumat, 15 Agustus 2025. Joget ria para wakil rakyat tersebut menimbulkan polemik, respon dan pro dan kontra berbagai elemen masyarakat. Belakangan isunya bergeser kepada kritik terhadap ‘serakahisme’, tuntutan pembubaran DPR hingga munculnya fenomena rezim kleptokrasi.

Achmad Fachrudin

Secara teoritik, aksi dan perilaku joget ria sejumlah anggota DPR bisa dikaji dari berbagai aspek teoritik. Misalnya dari teori komunikasi politik besutan Murray Edelman. Dalam bukunya “The Symbolic Uses of Politics” (964), Edelman berteori, politik bekerja lewat simbol dan pertunjukan, bukan hanya lewat kebijakan. Tarian, musik, atau joget adalah simbol yang menciptakan makna “kerakyatan” dan kedekatan.

Pesan yang hendak dikrimkan dari teori tersebut, melalui joget, anggota DPR atau DPD RI tengah mengekspressikan simbol politik. Yakni: menampilkan sosok wakil rakyat yang populis, cair, tidak kaku, dekat dengan budaya populer. Dengan joget ria, para wakil rakyat merasa lebih komunikatif dibandingkan menyampaikan pernyataan, opini atau pendapat yang sering dianggap jauh dari rakyat.

Senada dengan Murray Edelman, Benjamin Moffitt dalam “The Global Rise of Populism: Performance, Political Style, and Representation” (2016) memaknai, populisme bukan sekadar ideologi, tetapi gaya komunikasi politik yang menonjolkan kesederhanaan, gestur emosional, dan performa merakyat. Sehingga joget anggota DPR RI dapat ditafsirkan sebagai gaya komunikasi populis. Joget dipakai sebagai “shortcut emosional” untuk memotong jarak antara elite dan rakyat, terutama di era media sosial.

Mirip dengan Murray Edelman, dan  Benjamin Moffitt, Barbara Ehrenreich melalui teori “Kegembiraan Kolektif”, dalam buku “Dancing in the Streets: A History of Collective Joy” (2006), berpendapat, tarian kolektif menciptakan perasaan kebersamaan dan solidaritas yang memperkuat kohesi sosial. Dalam kontek ini, joget anggota DPR dianggap berpotensi menularkan efek dan energi positif. Momen gembira bersama rakyat mengurangi jarak sosial, sekaligus memperkuat basis dukungan politik.

Panggung Sandiwara

Berbeda dengan tiga teoritisi diatas, Erving Goffman melalui teori dramaturgi Politik yang tertuang dalam buku “The Presentation of Self in Everyday Life” (1959), berpandangam, dunia sosial adalah panggung politik atau bahkan panggung sandiwa, yang menampilkan diri dalam dua wajah berbeda, yakni: “front stage performance”  dan “back stage performance”.

Pada “front stage” (panggung depan) setiap individu menampilkan diri di depan orang lain, dimana mereka mengelola kesan yang ingin mereka tampilkan. Sedangkan “back stage” (panggung belakang) adalah area pribadi tempat individu dapat bersantai, keluar dari karakter, dan mengekspresikan diri secara informal tanpa pengawasan penonton. 

Mengacu kepada teori Goffman, joget ria anggota DPR dalam perspektif “front stage performance”, mengirim pesan bahwa anggota DPR menampilkan diri sebagai “aktor merakyat” agar audiens percaya bahwa DPR dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Tetapi secara “black stage performance”, mengirim pesan sebaliknya. Justeru seperti tengah melakukan kebohongan publik.

Sementara pada teori Media Event & Spektakel yang dicetuskan Daniel Dayan & Elihu Katz, dalam buku “Media Events: The Live Broadcasting of History” (1992), keduanya berpendapat, politik di era media adalah peristiwa yang sengaja dipentaskan untuk disiarkan dan ditonton massal. Dan joget ria sejumlah DPR dapat ditafsirkan, bukan sekadar spontanitas, melainkan media event. Dengan viralnya joget di TikTok atau televisi, anggota DPR mendapatkan “exposure” yang lebih besar daripada melalui pidato panjang.

Pro Kontra

Secara komunikatif, aksi sejumlah anggota DPR tersebut menimbulkan respon pro dan kontra. Dari pihak yang pro terutama dari para pejoget, aktivitas tersebut dianggap sebagai ekspressi kebahagiaan karena dapat mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD (joint secsion). Dan kegiatan bersama tersebut biasanya dilakukan setahun sekali, yakni: setiap tanggal 16 Agustus (sehari sebelum HUT RI), untuk mendengarkan Pidato Presiden tentang RAPBN dan Nota Keuangan, serta Laporan Kinerja Lembaga Negara.

Joget ria bisa juga dilakukan mendadak, jika terjadi Sidang Umum/ Sidang Istimewa MPR. Misalnya: saat melantik Presiden/Wakil Presiden terpilih, saat memberhentikan Presiden/Wapres jika melanggar hukum/UUD (proses impeachment), atau saat amandemen UUD 1945. Khsuus joget ria sejumlah anggota yang kini melahirkan pro kontra berkaitan dengan HUT RI dan  mendengarkan Pidato Presiden tentang RAPBN dan Nota Keuangan, serta Laporan Kinerja Lembaga Negara.

Selain itu, joget ria sejumlah anggota DPR tersebut juga bisa saja didorong oleh beredarnya kabar bahwa gaji, tunjangan atau fasilitas lainnya akan mengalami kenaikan. Tetapi bisa juga joget ria para wakil rakyat tersebut sangat mungkin sifatnya spontanitas dan reflek serta tanpa ada komando sebelumnya. Bisa juga ‘ulah’ wakil rakyat tersebut sebelumnya sudah direncanakan atau diskenariokan.

Aktor intelektualnya bisa siapa saja. Bisa berasal dari kalangan anggota DPR yang sudah akrab dengan dunia gembira (dugem), kaum sosialita, selebritis, atau pesohor. Kalangan ini tidak selalu harus dari anggota DPR yang berasal dari latar belakang artis, bisa juga dari kalangan dengan latar belakang lainnya lainnya. Artinya joget ria itu bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki latar belakang berbeda, termasuk dari sisi status sosial ekonomi atau latar belakang aliran politik: nasionalis, relijius atau sekularis.

Sementara dari kalangan yang kontra atau kritis dengan aksi panggung hiburan dari para wakil rakyat, menganggapnya sebagai tindakan tidak elok, tidak etis serta mencerminkan sikap wakil rakyat yang tidak atau kurang memiliki sense of crisis. Alias pongah, sombong atau takabur. Sebabnya, kondisi ekonomi bangsa saat ini secara umum tengah mengalami krisis ekonomi kerakyatan; sebagian besar dari rakyat tengah mengalami kesulitan ekonomi dan beban hidup yang makin berat. Bahkan diantara mereka banyak yang mengalami pengangguran.

Bahkan banyak warganet mengusulkan pembubaran DPR. Karena dianggap institusi wakil rakyat tersebut disfungsi, terutama pada fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah. Kritik mana yang memancing serangan balik dari Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politisi dari Partai Nasdem tersebut  menuding kritik publik terkait gaji dan tunjangan anggota dewan sebagai sikap “mental orang tolol sedunia” saat melakukan kunjungan kerja di Mapolda Sumatera Utara, Jumat (22/8).  Pernyataan Sahroni tersebut akhirnya memancing dan memicu sejumlah aliansi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta Senin (25/8/2025).

Serakahisme – Kleptokrasi

Pro dan kontra terhadap aksi joget ria dan diikuti oleh aksi demo sejumlah kalangan terhadap sejumlah anggota DPR perlu mendapat perhatian serius, dan mesti dijadikan evaluasi dan instrospeksi diri. Meskipun joget ria sebagai ekspressi atas kegembiraan saat HUT RI atau bakal kembali mendapat ‘durian runtuh’ , tidak dilarang oleh peraturan perundangan. Namun sebagai pejabat publik dan di tengah kinerjnya yang banyak mengecewakan publik, memperbaiki kinerja dianggap jauh lebih penting, rasional dan mendesak.

Keharusan untuk merawat kewarasan akal sehat, etika politik serta meningkatkan kinerja seyogianya bukan hanya harus dilakukan DPR arau DPD, melainkan juga oleh pejabat publik lainnnya. Problemnya saat ini, perilaku semacam itu sepertinya bukan menjadi mindset dan  agenda perioritas. Padahal joget ria dan sejenisnya merupakan anak biologis dari orientasi, gaya dan sikap hidup hedonistik. Sementara itu, perilaku hedon berpotensi menjurus kepada berkembangnya ‘serakahisme’.

Implikasi dari ‘serakahisme’ yang kini makin menjamur dalam praktik politik-ekonomi atau ekonomi-politik di kalangan sejumlah elit berakar pada faktor-faktor struktural dan menguatnya politik kartel. Secara umum hal ini mengindikasikan fenomena dan potensi kleptokrasi. Yakni suatu kekuasaan politik yang didominasi oleh para pejabat yang korup, yang menggunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri, keluarga, dan kroni-kroninya dengan cara ‘merampas’ kekayaan negara. Karenanya hal ini harus segera diakhiri oleh berbagai pihak dan aktor  utama dari elit, jika benar-benar kita memang ingin mewujudkan Indonesia emas. Bukan Indonesia gelap. (*)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement