Connect with us

Feature

Lingkungan Hidup “Milik” Generasi Mendatang

Published

on

Oleh Monang Sitohang

Kesadaran kolektif global tentang pentingnya pelestarian lingkungan, terpatri melalui penetapan tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day). Sejak ditetapkan oleh PBB tahun 1974, isu lingkungan menjadi isu evergreen.

Monang Sitohang

PBB memiliki agenda rutin membahas lingkungan hidup. Hampir semua pemerintahan di dunia memiliki kementerian yang mengurus persoalan lingkungan hidup. Maknanya adalah, untuk menciptakan kesadaran manusia di atas bumi, tentang pentingnya lingkungan hidup yang lestari.

“Lingkungan hidup merupakan satu kesatuan ekosistem dalam satu ruang yang saling ketergantungan satu sama lain”, itu hakikat yang termaktub dalam Undang-undang No. 4 Tahun 1982, bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup. Termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Jelas berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup itu terdiri dari berbagai unsur yang saling berkaitan satu sama lain atau memiliki hubungan interaksi timbal balik. Dan unsur itu antara lain, biotik, abiotik dan sosial budaya. Unsur biotik adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan ciri-ciri kehidupan.

Seperti bernapas, tumbuh dan berkembang biak, memerlukan makanan. Unsur biotik terdiri dari manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Secara umum, unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai. Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis

Sedangkan konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri, yang terdiri dari manusia dan hewan. Sedangkan konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun tumbuhan.

Unsur abiotik itu kebalikan dari unsur biotik, yaitu unsur-unsur alam berupa benda mati tetapi dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Misalkan unsur abiotik adalah tanah, air, cuaca, angin, sinar matahari dan berbagai bentuk bentang lahan.

Sementara unsur sosial budayanya merupakan bentuk pengabungan antara, cipta, rasa, dan karsa manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat. Yang termasuk sosial budaya yaitu adat istiadat serta berbagai hasil penemuan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Salah satunya persawahan merupakan contoh dari salah satu bentuk lingkungan hidup karena memadukan unsur biotik, abiotik dan sosial budaya.

Jadi kehidupan yang berlangsung di muka bumi ini merupakan bentuk dari interaksi timbal balik antara unsur-unsur biotik dan abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup yang serasi dan seimbang.

Makna penting yang harus diingat bahwa lingkungan hidup saat ini, bukanlah warisan dari nenek moyang, tetapi merupakan “milik” dari generasi mendatang. Sehingga dalam memanfaatkannya haruslah diperhatikan kelangsungan dan kelestariannya agar berguna bagi generasi mendatang.

Melestarikan Lingkungan

Banyak cara atau ragam yang dapat kita upayakan untuk pelestarian lingkungan hidup tersebut, sederhananya bisa dimulai dari diri kita sendiri, seperti:

1. Buang sampah pada tempatnya. Kebiasaan ini harus dibiasakan bahkan diajarkan kepada anak-anak sedini mungkin, karena tindakan membuang sampah sembarangan merupakan perbuatan yang tidak dapat ditolerir, karena banyak akibat yang ditimbulkannya, seperti bau tidak sedap, jorok, hingga dapat menumpuk  membusuk menyebabkan lingkungan tidak sehat.

Sehingga dampaknya buat kita sebagai unsur biotik bisa terkena penyakit diare, DBD, dan lainnya. Bahkan bisa mendatang bencana, misalnya jika di areal sungai, ini nanti dapat menyebabkan banjir kecil bahkan besar (bandang). Oleh karena itu perlu kedisiplinan agar lingkungan kita terjaga dan lestari. Berikan imbuan dan terapkan sedini mungkin kepada anak-anak sekarang untuk mengenal alam agar mencintai lingkungan. Buat regulasi berikan sanksi kepada pelaku membuang sampah sembarangan.

2. Stop membuang limbah sembarangan. Ada limbah rumah tangga, pabrik dan industri. Misalkan limbah industri dan pabrik ada B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Dampaknya jika dibuang sembarangan dapat menyebabkan polusi air, tanah bahkan udara. Dan jika dibuang ke sungai, laut, dan danau bisa menyebabkan ekosistem di air, seperti ikan dan tumbuhan-tumbuhan air akan musnah.

Begitu juga limbah rumah tangga seperti sampah, kotoran dari manusia, sisa makanan. Akibat dari dampak limbah rumah tangga ini dapat mempengaruhi pencemaran lingkungan unsur abiotik seperti penurunan kualitas air, yang mempengaruhi tingkat kesehatan bagi banyak orang. Tetapi jika benar-benar dimanfaatkan maka limbah dari rumah tangga, industri dan pabrik bisa bermanfaat. Jadi disini perlu kita membangun kesadaran masing-masing untuk memperhatikan hal tersebut.

3. Jangan menebang pohon sembarangan apa lagi berskala besar. Ini sangat penting menjadi perhatian kita bersama, bahwa alam yang merupakan lingkungan kita harus dilestarikan karena telah memberikan sebuah kehidupan.

Jadi jika dilihat melalui Organisasi Jaringan Pemantau Hutan Independen, Forest Watch Indonesia (FWI) menyatakan angka laju deforestasi atau penebangan hutan selama 2013 hingga 2017 mencapai 1,47 juta hektare per tahunnya. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode 2009 hingga 2013 yang hanya sebesar 1,1 juta hektare per tahun.(Tempo.co / hari Minggu, 19 Oktober 2019)

Jadi penebangan pohon secara liar atau illegal logging adalah tindakan yang dapat menyebabkan dampak luar biasa, seperti meningkatnya suhu atmosfer daratan bumi, laut atau dikenal dengan Global warming, serta dapat memunculkan fenomena alam. Akibat serat tanah kosong, yang fungsinya pohon akarnya untuk menyerap (menyimpan) air.

Sehingga ketika hujan lebat dapat menyebabkan banjir. Maka disini juga sangat penting peranan Pemerintah, khususnya para pejabat yang diberikan wewenang untuk turut menjaga kelestarian hutan dan alam, maka jika ada yang melakukan ilegal logging agar ditindak tegas. Lalu mengajak masyarakat turut membudidayakan menanam pohon dan menjaga alam.

4. Cegah/Tangkal Kebakaran Hutan. Kejadian ini juga benar-benar sangat berdampak terhadap ekosistem dan bisa berakibat musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan. Sehingga dampak terhadap unsur biotik dan abiotik sangat fatal.

Kemudian akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan  menjadi polusi udara yang menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), paru-paru, asma dan lainnya. Bahkan asap itu juga  bisa mengganggu jarak pandang pengendara. Maka untuk menghindari dampak-dampak tersebut sudah selayaknya hutan dilindungi sebab hutan memberi kehidupan bagi kita semua.

5. Ciptakan lingkungan hijau di sekitar kita. Dalam hal ini kita perlu melakukan dari lingkungan kita sendiri walaupun hal kecil seperti, menanam dan merawat pohon, sebab sekecil apapun tindakan kita sangatlah dapat membantu memperbaiki kelestarian alam.

Bisa dengan menyediakan sedikit areal atau kalau tidak ada bisa menggunakan wadah seperti pot dan lainnya untuk menanam pohon di lingkungan sekitar rumah, bertujuan dapat memberikan penghijauan selain itu bisa membuat lingkungan lebih segar.

ltulah beberapa langkah atau upaya untuk melestarikan lingkungan hidup.  Bukankah lingkungan hidup “milik” generasi mendatang, dimana mana  manusia sebagai unsur biotik kiranya wajib merawat ekosistem di sekitar kita guna melestarikan lingkungan hidup. (*)

*) Penulis adalah wartawan Jayakarta News

Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Mari Bantu Bumi dengan Mengurangi Penggunaan Bahan Plastik – ONE IT TUMBLER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *