Ekonomi & Bisnis
Laporan Belanja Perpajakan Indonesia Nomor Dua Secara Global
JAYAKARTA NEWS – Secara global laporan belanja perpajakan Indonesia berada pada peringkat 2 dari 105 negara. Penilaian itu dinilai dalam indeks transparansi yang dirilis Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), pada 3 Desember 2024. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk memberikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan insentif perpajakan.
“Laporan belanja perpajakan itu menjadi dasar dari kita berkomunikasi dengan publik, berkomunikasi dengan internasional. Kita melihat bahwa yang namanya pajak itu menjadi penting,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Menurut Suahasil, laporan belanja perpajakan ini menjadi penting karena fundamentalnya adalah pajak itu adalah instrumen untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebagai salah satu instrumen penting dalam APBN, Wamenkeu mengatakan, pajak bekerja melalui dua cara dalam perekonomian, yakni, dikumpulkan dalam bentuk penerimaan negara dan membantu perekonomian melalui berbagai pembebasan atau insentif.
“Keduanya harus kita catat. Berapa yang dikumpulkan kita catat dengan baik, berapa yang tidak dikumpulkan juga harusnya dicatat dengan baik. Yang tidak dikumpulkan itulah belanja perpajakan itu,” jelas Wamenkeu.
Laporan belanja perpajakan merupakan laporan yang sangat penting dan menjadi patokan berbagai macam kebijakan. Dengan laporan ini, Pemerintah mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
Menurut Suahasil, dari laporan ini kita dapat dirumuskan berbagai macam kebijakan yang diperlukan untuk perekonomian Indonesia. Kebijakan itu untuk pelaksanaan APBN, penerimaan negara, dan juga untuk kesejahteraan masyarakat.
Wamenkeu berharap Badan Kebijakan Fiskal (BKF), unit yang menyusun laporan belanja perpajakan dalam terus melakukan penyempurnaan. Diharapkan, laporan ini membantu dalam menilai dampak dari setiap insentif yang diberikan serta menentukan arah kebijakan perpajakan yang lebih baik di masa depan.
“Ini yang apresiasi saya untuk laporan yang terbaru karena BKF sudah mulai bisa melakukan estimasi untuk tahun depan. Dan ini adalah suatu kemajuan yang sangat berarti, sangat pesat, karena dengan kita bisa melakukan estimasi ke depan atau proyeksi, kita akan bisa menyusun kebijakan dengan lebih baik,” pungkas Wamenkeu. (yr)
