Connect with us

Kabar

Kuasa Hukum Mardani H Maming minta KPK Periksa  Haji Isam Terkait Pengambilalihan PT. PCN

Published

on

JAYAKARTA News – Ahmad Iriawan Kuasa Hukum Mardani H Maming mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar Haji Isam juga diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Ahmad datang dengan membawa berkas-berkas pendukung tambahan berupa data dan informasi untuk membantu KPK dalam meneliti kasus dalam proses penyelidikan yang berjalan.

“Kami juga memberikan semacam tambahan data dan informasi, termasuk mengajukan permohonan agar Haji Isam turut diambil keterangannya. Baik langsung maupun tidak langsung, Haji Isam juga sempat memfasilitasi. Kita bawa berkas-berkas, dugaan kami berdasarkan dengan data dan bukti yang ada. Termasuk peraturan perusahaan, kerja sama bisnis, dan proses peralihan IUP akan kami serahkan kepada KPK untuk diteliti dan diperiksa, agar tidak ada yang diciderai dalam proses ini,” kata Ahmad di depan Kantor KPK pada Rabu, 8 Juni 2022.

Data pendukung dan informasi tambahan yang diajukan, sudah diterima oleh KPK pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 11:37 WIB dengan nomor registrasi :-/56/200 yang tertuju kepada Pimpinan KPK RI.

Tim Kuasa Hukum Mardani H Maming saat ini sedang mempelajari kasus secara menyeluruh dan menghormati segala proses hukum yang berjalan. “Kita menghormati proses yang ada di KPK sebagai wujud hormat kami, makanya kami mengajukan permohonan agar saksi tambahan seperti Haji Isam yang turut mengetahui juga diperiksa, sehingga perkara yang diselidiki di KPK bisa menjadi terang, sehingga bisa diambil kesimpulan yang konglusif,” jelasnya.***/mel

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *