Connect with us

Kabar

KPU Sumut Sosialisasi Aplikasi Silon Bacaleg DPRD Provinsi

Published

on

MEDAN, JAYAKARTA NEWS – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) pemilihan Sumut dan Penggunaan Aplikasi Silon DPRD bagi partai politik peserta pemilu 2024 di Ball Room Sudirman, Hotel Polonia, Medan, Jl. Jenderal Sudirman No.14-18, Madras Hulu, Kec. Medan, Selasa (18/4/2023).

“Ini kegiatan sosialisasi tata cara pencalonan anggota di DPRD khususnya DPRD Propinsi yang dilakukan KPU Ke partai politik termasuk admin dan operator. Karena mekanisme pencalonan kali ini kita menggunakan aplikasi sistim pencalonan (Silon),” ujar Batara Manurung, SPd selaku Komisioner Teknik KPU Sumut kepada media ini.

Dilanjut Batara Manurung, SPd lagi persyaratan, dokumen dan daftar bakal calon Partai Politik yang memuat paling banyak bacalonnya 100% dan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di setiap Dapil (Daerah Pemilihan). 

Kemudian partai politik peserta pemilu di kepengurusan tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus menyerahkan dokumen persyaratan serta pengajuan bacaleg, kemudian mengirimkan data dan dokumen kepada KPU, yaitu KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melalui Silon, yang telah memperoleh persetujuan dari ketua umum, sekjen Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah. 

“Surat pengajuan menggunakan formulir Model, B-Pengajuan-Parpol, B-Daftar bakal calon (balon) disertai foto diri terbaru dan dilampiri dokumen persetujuan pengajuan balon dari Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu. Untuk dokumen persyaratan administrasi itu menggunakan KTP-EL yang dibubuhi meterai dan ditandatangani oleh Balon serta dilengkapi surat keterangan dari pengadilan negeri di wilayah hukum tempat tinggalnya dalam hal tidak pernah dipidana penjara,” jelas Batara. 

Setelah itu, Batara pun kembali menjelaskan lagi bahwa Fotokopi ijazah atau surat keterangan pengganti ijazah SMA, Madrasah Aliah, Kejuruan atau sekolah lain yang sederajat harus dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

Lalu lanjutnya lagi untuk surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, pusat kesehatan masyarakat atau rumah sakit pemerintah, serta surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dari rumah sakit pemerintah, Badan Narkotika Provinsi, atau Badan Narkotika Kabupaten/Kota, Terdaftar sebagai pemilih, serta pas foto pada dokumen daftar bakal calon. 

“Jadi harapan saya sosialisasi ini dapat berjalan lancar, supaya proses pengajuan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) yang dimulai dari tanggal 1 – 14 Mei bisa sesuai yang ditetapkan dengan dilengkapinya semua administrasi pencalonan. Apalagi yang hadir di acara sosialisasi ini adalah pengurus, penghubung partai politik, operator dan admin kan bisa saling berkoordinasi,” ungkap Batara Manurung.

Anjas (kanan) pengurus PKN dengan tim pemenangan foto bersama saat usai acara sosialisasi Silon. (Foto. Monang Sitohang)

PKN Apresiasi KPU Sumut

Di kesempatan yang sama Anjas salah satu pengurus dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengatakan sangat mengapresiasi KPU Sumut yang telah mengundang seluruh partai yang dapat nomor urut, tentu dengan adanya sosialisasi ini maka partai kita akan terbantu dalam hal informasi terkait pendaftaran bacaleg. 

“Artinya dengan adanya sosialisasi Aplikasi Silon ini para bacaleg yang akan didaftar dapat berjalan semestinya jadi tidak terjadi banyak kesalahan teknis di saat mendaftarkannya,” ujar Anjas yang juga Ketua Bapilu Sumut 

Karena memang untuk periode pemilihan nanti di 2024 ini bacaleg harus mempersiapkan diri secara dokumen dan administrasi. Sedangkan KPU Sumut sendiri sudah mempersiapkan untuk pendaftaran melalui aplikasi silon ini guna lebih mempercepat administrasi supaya lebih terintegrasi.

“Untuk sampai hari ini memang PKPU belum keluar tapi masih Perkap Perkpu berdasarkan periode yang lalu. Kami juga perwakilan dari partai sangat berterimakasih kepada KPU Sumut atas informasi yang didapat untuk mempersiapkan diri khususnya di partai PKN serta memaksimalkan bacaleg kami ke depan agar terdaftar dengan baik,” pungkas Anjas. (Monang Sitohang)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *