Kabar
KPAI: Buka Sekolah Tanpa Persiapan yang Jelas Berbahaya Bagi Nyawa Anak-anak dan Guru
JAYAKARTA NEWS— Kebijakan pemerintah mengizinkan sekolah-sekolah di zona hijau dan kuning terus menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang masih khawatir lantaran tren penyebaran Covid 19 masih terbilang tinggi. Meski tak dapat berbuat apa-apa atas kebijakan terus, namun KPAI akan terus melakukan pengawasan langsung terhadap sekolah-sekolah di berbagai daerah.
Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan menjelaskan, pembukaan sekolah di zona hijau sebagaimana di atur dalam SKB 4 Menteri yang ditetapkan pada 15 Juni 2020 tentang panduan pembelajaran di masa pandemic Covid 19, baru seumur jagung dan publik belum mendapatkan evaluasi pembukaan sekolah di zona hijau sesuai ketentuan dalam SKB 4 Menteri tersebut.
Namun, pada Jumat (7/8) pemerintah menetapkan perluasan pembelajaran tatap muka untuk semua jenjang yang berada di zona hijau dan zona kuning. Alasan perluasan pembelajaran tatap muka adalah atas desakan orangtua dan tidak efektifnya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Perluasan buka sekolah di zona kuning, ucap Retno, sangat disayangkan karena kasus covid 19 masih begitu tinggi di Indonesia. Bahkan, katanya, kasus Covid 19 juga terjadi di berbagai sekolah dan pondok pesantren yang membuka sekolah. Dari pengawasan KPAI tercatat ada 3 sekolah dan 5 pondok pesantren (Ponpes), di antaranya :
(1) 51 santri positif Covid 19 di Ponpes Gontor 2 Ponorogo (Jawa Timur) ;
(2) 5 guru Ponpes di Karawaci, kota Tangerang (Banten);
(3) 35 santri Ponpes Sempon, Wonogiri (Jawa Tengah);
(4) 35 santri Ponpes di kecamatan Margoyoso, Pati (Jawa Tengah);
(5) 38 pembina dan 1 santri di Ponpes Parbek, Agam (Sumatera Barat);
(6) 1 guru dan 1 aperator sekolah di Pariaman terinfeksi Covid 19. Sekolah ini buka sekolah 13 Juli 2020 dan ditutup kembali 20 Juli 2020;
(7) 1 siswa di Tegal terinfeksi C19 dari tamu yang menginap di rumahnya, siswa tersebut sempat belajar tatap muka di kelasnya, Tegal termasuk zona hijau kala itu;
(8) 1 guru SD di Lumajang yang sempat melakukan aktivitas guru sambang (kunjung) sejak 28/7 ternyata terinfeksi Covid 19.
Ada kasus baru di Kalimantan Barat, yaitu 8 guru dan 14 pelajar di Kalimantan Barat terinfeksi Covid 19 dari hasil pemeriksaan rapid tes sebelum membuka sekolah. Pengetesan massal ini dilakukan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Barat dalam rangka persiapan pembukaan sekolah atau tatap muka dalam pembelajaran di Kalimantan Barat,” jelas Retno.
Pembukaan sekolah diberbagai sekolah di zona hijau, ujarnya, sebelumnya, tidak didahului dengan pemeriksaan rapid tes terhadap seluruh guru dan sampel siswa. Padahal pengetesan ini penting sebagai upaya pencegahan.
Dengan adanya kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa pembukaan sekolah tanpa persiapan yang jelas dan terukur akan sangat membahayakan kesehatan dan nyawa anak-anak, guru, kepala sekolah dan warga sekolah lainnya.
“KPAI mendorong penyiapan tidak hanya urusan infrastruktur seperti wastafel, sabun, disinfektan dan lain-lain, namun juga perlu nyiapkan kenormalan baru saat pembelajaran tatap muka akan dilakukan,” tambah Retno.
Selain itu, sekolah yang mebuka sekolah di zona hijau sebelumnya, ternyata juga tidak mengisi daftar periksa dalam aplikasi Kemdikbud yang berisi 11 pertanyaan sebagaimana dalam link berikut ini http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/home.
Ada SMAN di Seluma Bengkulu yang merupakan zona hijau, ternyata sudah membuka pembelajaran tatap muka meski belum mengisi aplikasi daftear periksa tersebut. Hal ini perlu menjadi perhatian Inspektorat Kemdikbud dan Inspektorat daerah untuk memastikan anak-anak terlindungi saat sekolah tatap muka di buka.
“Padahal Daftar periksa hanya 11 pertanyaan dan hanya check list mengisi tersedia atau tidak tersedia, tanpa diminta data rinci, seperti misalnya jumlah wastafel dengan rasio jumlah siswa, keadaan wastafel yang ada seperti apa, dan seterusnya,” pungkas Retno. ***/di