Connect with us

Kabar

Komisi I DPR Setujui Marsekal Hadi Tjahjanto Jadi Panglima TNI

Published

on

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

KOMISI I DPR RI, Rabu (6/12) telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI. Dalam fit and proper ini, Komisi I DPR mendengarkan visi dan misi serta melakukan pendalaman terhadap calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

“Setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta pandangan dari seluruh fraksi dan Anggota Komisi I DPR, Komisi I DPR memberikan persetujuan kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI,”  tegas Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI,  Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut Ketua Komisi I DPR, seluruh Anggota Komisi I DPR menilai Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memiliki  rekam jejak yang mumpuni sebagai Kepala Staf TNI AU. Selain itu, KSAU Marsekal Hadi Tjahjanti juga dinilai memenuhi syarat dan memiliki kecakapan dalam mengemban tugas sebagai Panglima TNI.

Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga memberikan apresiasi kepada Jenderal TNI Gatot Nurmantyo atas dedikasi, kesungguhan, profesionalisme dan kecakapan dalam memimpin TNI serta kinerja yang dicapai sebagai Panglima TNI. “Kita harapkan semoga capaian-capaian positif beliau dilanjutkan dan dikembangkan oleh Panglima TNI berikutnya,” harap politisi F-PKS itu.

Kharis menambahkan, mekanisme pemberian persetujuan calon Panglima TNI terbagi menjadi tiga tahap. Diawali dengan melakukan penelitian administrasi calon, dilanjutkan dengan penyampaian visi, misi calon dan pendalaman, serta diakhiri dengan pengambilan keputusan melalui pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR.

“Adapun terkait hal-hal apa saja yang ditanyakan kepada calon Panglima TNI, terutama ada tiga hal yang ditanyakan oleh Anggota Komisi I DPR, yakni kepemimpinan, profesionalitas dan integritas. Selain itu, Komisi I DPR juga menekankan kepada calon Panglima TNI untuk menjaga dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”  paparnya.

Kharis mamastikan, setelah persetujuan ini, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk diadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) atau rapat pengganti Bamus untuk penjadwalan pembacaaan laporan Komisi I DPR di Paripurna. “Kita menunggu dari Pimpinan DPR untuk pembacaan laporan di Paripurna. Setelah dibacakan di Paripurna, maka Pimpinan DPR akan berkirim surat kepada Presiden, dan selanjutnya akan dilantik oleh Presiden. Bagi kami, pelantikan semakin cepat semakin baik,” tambah Kharis lagi. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *