JAYAKARTA NEWS – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 November 2023.
Agus Subiyanto dilantik menjadi Panglima TNI berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2023.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Presiden.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah Panglima TNI. Bertindak sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Agus Subiyanto dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun. Untuk diketahui, sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Dalam keterangannya selepas acara pelantikan, Agus mengatakan bahwa akan melanjutkan program dari Panglima TNI sebelumnya. Selain itu, dalam menjalankan tugasnya Panglima TNI akan berpedoman pada visi misi PRIMA yaitu profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.
“Visi dan misi saya adalah TNI yang PRIMA, PRIMA yaitu profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif, yang perlu digaris bawahi adalah profesional tentunya harus well trained dilatih dengan baik, kemudian well equipped diperlengkapi dengan baik, dan tentunya well paid tunjungannya harus dinaikan, nanti secara buttom up saya akan mengajukan kepada KEMHAN,” tutur Agus di hadapan awak media.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut adalah para kepala lembaga negara, sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para kepala staf angkatan, dan Panglima TNI sebelumnya Laksamana Yudo Margono.***/mel
JAYAKARTA NEWS— Pengasuh/ Ketua Dojo Renzo, Prof. Hermawan Sulistyo MA, Ph,D. yang akrab dipanggil Prof. Kikiek, memberikan surat terbuka kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Jakarta, Jumat (16/6/2023). Surat ini berkaitan dengan Atlet Banten asuhannya yang bernama Sausan.
Dalam surat terbuka itu, Kikiek menjelaskan bahwa sejak Reformasi 1998 TNI susah payah membangun citra dan nama baik sehingga meraih peringkat ke-1 dalam survey tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Tetapi di tingkat bawah justru masih ada oknum-oknum TNI yang merusak imagery, citra dan nama baik tersebut.
Kasusnya menurut Kikiek, tindakan pencemaran nama baik TNI yang dilakukan dua oknum TNI-AD Satwil Banten, yaitu Kapten Inf Jackson Beay dan Joe Manalu (pangkat tidak dikenal, anak buah Jackson Beay).
Kikiek menjelaskan, insiden dialami oleh atlit Sausan. Menurutnya, Sausan, atlit Banten asuhannya, sejak kecil di Dojo Renzo. Hingga sekarang, Sausan menjadi atlit papan atas daerah dan nasional. Entah apa maksud di balik ancaman dan tindakan oknum-oknum TNI terhadap anak-anak seperti Sausan, tetapi yang pasti tindakan tersebut menghancurkan masa depan atlet yang sedang merintis karir internasional membawa merah putih. Surat ancaman dan pernyataan Sausan di bawah paksaan, dijelaskannya, juga dilampirkan.
Surat terbuka ini, menurut Kikiek, disampaikan untuk menindak Jackson Beay dan Joe Manalu guna menjaga nama baik TNI, khususnya TNI-AD. Pembiaran terhadap tindakan semena-mena dengan ancaman kekerasan oleh anggota hanya akan menumbuhkan impunitas yang berbahaya bagi citra TNI dan setback Reformasi TNI.
Demikian Prof Kikiek mengakhiri surat terbukanya yang juga diberikan tembusan kepada Kepala Staf TNI-AD, Dan Puspom TNI, Pangdam VI/ Siliwangi, Dan Pomdan VI/Siliwangi serta Danrem 064/Maulana Yusuf Banten.***/rr
JAYAKARTA NEWS – Ketua Komite Penyelamatan Inkai (KPI) Prof. Hermawan “Kikiek” Sulistyo, MA, PhD, APU berkirim surat kepada 14 pihak. Mereka diminta tidak berhubungan dengan tujuh orang ini agar tidak terseret kasus hukum di kemudian hari.
Imbauan itu diedarkan dalam bentuk surat terbuka yang diedarkan kemarin, 1 Maret 2023. “Dimohon untuk tidak berhubungan dengan nama-nama yang mengatas namakan Pengurus Pusat Inkai (PP Inkai) hasil MKB tertanggal 17-19 Februari 2023 dan Pengurus Provinsi Inkai berikut ini. Hal ini kami ingatkan untuk menghindari adanya tuntutan hukum di kemudian hari baik hukum pidana maupun keperdataan,” demikian pembuka surat edaran tersebut.
Adapun ketujuh orang yang dimaksud, adalah Laksda TNI-AL Ivan Yulivan. Ia disebut menguasai gedung bersejarah milik TNI-AD, tidak membayar pajak PBB, dan membangun tanpa IMB.
Yang kedua, Arya Bima. Nama ini telah bekerjasama dengan Ivan Yulivan menyalahgunakan gedung bersejarah milik TNI-AD. Sebagai pimpro proyek pembangunan gedung yang tanpa IMB Arya Bima mengumpulkan dana publik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, Abdullah Kadir. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan. Ia telah bekerjasama secara aktif dengan personel tersebut; Ivan Yulivan dan Arya Bimo.
Adapun empat nama lain adalah Syamsuddin Bharkani (ASN di KONI), Irwan Arif (Sulawesi Selatan), Syahrullah (Jawa Timur), dan Ulul Azmi Soltiansa (Lampung). Alasannya sama, yakni telah bekerjasama secara aktif dengan Ivan Yulivan dan Arya Bimo dalam konteks di atas.
Surat tersebut dikirimkan ke 14 pihak. Masing-masing, Menko Polhukam RI, Panglima TNI, Kepala BIN, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ketua KONI, KONI-KONI Daerah, Polda Sulawesi Selatan, Polda Jawa Timur, Polda Lampung, Ketua Umum PB Forki, Para Ketua Perguruan Karate, Bank Terkait, Komisi Pemberantas Korupsi, dan Masyarakat Karate Nasional.
Di bawah surat terbuka tersebut, tercantum tiga penasihat hukum Komite Penyelematan Inkai (KPI). Masing-masing Sonny Warsito SH & Partners, Sayyid Faisal SH, dan Kurniadi SH & Partners. (pr)
JAYAKARTA NEWS— Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa menerima Ketua Umum dan Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), di kantornya, hari ini Selasa (2/8). Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PPAD Letjen TNI Purn Doni Monardo didampingi antara lain, Mayjen TNI Purn Nono Suharsono, Mayjen TNI Pur Wuryanto, Brigjen TNI Purn Dr Joko Wibisono, Mayjen TNI Purn Irwan, Brigjen TNI Purn Edison.
Doni Monardo melaporkan ihwal rencana Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPAD, pada tanggal 5 Agustus 2022, di SICC Sentul, Bogor. Direncanakan Presiden Joko Widodo, akan hadir membuka silatnas. Doni juga mengundang Panglima TNI untuk hadir serta memberi pengarahan.
Ketua Panitia Silatnas PPAS 2022, Mayjen TNI Purn Nono Suharsono juga melaporkan, tak kurang dari 8.000 purnawirawan akan hadir dalam acara tersebut. Mereka purnawirawan perwira tinggi, bintara dan tamtama. Selain menjadi ajang kangen-kangenan antarpara purnawirawan, sekaligus untuk memantapkan program ekonomi kesejahteraan yang digulirkan kepengurusan PPAD 2021 – 2026.
“Mereka yang akan hadir antara lain, anggota dan pengurus PPAD, Purnawirawan Kowad, Warakawuri, pengurus PPAD Provinsi, dll. Juga, sejumlah Menteri, TNI, Polri, serta kalangan pejabat sipil,” ujar Nono.
Selaras dengan visi dan misi PPAD, maka dalam Silatnas juga akan ada pameran dan bazar UMKM para Purnawirawan juga Warakawuri. Bazar dan UMKM ini antara lain menyajikan pameran bibit sukun, makanan olahan dari sagu, daun kelor dan lain lain. Bazar dan pameran ini setidaknya melibatkan 30-an peserta both/stand. “Juga akan dihibur orchestra dengan penyanyi Edo Kondologit juga akan ikut,” tambahnya.
Atas maksud tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika menyambut positif, dan akan hadir memberi dukungannya. Dikatakan, purnawirawan dan prajurit aktif, sejatinya hanya berbeda secara administrative. Akan tetapi, tetap sama-sama punya kewajiban dalam membela nusa dan bangsa. Jika saat aktif concern-nya di bidang pertahanan dan keamanan, maka setelah purnawirawan, fokus pada kegiatan yang produktif seperti membangun entrepreneurship, dalam bingkai besar kesejahteraan bangsa. (dr)
JAYAKARTA NEWS— Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memperbolehkan keturunan PKI mengikuti tes penerimaan prajurit TNI tahun 2022 patut diberikan acungan jempol dan mendapat apresiasi tinggi. Peristiwa 1965 sudah terjadi lebih dari 50 tahun dan mereka yang merupakan keturunan PKI dan simpatisannya saat ini merupakan generasi ketiga (cucu) dan keempat (cicit).
Adalah tindakan yang irasional dan diluar perikemanusiaan apabila mereka tetap menanggung “dosa turunan” dan diperlakukan tidak setara sebagai warganegara. Sudah saatnya bangsa ini berdamai dengan sejarah masa lalu.
“Setiap warganegara apapun latar belakang sosialnya sepanjang tidak terlibat perbuatan melanggar hukum berhak untuk menyumbangkan tenaganya menjadi bagian pertahanan Indonesia.
SETARA Institute berharap keputusan Panglima TNI hendaknya menjadi terobosan baru bagi bangsa ini dalam melakukan refleksi dan rekonsiliasi terhadap peristiwa 1965,” kata SETARA Institute dalam keterangan persnya, Kamis (31/3/2022).
Sudah saatnya mata rantai stigma dan banalitas diakhiri. Termasuk juga upaya untuk menjadikan peristiwa 1965 sebagai komoditi kelompok tertentu untuk menyudutkan kompetitor politiknya.
Kelompok Penghayat
SETARA Institute juga meminta perhatian dari Panglima TNI terhadap keluhan dari kelompok penghayat yang ingin menyumbangkan tenaganya untuk menjadi prajurit TNI. Dalam catatan SETARA Institute, mereka yang merupakan keturunan kelompok penghayat mengalami hambatan dan diskriminasi ketika hendak melakukan pendaftaran melalui formulir online.
Dikarenakan di formulir tersebut tidak ada kolom agama dan keyakinan untuk penghayat. Sehingga kalaupun mereka bersikeras ingin menjadi prajurit TNI, mereka harus memilih agama dan keyakinan lain. Padahal di institusi pemerintah lain dan dan juga kepolisian hambatan semacam itu tidak ditemukan.
Ketiadaan kolom untuk kelompok penghayat dalam formulir online untuk menjadi prajurit TNI jelas bertentangan dengan UUD Adminduk No.24 Tahun 2013 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi November 2017 yang menyatakan warganegara berhak untuk mengisi kolom agama dan KTP sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Hendaknya Panglima TNI mengambil langkah perbaikan agar kelompok penghayat memiliki peluang dan kesempatan yang sama sebagai warganegara untuk menjadi prajurit TNI.***/din
Jayakarta News – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapat perhatian dari pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19. Kali ini, giliran Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, hadir langsung meninjau sekaligus memberikan arahan terkait penanganan Covid-19 di Jawa Timur.
Rombongan kedua Jenderal itu, disambut langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Bandar Udara Juanda Sidoarjo pada Jumat (19/6) siang.
Terkait kedatangan Panglima TNI dan Kapolri ini, Gubernur Khofifah menyampaikan ada tiga hal penting yang dipesankan. Yang pertama adalah gotong royong yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari Pemerintah Daerah, hingga tokoh masyarakat.
“Sesuai arahan Panglima TNI dan Kapolri, pertama adalah kita harus sinergi dan gotong royong,” ujar Khofifah.
Pesan Panglima dan Kapolri yang kedua adalah kedisiplinan. Dirinya menyebutkan, perlu adanya kedisiplinan yang masif di masyarakat. Kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan harus bisa dijalankan oleh semua elemen masyarakat
“Kita harus bersatu bergotong royong meningkatkan kedisiplinan. Bapak Panglima TNI mengajak masyarakat di garda terdepan untuk menjalankan berbagai kedisplinan untuk menjalankan protokol kesehatan saat pandemi covid-19,” tambahnya.
Pesan ketiga bagi Jawa Timur adalah adanya data yang riil. Data yang dibagi ke masyarakat adalah data yang transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui sejelas mungkin.
“Secara khusus Kapolri pesan agar update data disajikan secara transparan agar langkah selanjutnya dapat dilakukan tindakan yang akurat,” ujarnya.
Panglima TNI diapit Gubernur Jatim dan Kapolri saat memberikan sambutan. (foto: poedji)
Penuturan Gubernur Khofifah itu juga sejalan dengan arahan Panglima TNI dan Kapolri. Dirinya meminta agar pemerintah daerah bisa bersama-sama bergotong royong bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai tokoh masyarakat khususnya para Ulama untuk membangun kedisiplinan secara masif terutama dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Secara khusus, Panglima TNI juga menargetkan pendisiplinan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian seperti Mall, pasar tradisional, tempat pariwisata, agar bisa dilakukan edukasi secara masif.
“Targetnya adalah Mall, Pasar Tradisional, kemudian tempat pariwisata,” ungkap Panglima TNI Hadi Tjahjanto dalam arahannya.
Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa dirinya beserta Kapolri akan melakukan kunjungan langsung ke beberapa titik untuk melihat jalannya penerapan protokol kesehatan.
Dirinya menambahkan bahwa tolak ukur keberhasilan protokol kesehatan itu terus dipantau dari laporan setiap hari yang disampaikan oleh aparat kewilayahan kepada Panglima TNI maupun Kapolri terkait perkembangan RT (Rate of Transmission).
Melalui update tersebut, maka dapat dilakukan evaluasi apakah harus dilakukan penambahan pasukan atau melakukan treatment yang lain.
“Sehingga menjadi tolak ukur kita untuk mengevaluasi apakah harus menambah pasukan, apakah kita juga melakukan treatment-treatment lain,” imbuhnya.
Dengan dukungan penuh dari pemda kepada TNI dan Polri, Hadi Tjahjanto menyampaikan optimismenya bahwa bersama-sama, Indonesia bisa segera terbebas dari covid-19.
“Insya Allah saya optimis saat mendapat laporan dari Gubernur Jawa Timur dan didukung oleh seluruh aparat TNI/Polri pandemi covid-19 bisa segera berakhir,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo telah memberikan mandat agar TNI Polri turun langsung mengawal pendisiplinan protokol kesehatan menuju kenormalan baru di tengah pandemi covid-19. Mandat itu dikhususkan pada empat provinsi dan 25 kabupaten kota.
Empat provinsi yang dimaksud rincinya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo. Sedangkan kabupaten kota dari Jatim yang masuk dalam 25 daerah pendisiplinan protokol kesehatan adalah Kota Batu Kota Malang dan Kota Surabaya. (poedji)
JAYAKARTA NEWS—- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa rencana pendisiplinan protokol kesehatan ini akan dilaksanakan, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), adalah 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.
”Objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, kemudian mal-mal, pasar-pasar rakyat, kemudian tempat pariwisata,” ujar Panglima TNI usai mendampingi Presiden melihat secara langsung pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat bisa melaksanakan kegiatan dan aman terhadap Covid-19, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/5). Demikian dikutip dari laman setkab.go.id
Dari data yang ada, Panglima TNI sampaikan bahwa kegiatan
tersebut akan dilakukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota serta ada 1.800
objek yang akan dilaksanakan pendisiplinan tersebut.
”Dalam tahap pertama ini kita laksanakan secara serentak di
4 tempat, yaitu di DKI Jakarta khususnya adalah di Bundaran HI, kemudian di
wilayah Bekasi, berikutnya adalah Provinsi Jawa Barat, Sumatra Barat, dan
Gorontalo,” imbuh Panglima TNI.
Pelaksanaan pendisiplinan, menurut Panglima TNI,
dilaksanakan secara bertahap, seperti contoh saat ini adalah melaksanakan tempat
lalu lintas masyarakat di stasiun kereta.
Termasuk, menurut Panglima TNI, adalah tempat-tempat untuk
mendukung kepentingan masyarakat yaitu tempat-tempat penjualan Apotek/penjualan
obat yang akan terus diawasi.
Yang akan dilaksanakan di antaranya, menurut Panglima TNI,
adalah pendisiplinan protokol kesehatan, sebagai berikut:
Pertama,
seluruh masyarakat perlu diawasi supaya tetap memakai masker;
Kedua,
masyarakat dalam kegiatan juga harus menjaga jarak aman;
Ketiga,
siapkan tempat mencuci tangan atau alat hand sanitizer.
”Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, tahap pertama bisa
berjalan dengan baik,” ungkap Panglima TNI.
Tahap pertama, menurut Panglima TNI akan diatur, contohnya
adalah mal yang kapasitasnya 1.000 mungkin akan diizinkan untuk 500 orang saja
dan diawasi.
”Termasuk juga rumah makan harusnya mungkin 500 orang kita
batasi mungkin hanya 200 orang saja,” tandas Marsekal Hadi.
Menurut Panglima TNI, kerja sama antara TNI/Polri dengan
pemerintah daerah termasuk koordinasi dengan Gugus Tugas mudah-mudahan apa yang
diinginkan semua masyarakat tetap beraktivitas tapi aman dari Covid-19.
”Oleh sebab itu, saya mohon dukungan dari seluruh
rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan
tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Panglima TNI sampaikan harapan agar 4
provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut nantinya R0-nya bisa turun sampai 0,7
sampai dengan bawah lagi yang lebih bagus.
Sebagai tambahan, Panglima TNI sampaikan anggota Polri yang
dilibatkan kurang lebih 340.000 karena harus mengamankan di 1.800 lokasi
tersebut.
”Nanti siang di sini juga aktivitas di atas juga segera akan
kita laksanakan setelah di bawah, siang ini langsung di atas Stasiun MRT HI
segera kita laksanakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut,”
pungkas Panglima TNI.***setkab/ebn
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Foto: Ist
MINGGU ketiga bulan Juni 2018, bisa jadi sejumlah daerah berada pada tensi politik tinggi. Sebab, kurang lebih dua minggu pasca Idul Fitri dilangsungkan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 171 daerah tingkat I dan II di seluruh Indonesia.
Data KPU menunjukkan pada DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pilkada 2018 di 171 daerah, ada 152,8 juta pemilih. Dari jumlah itu, terdapat 7,4 juta pemilih yang berdasar data Badan Pengawas Pemilu (Bappilu), diduga belum punya KTP-elektronik ataupun surat keterangan pengganti KTP-elektronik.
Persoalan pemilih tanpa KTP-elektronik suka-tidak-suka, harus diartikan sebagai potensi konflik. Hal ini berkaca pada pengalaman Pilkada-Pilkada yang telah lalu, di mana hal itu menjadi dispute dan berlanjut ke gugatan hukum. KPU sendiri pada prinsipnya memegang teguh kehati-hatian dalam menetapkan daftar pemilih. KPU juga berpegang pada ketentuan bahwa pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tetap bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum penutupan TPS dengan membawa KTP-elektronik atau surat keterangan pengganti KTP-elektronik.
Akan tetapi, persoalan Pilkada tidak semata-mata persoalan identitas pemilih. Di antara waktu kampanye hingga minggu tenang, masyarakat akan disuguhi hiruk-pikuk kampanye. Masyarakat pendukung pasangan calon (paslon) yang satu dan lainnya, berpotensi terlibat konflik. Baik konflik yang terbentang di spanduk-spanduk dukungan, konflik terbuka di media sosial, hingga bentrokan fisik.
Pada galibnya, semua pihak menghendaki sebuah penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil. Pemungutan suara pun berlangsung langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber). Dengan berpegang pada prinsip Jurdil dan Luber itu pula, masyarakat akan mencermati dengan seksama jalannya Pilkada, termasuk di dalamnya melihat netralitas penyelenggara Pilkada hingga netralitas aparat keamanan, sejak masa kampanye, pemungutan suara, hingga pengumuman pemenang.
Pilkada yang mulai diperkenalkan tahun 2005, pada galibnya sudah memiliki riwayat yang lumayan panjang, 13 tahun. Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.
Begitu dinamisnya politik Pilkada, sampai-sampai Undang-Undangnya pun telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan pertama ditandai dengan diundangkannya UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
Perubahan kedua ditandai dengan terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2015 tetang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang. Tahun yang sama, terbit UU pengganti, yakni UU Nomor 8 Tahun 2015 perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-Undang.
Setelah itu terbit UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-Undang.
Dalam semua proses, TNI (Tentara Nasional Indonesia) maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tegas dinyatakan tidak boleh terlibat politik praktis. Memang, acap dirasakan masyarakat, adanya netralitas semu, manakala di suatu daerah terdapat kandidat yang berlatar belakang TNI atau Polri.
Netralitas semu itulah yang dari tahun ke tahun, terus dikikis oleh TNI dan Polri. Tak terkecuali di Pilkada 2018, di mana TNI dan Polri sudah menyatakan komitmen tegasnya untuk bersikap netral. Bukan saja jaminan netralitas, tetapi juga jaminan kelancaran dan keamanan.
Panglima TNI dan Kapolri saat melakukan kunjungan kerja bersama ke wilayah Palembang. Foto: Humas Mabes Polri
Demi menegaskan komitmennya, baru-baru ini Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja bersama ke lima kota: Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, dan Bandung. Lima daerah di antara 171 daerah yang bakal menggelar Pilkada Juni 2018. Di luar kunjungan bersama, Panglima TNI maupun Kapolri dalam setiap kunjungan resmi maupun tak resmi, tak henti-henti menginstruksikan prajuritnya agar konsistem menjaga netralitas, serta manjamin kelancaran dan keamanan Pilkada.
Instruksi bersama Panglima TNI dan Kapolri bahkan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan TNI-Polri untuk mengawal jalannya Pilkada. Tim gabungan ini bahkan secara langsung akan menindak personel atau anggota yang kedapatan melanggar netralitas. “Kokohnya sinergi dan soliditas TNI-Polri jadi modal penting menghadapi ancaman. Sinergi dan soliditas harus diwujudkan dalam bentuk netralitas di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019,” jelas Kapolri Jenderal Pol Haji Tito Karnavian.
Sementara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengingatkan, ada lima hal yang perlu dijadikan pedoman selama Pilkada dan Pemilu. “Selain menjaga kepercayaan rakyat, juga kemampuan deteksi dini jika ada ancaman, netralitas di atas semua golongan, dan mampu menjadi perekat kemajemukan dan kebinekaan,” ujarnya.
Komitmen TNI dan Polri itu diapresiasi banyak pihak. Salah satunya dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti. Ia menilai, kunjungan kerja bersama itu merupakan inisiatif yang baik dari Kepala Polri dan Panglima TNI. Inisiatif itu adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga netralitas serta kekompakan semua personel TNI dan Polri terkait kontestasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
DEMOKRASI
Perubahan sikap Polri juga menapakkan jejak yang jelas. Dalam buku “Polri dalam Arsitektur Negara’ yang disunting Hermawan Sulistyo, gerakan reformasi 1998 menuntut adanya perubahan Polri menjadi institusi kepolisian yang berperan dalam penguatan demokrasi. Polri diharapkan menjadi organisasi sipil yang mandiri dan secara institusional, Polri langsung di bawah Presiden.
Dari sejarahnya yang berawal dari pasukan Bhayangkara di zaman Majapahit, seiring perkembangan zaman, kepolisian di Indonesia terus mengalami perubahan. Meski dikritik dari kanan dan kiri, kepolisian Indonesia adalah institusi yang terus berbenah dan konsisten mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tonggak terpenting dari perubahan di tubuh kepolisian adalah ketika secara konstitusional, Polri tidak lagi menjadi bagian dari ABRI/TNI.
Dalam kaitan Pilkada 2018, semua personel Polri diharapkan tidak terlibat politik praktis. Kalau mau terlibat dalam politik, harus keluar dari institusi Polri dan TNI, seperti yang terjadi ketika putra Susilo Bambang Yudhoyono yang bernama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mencalonkan jadi calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrat di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yang lalu.
Dalam masa kampanye Pilkada 2018, walau suasananya tampak relatif tenang dan adem, kampanye SARA dan hoax tetap menjadi ancaman. Dengan gencarnya pemerintah, TNI-Polri dan berbagai elemen masyarakat yang melancarkan imbauan agar menghindari SARA dan penyebaran hoax, diharapkan dua kegiatan sensitif itu bisa berkurang bahkan hilang sama sekali.
Kampanye cerdas tampaknya mulai diutamakan dan disukai masyarakat, terutama mereka yang berpendidikan tinggi dan lebih memprioritaskan profesionalisme. Namun, harus kita akui, masyarakat dari strata paling bawah juga harus ditengok dan dijenguk. Mereka tergolong sensitif terhadap isu-isu SARA, dan karena keterbatasan akses informasi, terkadang mudah terhasut hoax.
Adalah menjadi tanggung jawab para kandidat saat turun ke tengah masyarakat, untuk tidak sekadar mengumbar janji dan membagi-bagikan sembako, tetapi juga harus mengingatkan masyarakat pemilih agar tidak terhasut isu SARA dan berita hoax.
Bagaimana halnya dengan money politics? Banyak pengamat yang pesimis, money politics akan hilang dari perhelatan Pilkada maupun Pemilu di Indonesia. Setidaknya, belum akan hilang dalam waktu dekat. Karena itu, sejumlah pengamat ada kalanya mengimbau, “Terima saja sembakonya… terima saja uangnya, tetapi soal pilihan harus sesuai dengan hati nurani. Tidak usah terpengaruh dengan sembako dan uang,” ujar beberapa pengamat dan praktisi politik yang acap terlansir di media massa.
DEMOCRATIC POLICING
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Pol Haji Tito Karnavian dan Prof (Ris) Hermawan Sulistyo meluncurkan buku berjudul “Democatic Policing” (Penerbit Pensil-324, 2017). Buku itu lagi-lagi menegaskan sikap pucuk pimpinan Polri yang profesional, dan diharapkan menjadi warna baru kepolisian Indonesia.
Dalam buku itu antara lain dikemukakan bahwa sejak berdiri menjadi bagian institusi sipil, Polri justru semakin diuji tantangan yang lebih besar. Polri mau tidak mau harus lebih berintegrasi dengan sistem demokrasi sipil, dimana institusi ini harus menjadi bagian pelayan dan pengawal nilai-nilai sipil. Pendekatan karakter militeristik yang dulu pernah disandang harus ditinggalkan. Pendekatan dan kecenderungan represif dan berorientasi kekuasaan harus diganti menjadi berorientasi demokratis dengan warna pendekatan sipil yang menjadi pokok prinsip yang harus ditonjolkan.
Buku karya Tito Karnavian dan Hermawan Sulistyo ini sangat penting dan menjadi referensi pokok yang dapat memberikan pemahaman mengenai pemolisian demokratis (democratic policing), penghormatan kepada HAM (Hak Asasi Manusia) serta bagaimana upaya Polri menjaga NKRI. Semua petugas kepolisian, tanpa reserve, bertujuan menjaga NKRI dan mengawal demokrasi.
Di kesempatan terpisah, Profesor UIN Jakarta dan Anggota Komisi Kebudayaan AIPI, Azyumardi Azra menulis esai “Politik Keadaban” di Harian Kompas (26 April 2018). Menurutnya, kita tidak perlu takut dan cemas di tahun politik 2018 dan 2019 yang panas ini. Dikatakan, Tahun Politik 2018 dan 2019 – the years living dangerously – suhu politik semakin eskalatif dalam tahun-tahun ini, kelihatan berbahaya. Pergulatan politik meningkat dengan berbagai kasak-kusuk dan lobi untuk meraih dukungan guna mendapat jabatan publik tinggi.
Politik keadaban adalah politik yang memegang dan menerapkan keadaban atau nilai-nilai adab yang luhur. Indonesia kaya dengan nilai-nilai luhur dan mulia yang terkandung dalam adat, tradisi, hukum dan agama. Menumbuhkan politik keadaban merupakan tantangan yang perlu direspons elite politik, elite keagamaan dan elite sosial lainnya. Termasuk juga elite kepolisian RI. Selama Polri dan TNI masih ada, selama itu juga NKRI masih eksis dan tegak berdiri. Ancaman disintegrasi bangsa gara-gara Pilkada pun menjadi “jauh panggang dari api”. Astungkara. ***
Marsekal Hadi Tjahjanto secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Panglima TNI.
SETELAH disetujui secara aklamasi dalam rapat paripurna DPR RI Kamis (7/12), Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12) sore.
Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor: 83/TNI/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI oleh Sekretaris Militer Presiden, penyematan tanda pangkat dan jabatan oleh Presiden, dan pengambilan sumpah yang bunyinya:
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya. Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi sumpah prajurit”.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengemukakan, dirinya akan melanjutkan program yang sudah direncanakan Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo, yaitu sinkronisasi kekuatan terhadap pembangunan nasional. “Sehingga, ada 5 program prioritas adalah pembangunan di Natuna, Tarakan, Morotai, Biak, Merauke dan Selaru akan saya lanjutkan karena itu adalah sejalan dengan program pembangunan yang sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo,” kata Hadi kepada wartawan usai pelantikan dirinya sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12) sore.
Tentang alat utama sistem persenjataan (alutsista), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengemukakan, bahwa alutsista yang dimiliki TNI saat ini kita berpedoman atau based on MEF (Minimum Essential Force) yang saat ini sudah masuk Rencana Strategi (Renstra) kedua, 2014-2019.
“Sehingga kita menunggu saja ada beberapa yang harus segera dipenuhi, diantaranya adalah pemenuhan pesawat tempur, radar, dan kapal selam, itu yang sedang kita tunggu. Sehingga restra kedua ini diharapkan, kalau pembagian restra pertama adalah 30%, 30%, dan 40% sehingga semuanya 100, dan saat ini kita menunggu realisasinya sampai 2019 nanti restra kedua sudah tercapai 30%,” terang Hadi. ***
KOMISI I DPR RI, Rabu (6/12) telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI. Dalam fit and proper ini, Komisi I DPR mendengarkan visi dan misi serta melakukan pendalaman terhadap calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
“Setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta pandangan dari seluruh fraksi dan Anggota Komisi I DPR, Komisi I DPR memberikan persetujuan kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI,” tegas Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/12).
Menurut Ketua Komisi I DPR, seluruh Anggota Komisi I DPR menilai Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memiliki rekam jejak yang mumpuni sebagai Kepala Staf TNI AU. Selain itu, KSAU Marsekal Hadi Tjahjanti juga dinilai memenuhi syarat dan memiliki kecakapan dalam mengemban tugas sebagai Panglima TNI.
Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga memberikan apresiasi kepada Jenderal TNI Gatot Nurmantyo atas dedikasi, kesungguhan, profesionalisme dan kecakapan dalam memimpin TNI serta kinerja yang dicapai sebagai Panglima TNI. “Kita harapkan semoga capaian-capaian positif beliau dilanjutkan dan dikembangkan oleh Panglima TNI berikutnya,” harap politisi F-PKS itu.
Kharis menambahkan, mekanisme pemberian persetujuan calon Panglima TNI terbagi menjadi tiga tahap. Diawali dengan melakukan penelitian administrasi calon, dilanjutkan dengan penyampaian visi, misi calon dan pendalaman, serta diakhiri dengan pengambilan keputusan melalui pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR.
“Adapun terkait hal-hal apa saja yang ditanyakan kepada calon Panglima TNI, terutama ada tiga hal yang ditanyakan oleh Anggota Komisi I DPR, yakni kepemimpinan, profesionalitas dan integritas. Selain itu, Komisi I DPR juga menekankan kepada calon Panglima TNI untuk menjaga dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” paparnya.
Kharis mamastikan, setelah persetujuan ini, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk diadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) atau rapat pengganti Bamus untuk penjadwalan pembacaaan laporan Komisi I DPR di Paripurna. “Kita menunggu dari Pimpinan DPR untuk pembacaan laporan di Paripurna. Setelah dibacakan di Paripurna, maka Pimpinan DPR akan berkirim surat kepada Presiden, dan selanjutnya akan dilantik oleh Presiden. Bagi kami, pelantikan semakin cepat semakin baik,” tambah Kharis lagi. ***