Jazuli Juwaini Apresiasi Menlu RI tak akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

JAYAKARTA NEWS— Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi ketegasan Menlu RI, Retno Marsudi, yang tidak akan menormalisasi hubungan dengan penjajah Israel. Ketegasan Menlu Retno tersebut diambil di tengah banyak tekanan terhadap Indonesia agar mulai melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.

“Apresiasi Ibu Menlu yang dengan tegas membantah isu normalisasi hubungan dengan Israel. Fraksi PKS terus mendukung dan mengawal sikap yang merupakan cerminan konstitusi kita tersebut,” tegas Politisi Fraksi PKS tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakrta, Minggu (14/4/2024), dilansir dpr.go.id

Ketegasan sikap tersebut, lanjut Jazuli, diharapkan merupakan sikap bulat dan kompak jajaran pemerintahan lainnya terutama dari kementerian yang membidangi urusan ekonomi. Hal itu karena isu normalisasi kembali mencuat yang dikaitkan dengan rencana bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD atau Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan.

“Tidak ada alasan apapun yang membuat Indonesia menormalisasi hubungan dalam bentuk apapun dengan zionis Israel yang nyata-nyata melakukan penjajahan dan genosida atas rakyat Palestina,” tandas politisi asal Banten ini.

Jazuli Juwaini yang juga Wakil Presiden Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP) menegaskan, bagi Indonesia penolakan atas penjajahan Israel adalah amanat konstitusi, yang secara tegas menyatakan tugas dan tanggung jawab untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia.

“Israel jelas menjajah bangsa Palestina, merampas tanah mereka, dan membantai warga sipil anak-anak, perempuan, dan orang tua. Normalisasi hubungan dengan penjajah jelas menciderai amanat konstitusi, melukai perasaan kolektif rakyat Indonesia, sehingga haram hukumnya,” tegas Jazuli.

Sebaliknya, lanjutnya, Indonesia berdiri tegak membela hak-hak rakyat Palestina hingga memperoleh kemerdekaannya. “Sampai kapanpun Indonesia pro Palestina dan anti penjajah Israel,” pungkasnya. ***/din

Komisi I DPR Setujui Marsekal Hadi Tjahjanto Jadi Panglima TNI

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

KOMISI I DPR RI, Rabu (6/12) telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI. Dalam fit and proper ini, Komisi I DPR mendengarkan visi dan misi serta melakukan pendalaman terhadap calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

“Setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta pandangan dari seluruh fraksi dan Anggota Komisi I DPR, Komisi I DPR memberikan persetujuan kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI,”  tegas Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI,  Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut Ketua Komisi I DPR, seluruh Anggota Komisi I DPR menilai Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memiliki  rekam jejak yang mumpuni sebagai Kepala Staf TNI AU. Selain itu, KSAU Marsekal Hadi Tjahjanti juga dinilai memenuhi syarat dan memiliki kecakapan dalam mengemban tugas sebagai Panglima TNI.

Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga memberikan apresiasi kepada Jenderal TNI Gatot Nurmantyo atas dedikasi, kesungguhan, profesionalisme dan kecakapan dalam memimpin TNI serta kinerja yang dicapai sebagai Panglima TNI. “Kita harapkan semoga capaian-capaian positif beliau dilanjutkan dan dikembangkan oleh Panglima TNI berikutnya,” harap politisi F-PKS itu.

Kharis menambahkan, mekanisme pemberian persetujuan calon Panglima TNI terbagi menjadi tiga tahap. Diawali dengan melakukan penelitian administrasi calon, dilanjutkan dengan penyampaian visi, misi calon dan pendalaman, serta diakhiri dengan pengambilan keputusan melalui pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR.

“Adapun terkait hal-hal apa saja yang ditanyakan kepada calon Panglima TNI, terutama ada tiga hal yang ditanyakan oleh Anggota Komisi I DPR, yakni kepemimpinan, profesionalitas dan integritas. Selain itu, Komisi I DPR juga menekankan kepada calon Panglima TNI untuk menjaga dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”  paparnya.

Kharis mamastikan, setelah persetujuan ini, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk diadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) atau rapat pengganti Bamus untuk penjadwalan pembacaaan laporan Komisi I DPR di Paripurna. “Kita menunggu dari Pimpinan DPR untuk pembacaan laporan di Paripurna. Setelah dibacakan di Paripurna, maka Pimpinan DPR akan berkirim surat kepada Presiden, dan selanjutnya akan dilantik oleh Presiden. Bagi kami, pelantikan semakin cepat semakin baik,” tambah Kharis lagi. ***