Connect with us

Kabar

Kahmi Jaya Desak Pemprov, KPU dan Bawaslu Gercep Antisipasi Golput dan Gercob di Pilgub Jakarta 2024

Published

on

Ketua Kahmi Jaya M. Ichwan Ridwan bersama rombongan help desk Kahmi Jaya melakukan audiensi dengan jajaran Kesbangpol DKI Jakarta, Senin lalu

JAYAKARTA NEWS— Korp Alumni HMI (Kahmi) DKI Jaya minta Pemprov DKI Jakarta melakukan gerak cepat (gercep) dalam mencermati, mengantisipasi, merespon, dan solusi atas fenomena merebaknya gerakan Golongan Putih (Golput), dan Gerakan Coblos Semua (Gercob) yang disuarakan sejumlah kalangan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.  Dengan cara Pemprov Jakarta mendorong KPU Jakarta dan Bawaslu Jakarta untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan menyasar pada kelompok kritis ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Kahmi Jaya M. Ichwan Ridwan saat bersama rombongan help desk Kahmi Jaya melakukan audiensi dengan jajaran Kesbangpol Jakarta, Senin lalu. Dari jajaran Kahmi Jaya hadir antara lain Achmad Fachrudin,  M. Sidik, M. Amin, Ahmad Hadi Hardilani, dan lain-lain. Sedangkan dari Kesbangpol Jakarta pejabat terasnya yang hadir antara lain Matsani, Tumpal Datner, Mazhar Setiabudi, dan lain-lain.

Menurut Boim, panggilan akrab M. Ichwan Ridwan, mengacu UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu maupun UU No. 10 tahun 2010 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Pemerintah Daerah mempunyai fungsi memberikan dukungan dan fasilitasi anggaran, sarana dan prasarana serta aparatur  bagi penyelenggaraan Pilgub Jakarta. Dan fungsi tersebut sudah dilakukan oleh Pemprov dengan menggelontorkan dana hibah totalnya sekitar satu triliun rupiah untuk  KPU Jakarta dan Bawaslu Jakarta. Selanjutnya Boim minta agar Pemprov Jakarta memantau realisasi anggaran tersebut, termasuk terkait dengan sosialisasi dan pendidikan politik agar berlangsung secara efektif.

Achmad Fachrudin, anggota dewan pakar Kahmi Jaya yang ikut hadir pada acara tersebut mengatakan, KPU Jakarta dan Bawaslu Jakarta harus konsisten dengan perencanaan dan program yang sudah disusun. Hanya saja dari sisi materi dan substansi serta pelaksanaanya harus memperhatikan dinamika, tantangan dan problem yang belakangan ini marak dengan ancaman Golput dan Gercob. Dengan langkah tersebut, minimal tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Jakarta 2024 setara dengan Pilgub Jakarta 2017 sebesar 78 persen.

Mantan Ketua KPU Jakarta Selatan tersebut menambahkan, pentingnya KPU Jakarta dan Bawaslu Jakarta melakukan kegiatan simulasi pencoblosan yang benar dan sah untuk merespon maraknya Gercob.

Untuk melaksanakan kegiatan semacam ini, mantan anggota Bawaslu Jakarta tersebut menyarankan, agar KPU Jakarta dan Bawaslu Jakarta melakukan terobosan, kreativitas dan inovasi program maupun metodenya.

Selain itu, kata Achmad Fachrudin yang juga anggota FKDM Jakarta, KPU Jakarta dan Bawaslu Jakarta berkolaborasi dengan partai politik peserta Pilgub serta organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di lingkungan Kesbangpol Jakarta.

“Dengan langkah tersebut, diharapkan mampu mengurangi tingkat Golput dan Gercob karena jika gerakan dan aksi tersebut membludak, berpotensi mendelegitimasi proses, hasil serta Penyelenggara Pilgub Jakarta 2024,” ungkapnya. (ebn)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *