Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Fintech, Penolong atau Rentenir

Published

on

PERKEMBANGAN industri finansial berbasis teknologi (financial technology atau fintech) terhitung menggembirakan. Namun, dibalik kemudahan yang ditawarkan, ada jebakan yang “mematikan”. Bunga yang dikenakan, ampun!

Industri fintech mulai subur di tanah air semenjak tahun 2006. Pada tahun 2017 nilai transaksi industri fintech Indonesia mencapai  US$15,02 miliar atau Rp202,77 triliun. Waw…! Itu terjadi kerena pertumbuhannya memang elok banget, yakni  24,6% dari tahun 2016.

Seperti dicatat DBS, berbagai sektor dirambah industri fintech,  misalnya  startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, riset keuangan, dan lain-lain. Perkembangan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi regulator untuk mengaturnya dengan baik, jangan sampai menjadi masalah di masa depan.

Dalam urusan kredit atau permodalan melalui layanan fintech, sudah banyak dikeluhkan. Masalah pokoknya adalah,  solusi keuangan yang ditawarkan fintech ternyata memberatkan.  Penetapan bunga fintech khususnya di peer to peer (P2P) lending, sangat mahal.  Apa yang dilakukan fintech ini tidak beda dengan praktek rentenir kelas kampung, yang selama ini sangat mencekik masyarakat kecil.  Yang membedakan adalah rentenir pakai buku catatan kumal, sedangkan fintech pakai aplikasi Android.  Wajah sangar saat menagih utang bermasalah, sama saja!

Rahasia Moncernya Fintech 

Mengacu pada ulasan DBS, paling tidak ada empat hal yang membuat fuintech berkembang pesat di tanah air, yakni:

1. Tawarkan Kemudahan
Inilah yang banyak ditangkap generasi muda dari apa yang ditawarkan fintech: kemudahan dan akses yang mudah. Mereka yang selama ini tidak terjangkau produk keuangan konvensional, masuk dalam pelukan fintech. Basis internet, membuat fntech lengket  dengan generasi muda, yang memang hidupnya tidak bisa terpisahkan dari gadget dan internet.

2. Perkembangan Teknologi
Aspek ini membuat para pelaku usaha fintech leluasa berinovasi dan terus-menerus mereka lalukan. Mereka mampu menyediakan  produk keuangan inovatif yang diklaim sangat solutif.

3. Generasi Millennials

Generasi yang gandrung dan tak terpisahkan dengan gadget dan internet ini,  memiliki semangat entrepreneur yang sangat tinggi. Mereka memilig  fintech sebagai  bisnis mereka, karena masih tergolong baru, sehingga masih terbuka peluang lebar dan tinggi  untuk memasukinya dan mengapai sukses. Gojek, Bukalapak, dan banyak lagi perusahaan berbasis fintech, pelakunya adalah anak muda.  Di antara mereka, mampu mengkapitasi pasar di Indonesia untuk mendapatkan dana segar dari demestik dan asing.

4. Fintech Fleksibel
Dibandingkan dengan industri keuangan konvensional,  fintech dinilai  lebih fleksibel. Regulasi yang mengatur mereka masih sangat sedikit, sehingga ini menjadi incaran anak-anak muda.

 

Awas Jebakan Rententir 

Perkembangan dunia fintech, tidak bisa dilawan, namun harus dihadapi dengan hati-hati, khususnya di sektor keuangan wabil khusus untuk urusan lending (pijam-meminjam). Untuk Anda yang berniat menggunakan jasa keuangan dari perusahaan berbasis fintech, ada baiknya menyimak fakta berikut ini. Beban biaya dalam tabel berikut ini dihitung per hari. Masing-masing fintech punya standar sendiri.

 

                                   FINTECH
Dana Rupiah Rupiah Plus Uang Teman
BIAYA PROSES 0,15
PENILAIAN RISIKO 0,181 0,2
BUNGA 0,01 0,05
KOMISI 0,15 0,2 0,3
RISIKO 0,15 0,15
IMBAL HASIL 0,25 0,1
MITIGASI RISIKO 0,45
OPERASIONAL

 

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *